Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026
Wakil Ketua DPN Peradi Dr Djonggi Simorangkir SH MH

Kasus Korupsi, Indikasikan Gatot Tidak Tulus Mengabdi untuk Sumut

- Jumat, 13 November 2015 10:35 WIB
317 view
Kasus Korupsi, Indikasikan Gatot Tidak Tulus Mengabdi untuk Sumut
Medan (SIB)- Kasus korupsi yang menjerat Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho dan sejumlah pejabat lainnya yang saat ini ditangani KPK, mengindikasikan bahwa banyak orang yang tidak mau tulus mengabdi untuk masyarakat dan daerah Sumatera Utara (Sumut).

"Kalau dia (Gatot Pudjo Nugroho) punya hati nurani dan benar-benar tulus untuk Sumatera Utara, dia tidak akan melakukan tindakan-tindakan korupsi seperti itu," kata Wakil Ketua Dewan Penasehat Nasional (DPN) Peradi, Dr Djonggi M Simorangkir SH.MH saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (12/11).

Dijelaskannya, dengan adanya kasus korupsi dan suap yang melibatkan Gatot mengindikasikan bahwa dia memang tidak ingin memajukan masyarakat yang ada di Sumut. Harusnya anggaran yang dikelola Pemprovsu yang dikorupsi tersebut diperuntukkan untuk mengentaskan daerah miskin yang ada di Sumut. "Kalau pemimpinnya sendiri yang melakukan tindakan tidak terpuji, ini akan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Sumut, untuk memilih calon gubernurnya di kemudian hari," ucapnya.

Menurut Djonggi, jika masyarakat memilih putra asli daerah memimpin daerahnya, dia pasti punya hati nurani. “Dengan kejadian tersebut, membuktikan Gatot tidak peduli terhadap rakyat Sumatera Utara, karena mungkin merasa bukan putra daerah. Hal ini merupakan pelajaran bagi masyarakat Sumut,” ujarnya lagi.

Sementara terkait penetapan sebagai tersangka lebih dari satu kali kepada Gubsu non aktif itu, menurut pakar hukum pidana itu, sah-sah saja, karena kasus yang ditangani KPK berbeda dengan yang ditangani Kejagung. "Tidak apa-apa itu, ngak masalah, karena prosesnya masing-masing lembaga," jelasnya.

Sebagai putra asli daerah Sumatera Utara, Djonggi Simorangkir mengatakan dengan kasus yang dihadapi Gubernur Sumut non aktif dan sejumlah pejabat lainnya menjadi pelajaran bagi masyarakat Sumut, untuk memilih pemimpin Sumut tanpa melihat faktor agama dan suku.

Sebagai orang hukum, ia mendukung tindakan KPK dalam pemberantasan korupsi di Sumut, karena korupsi adalah masalah perampokan uang rakyat, apalagi dana Bansos untuk masyarakat kaum bawah. (A10/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru