Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Sosiolog: BErikan Pelatihan Manajemen Penggunaan Dana Desa

- Senin, 16 November 2015 10:03 WIB
378 view
Sosiolog: BErikan Pelatihan Manajemen Penggunaan Dana Desa
Medan (SIB)- Pemerintah diharapkan dapat memberikan pelatihan mengenai manajemen penggunaan dana desa agar pemanfaatannya tepat sasaran dan tidak terjadi dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

"Staf yang bertugas di kantor pedesaan itu, perlu diberikan pelatihan manajemen dan petunjuk pelaksanaan penggunaan dana yang bersumber dari APBN tersebut," kata Sosiolog Prof Dr Badaruddin di Medan, Jumat, ketika dimintai tanggapannya mengenai bantuan dana desa tersebut.

Menurut dia, masyarakat tidak ingin mendengar adanya staf di kantor pedesaan mau pun kepala desa yang terjerat kasus tindak pidana korupsi hanya karena tidak mengetahui manajemen, serta petunjuk teknis penggunaan dana itu.

Oleh karena itu, pemerintah kabupaten dapat kiranya memberikan pembekalan terhadap staf yang bertugas di pedesaan tersebut.

"Hal ini tujuannya adalah untuk kebaikan, sehingga tidak ada ditemui aparat di pedesaan yang mengalami masalah hukum. Ini harus dapat dihindari demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, berwibawa dan juga tertib administrasi," ujar Badaruddin.

Ia menyebutkan, orang dapat dipidana tidak hanya karena melakukan perbuatan korupsi. Tetapi, karena salah peruntukkan dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

Penyaluran dana pedesaan tersebut harus dapat dilaksanakan sesuai dengan peruntukan, dan diharapkan tidak sampai menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Pemkab juga harus mengawasi ekstra ketat penggunaan dana desa tersebut, dan jangan sampai terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara," katanya.

Badaruddin menambahkan, dalam penyaluran dana bantuan desa yang diperoleh dari pemerintah pusat tersebut, tentu saja di sana-sini dapat terjadi kesalahan kecil yang tidak disengaja.

Sebab, pemberian bantuan desa yang bernilai miliaran rupiah itu, merupakan program baru yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat yang ada di pedesaan.

Pemberian dana bantuan desa tersebut, agar masyarakat dapat membuka lahan tidur di pedesaan, berwiraswasta, pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan keperluan lainnya," katanya.

Sebelumnya, bantuan pemerintah pusat untuk dana di pedesaan itu, jumlah ditingkatkan dari rencana awal Rp9 triliun, menjadi Rp22 triliun, dan kini mencapai Rp40 triliun.

Dana tersebut akan dibagikan untuk sekitar 77.000 desa di Tanah Air. (Ant/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru