Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Ekonomi Warga Pesisir di Sumut Terancam Hutan Mangrove Rusak 60 Persen

* Kadishutsu Halen Purba: Mangrove di Sumut Harus Dipulihkan, Bukan untuk Dibisniskan
- Selasa, 17 November 2015 09:55 WIB
290 view
Ekonomi Warga Pesisir di Sumut Terancam Hutan Mangrove Rusak 60 Persen
Medan (SIB)- Perekonomian warga pesisir di Sumut saat ini benar-benar terancam karena mayoritas atau 60 persen lebih tumbuhan bakau sebagai elemen dan instrumen hutan mangrove yang tersebar di seluruh penjuru daerah ini, ternyata sudah rusak total bahkan nyaris punah di sejumlah lokasi.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sumut Ir Halen S Purba menegaskan, kondisi terparah kerusakan hutan mangrove di Sumut terjadi di kawasan Langkat, dengan kerusakan yang mencapai 25.300 hektare lebih dari luas 35.500 hektare mangrove setempat. Tapi secara kuantitas pada  wilayah kolektif, kerusakan terparah terjadi di Asahan-Tanjung Balai yang hampir 90 persen atau 12.900 hektar (pada kedua daerah tersebut) dari luas mangrove 14.400 hektare.

"Sebagian besar tanaman mangrove sebagai instrumen hutan di kawasan pantai di daerah Sumut ini sudah rusak parah. Tak kurang dari 60 persen mangrove yang sudah rusak di daerah pantai Sumut ini. Terparah yang di Langkat karena maraknya ekspansi lahan untuk kebun sawit dan peralihan fungsi lahan oleh masyarakat. Selain mengancam kehidupan populasi di kawasan pesisir akibat serangan arus laut (abrasi) ke areal pantai, ini juga mengancam kehidupan ekonomi warga pantai karena akan kehilangan nafkah dari sektor perikanan, karena salah satu fungsi vital habitat mangrove di pantai ini adalah tempat ikan-ikan bertelur atau sebagai pusat kembang biak ikan-ikan dan biota laut lainnya," ujar Halen S Purba kepada SIB di kantornya, Senin (16/11).

Bersama stafnya Kepala Bidang Perlindungan Hutan (Kabid Linhut) Ir Juliani Siregar, Kadishutsu mengutarakan hal itu sehubungan rencana peninjauan sejumlah kawasan hutan mangrove di Sumut, sebagai tindak lanjut program nasional pemulihan kawasan hutan mangrove di Indonesia. Soalnya, hutan mangrove di Indonesia yang semula mencapai 9,3 juta hektar, kini tinggal 6,6 juta hektar. Di Sumut, agenda peninjauan untuk pemulihan kawasan hutan mangrove di beberapa daerah akan berlangsung 21 November hingga 5 Desember.

Kerusakan mangrove secara nasional yang mencapai 30 persen itu mayoritas diakibatkan maraknya ekspansi perkebunan sawit oleh investor domestik maupun asing, pembukaan resor wisata pantai bagi pelaku bisnis kelas atas, perluasan tambak-tambak udang yang terus mengancam populasi tumbuhan bakau yang selama ini menjadi bahan baku arang sebagai salah satu nafkah warga pesisir.

"Padahal, harga arang saat ini sangat bagus. Begitu diekspor ke Singapura, harganya sudah mencapai 9 dolar AS per kilogram. Jadi, tanaman atau kawasan mangrove itu harus dipulihkan total sebagai hutan di kawasan pantai. Selain akan kembali menjadi benteng abrasi di wilayah pesisir, mangrove juga akan kita jadikan sumber ekonomi warga pantai sambil mengembangkan potensi lain di kawasan pesisir dengan modal usaha yang akan didukung pemerintah nantinya. Sehingga, mangrove itu akan menjadi sumber ekonomi yang mutlak akan dijaga masyarakat nantinya. Mangrove itu untuk dipulihkan untuk orang banyak khususnya yang tinggal dan hidup di pantai, bukan untuk dibisniskan oleh atau untuk orang-orang pemodal yang mau mengusai pantai sehingga akhirnya pantai atau pesisir di negeri ini bukan lagi milik  masyarakat atau warga setempat," katanya, agak prihatin, sembari memaparkan kondisi kerusakan mangrove sebagai hutan pantai di daerah ini.

Di Langkat, kerusakan hutan mangrove mencapai 72 persen atau 25.300 hektare dari luas semula 35.500 hektare.  Di Asahan-Tanjung Balai, kerusakannya hampir 90 persen atau 12.900 hektare dari 14.400 hektare. Di Deli Serdang dan Serdang Bedagai rusak 12.600 hektare atau hampir 62 persen dari luas 20.200 hektare. Di Tapanuli Tengah, mangrove-nya rusak 200-an hektare (15 persen) dari luas 1.800 hektare. Di Nias (kepulauan dengan lima daerah kabupaten/kota saat ini) 9 persen atau 650 hektare dari luas 7.200 hektare.

Kerusakan yang masih terbilang kecil walau tetap jadi perhatian harus dipulihkan dan dikembalikan sebagai areal hutan pantai, terjadi pada mangrove di Labuhan Batu, yaitu 500 hektare (3 persen) dari 1.710 hektare, Medan (Belawan) 150 hektare atau 6 persen dari 250 hektare, dan kabupaten Madina sebagai kerusakan paling kecil, tak sampai 1 persen atau hanya 201 hektare dari luas 2.900-an hektare. (A04/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru