Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Dihadiri Anggota DPR RI Japansen Dilantik Pimpin Peradi Cabang Medan

- Selasa, 17 November 2015 10:11 WIB
628 view
Dihadiri Anggota DPR RI Japansen Dilantik Pimpin Peradi Cabang Medan
SIB/Rido Adeward Sitompul
Para pengurus Peradi Cabang Medan-Sumut hasil Munas Makasar foto bersama Ketua DPN Peradi Pusat Dr Juniver Girsang, anggota DPR RI Ruhut Sitompul, Trimedia Panjaitan seusai pelantikan di Hotel Danau Toba Internasional, Kamis (12/11).
Medan (SIB)- Pengurus harian Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Medan-Sumut hasil Musyawarah Nasional (Munas) Makasar dilantik di Convention Hall Danau Toba International Hotel, Kamis (12/11) dihadiri beberapa anggota Komisi III DPR RI seperti Trimedia Panjaitan dan Ruhut Sitompul.
Ketua Dewan Perwakilan Nasional (DPN) Peradi Dr Juniver Girsang SH MH melantik ketua terpilih Kandidat Doktor Japansen SH MHum, Sekretaris Irfan Mawi SH, Bendahara Ninin Tursina Siregar SH beserta para pengurus lainnya. Dalam sambutannya, Juniver meminta kepada para pengurus untuk fokus membenahi organisasi agar lebih baik lagi. Selain itu, ia memerintahkan agar ke depan Peradi dapat menjalin kerjasama dengan para penegak hukum lainnya.

"Menjalin kerjasama dengan para penegak hukum lainnya semata-mata harus memprioritaskan penegakan hukum. Tidak boleh ada yang merasa sok hebat. Jadikanlah hukum sebagai panglima. Bukan seperti yang kita lihat selama ini. Politik yang sudah menjadi panglima. Itu harus diubah. Maka itu, kedepannya bukan lagi politik yang menjadi berkuasa melainkan hukum yang menjadi panglima," ucap Juniver.

Sementara itu, Japansen, seusai dilantikĀ  mengatakan, pengurus akan membina para advokat untuk lebih profesional lagi menjalankan profesinya. "Kita akan berjuang dalam penegakan hukum di Sumut agar lebih bermartabat dan santun. Para penegak hukum dicintai oleh masyarakat. Dan kita akan jalin kerjasama yang baik antara penegak hukum lainnya," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR RI Trimedia Panjaitan berharap ke depannya agar wadah para advokat ini dapat bersatu kembali. Ia menegaskan apabila Peradi tidak bisa bersatu kembali maka dirinya bersama anggota lain di Komisi III akan merevisi undang-undang advokat untuk membuat menjadi Multibar yakni advokat tidak lagi di satu naunganĀ  melainkan menjadi banyak wadah.

"Kalau memang Peradi ini tidak bisa bersatu lagi, maka kami akan buat wadah advokat menjadi multibar. Kami pastikan uu Advokat akan dibuat menjadi multibar bukan lagi single bar. Kalian harus berusaha bersatu kembali dalam penegakan hukum. Kepada para penegak hukum yang lainnya juga harus menjalin kerjasama yang baik," ucap politisi PDIP itu.

Dalam acara itu, tampak hadirĀ  Wakajatisu Baginda Polin Lumbangaol SH, Wakapolda Brigjen Pol Ilham Salahuddin, perwakilan dari Pengadilan Tinggi Medan R Simorangkir SH dan ratusan advokat di Sumut.(A18/d)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru