Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

10 lagi TKI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia

- Rabu, 18 November 2015 10:01 WIB
193 view
10 lagi TKI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia
Kualanamu (SIB)- Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesiat (KBRI) di Malaysia untuk tahap tiga kembali memulangkan 10 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Sumut melalui Bandara Kualanamu, Selasa (17/11).

TKI ilegal asal Sumut ilegal yang telah dipulangkan hingga tahap ketiga itu mencapai 26 orang, ditambah 2 TKI ilegal berasal dari Bengkulu yang ikut dipulangkan melalui Bandara Kualanamu.

Kesepuluh TKI ilegal tahap ketiga yang dipulangkan dari Kualalumpur Malaysia itu masing-masing, Fadillah Anum, Kamariah, Endang, Hayania, Fadilliana, Fariaty, Sarmaidah Saridewi, Neneng Suhartaty, Hariyan Anwar, Nurasiah dan bayi perempuan berusia 11 bulan bernama Sitinuria Fika.

Koordinator Pelayanan TKI Kualanamu Dodi Manik ST mengatakan, para TKI ilegal asal Sumut itu baru bekerja di Malaysia dan bernasib sial ketangkap. Setelah terjaring pihak keamanan di Malaysia mereka diserahkan ke pihak KBRI di Kualalumpur Malaysia dan selanjutnya dipulangkan ke daerahnya masing-masing. (A/15/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru