Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

YLKI: Pemerintah Harus Selektif Beri Subsidi Listrik

- Rabu, 18 November 2015 11:05 WIB
243 view
YLKI: Pemerintah Harus Selektif Beri Subsidi Listrik
Medan (SIB)- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sumatera Utara meminta pemerintah agar benar-benar selektif dalam pemberian subsidi listrik kepada masyarakat.

"Pemberian subsidi tersebut, jangan sampai diberikan kepada masyarakat yang mampu secara finasial," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) Sumut Abubakar Siddik di Medan, Sabtu, ketika diminta tanggapannya mengenai pemberian subsidi listrik.

Pemberian subsidi listrik, menurut dia, merupakan hal yang wajar bagi masyarakat yang kurang mampu dan memiliki tingkat perekonomian menengah ke bawah.

Bahkan, penyediaan dana bagi masyarakat tidak mampu itu juga telah diatur sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

PLN dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pemberian subsidi listrik itu, harus ekstra hati-hati dalam melaksanakan tugas.

Sebab, selama ini banyak ditemukan penerima subsidi listrik tersebut adalah masyarakat yang tergolong mampu di bidang perekomian.

Sementara itu, warga yang kehidupannya tidak mampu dan juga rumah tangga miskin, tidak mendapat subisidi listrik tersebut.

Hal seperti itu diharapkan tidak sampai terjadi lagi pada pemberian subsidi listrik tahun 2016, karena jelas akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi masyarakat.

PLN dan TNP2K diharapkan tidak sampai salah dalam pemberian subsidi listrik itu karena jelas akan merugikan BUMN tersebut.

"Pemerintah juga harus memperhatikan pembangunan tenaga listrik di daerah terpencil dan pembangunan listrik pedesaan di Tanah Air," katanya.

Sementara itu, data diperoleh menyebutkan, konsumen tarif R-1/450 VA adalah rumah tangga, pemakaian listrik rata-rata 86 Kwh per bulan dengan harga rata-rata Rp416/Kwh.

Rekening listrik rata-rata Rp36.000 per bulan, dan jumlah konsumen sebanyak 22,8 juta.

Sedangkan konsumen tarif R-1/900 VA adalah rumah tangga dengan pemakaian listrik rata-rata 124 Kwh per bulan, harga listrik rata-rata Rp585/Kwh, rekening listrik rata-rata Rp23.000 per bulan, dan jumlah konsumen 22,3 juta.

Sedangkan jumlah konsumen R-1/450 VA dan R-1/900 VA penerima subsidi listrik sebanyak 45 juta rumah tangga. (Ant/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru