Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

PD Pasar Merugi Kelola Pasar Induk, Sesalkan Penertiban Pedagang Tidak Tegas

- Kamis, 19 November 2015 10:03 WIB
325 view
PD Pasar Merugi Kelola Pasar Induk, Sesalkan Penertiban Pedagang Tidak Tegas
SIB/ Horas Pasaribu
Ketua Komisi C DPRD Medan Anton Panggabean (kiri) memimpin rapat dengar pendapat pada kunjungan kerja komisi di Kantor PD Pasar, Pasar Petisah Medan, Rabu (18/11).
Medan (SIB)- Pihak PD Pasar berpikir untuk mengembalikan Pasar Induk ke Pemko Medan karena sebagai pengelola PD Pasar terus merugi. Tahun 2015 ini PD Pasar harus memberikan deviden Rp 1,2 miliar dari 53 pasar yang dikelolanya. Tapi perusahaan daerah ini merasa pesimis bisa mencapainya, pasalnya pasar induk mengalami kerugian. Belum lagi keharusan membayar kontribusi 10% dari hasil sewa menyewa kios tidak memandang apakah PD Pasar itu sedang dilanda kerugian.

Hal tersebut dikemukakan Dirut PD Pasar Benny Kristanto Sihotang kepada Komisi C DPRD Medan yang melakukan kunjungan kerja, Rabu (18/11) ke Kantor PD Pasar, Pasar Petisah. Komisi C dipimpin ketuanya Anton Panggabean, Wakil Ketua Zulkifli Lubis, Sekretaris Ubay Dilah, Kuat Surbakti, Tengku Eswin, Salman Alfarisi, Godfried Lubis, Deni Maulana Lubis, Boydo Panjaitan dan Hendra. Sedangkan Benny didampingi Direktur Pengembangan Osman Manalu, Direktur Umum dan Keuangan Leli Amra.

Benny memaparkan, ada 2000 kios di pasar induk, tapi yang terisi hanya 300 kios, pada jam 02.00 Wib yang tinggal hanya 75 pedagang, selebihnya kembali ke pasar Jalan Sutomo. Padahal yang dikutip PD Pasar adalah kontribusi pedagang setiap hari, kalau pedagang tidak jualan tentu tidak ada yang bisa dikutip. Akibatnya PD Pasar mengalami kerugian.

“Alasan pedagang jarak tempuh terlalu jauh dan memakan biaya yang besar, apalagi tidak ada terminal dan angkutan ke kawasan. Apalagi keamanan kata mereka tidak terjamin karena sunyi dan jauh. Padahal itu hanya alasan klise, di Jalan Sutomo pada dini hari ada angkutan umum yang melintas? Pasti tidak ada, kalaupun ada itu disewa oleh pedagang,” jelas Benny.

Kondisi seperti ini terjadi, kata Benny, karena tim penertiban tidak tegas, tidak tuntas menertibkan pedagang. Ada 1000 pedagang yang baru muncul, akibatnya mereka tidak bisa ditampung di pasar induk. Seharusnya pedagang Jalan Sutomo direlokasi secara tegas oleh tim penertiban, jangan dibiarkan sampai mereka kembali lagi. PD Pasar sebenarnya tidak keberatan para pedagang baru tersebut mau kemana berjualan asal jangan di Jalan Sutomo.

“Karena Jalan Sutomo bukan untuk berjualan, itu adalah jalan umum, sesuai Perda yang berlaku itu tidak diperbolehkan. Mau kemana pedagang, apakah di Pasar Pendidikan atau di tempat lain, silahkan saja, kami tidak keberatan, asal jangan di Jalan Sutomo,” paparnya. (A12/q)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru