Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Komisi A DPRDSU Apresiasi Pembentukan TP4D, Keanggotaannya Diminta Diperluas

- Minggu, 22 November 2015 13:25 WIB
286 view
Komisi A DPRDSU Apresiasi Pembentukan TP4D, Keanggotaannya Diminta Diperluas
Medan (SIB)- Komisi A DPRDSU mengapresiasi Kejatisu telah membentuk Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Dengan adanya TP4D ini, diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Sumut agar bisa berjalan bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum.

Apresiasi itu disampaikan Ketua Komisi A DPRDSU Toni Togatorop dari F-Hanura dan anggota Komisi A DPRDSU Sutrisno Pangaribuan dari F-PDIP kepada SIB di ruang Komisi A DPRDSU, Kamis (19/11). Ia menegaskan untuk membawa Sumut ini menjadi bersih dan berwibawa memang perlu dikawal. "Saya sebagai Ketua Komisi A sangat setuju TP4D itu dibentuk. Kita sangat menginginkan Sumut ini segera keluar dari masalah hukum," ujarnya. TP4D juga diharapkan bekerja dengan maksimal. "Bila (tim TP4D-red) bekerja dengan maksimal, tidak akan terjadi korupsi di Sumut," katanya.

Sementara, Sutrisno Pangaribuan menilai TP4D hanya terdiri dari kejaksaan kurang efektif. "Saya melihat dari struktur tim itu, masingmasing tingkatan hanya jaksa. Sementara, persoalan ini ada di eksekutif," ungkapnya. Jadi, Komisi A meminta Kejagung, Kejati, dan Kejari benar-benar melibatkan TP4D itu dari internal pemerintahan. "Misalnya, libatkan biro hukum di setiap pemerintahan provinsi, kabupaten/ kota, inspektorat di dalam TP4D," tutur anggota Fraksi PDI-P DPRDSU ini. Alasan Sutrisno, melibatkan biro hukum karena pengawasan internal dan informasi ada di pemerintahan. "Kalau keanggotaannya hanya jaksa saja, tidak akan ada manfaatnya. Untuk itu keanggotaannya diperluas," katanya. (A21/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru