Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Pemko Binjai Gelar Diklat Standar Pelayanan Minimal

- Selasa, 24 November 2015 10:53 WIB
160 view
Pemko Binjai Gelar Diklat Standar Pelayanan Minimal
Binjai (SIB)- Pj Wali Kota Binjai diwakili Sekda H Elyuzar Siregar membuka Diklat Standar Pelayanan Minimal (SPM) di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, Senin (23/11).

Sekda dalam sambutannya mengatakan, di era keterbukaan informasi  dan  media sosial saat ini masyarakat semakin kritis  menyuarakan pendapat dan  keluhannya tentang pelayanan  publik. Karena itu aparatur  pemerintah dituntut dapat mengakomodir tingginya harapan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik.

Sekda berharap dengan Diklat ini seluruh aparatur SKPD pelaksana SPM pelayanan  dasar di Kota Binjai bisa mewujudkan pelayanan yang memuaskan, tepat waktu dan terukur.   

Kepala BKD Kota Binjai Amir Hamzah menjelaskan Diklat SPM  berlangsung 23-27 Nopember 2015 diikuti 40 peserta. Diklat bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat  sesuai standar minimal yang telah ditetapkan pemerintah. Narasumber dari Biro Orta Pemprovsu dan Bagian Organisasi Pemko Binjai. (A29/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru