Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Polres Deliserdang Bertemu Perwakilan Supir Taksi Resmi Bandara KNIA

- Rabu, 25 November 2015 13:35 WIB
439 view
Polres Deliserdang Bertemu Perwakilan Supir Taksi Resmi Bandara KNIA
SIB/Roni Hutahaean ST
Hadiri Proses Mediasi : Ratusan supir taksi dari berbagai merek menghadiri undangan resmi yang dilayangkan oleh Kapolres Deli Serdang, AKBP Edi Faryadi.
Lubukpakam (SIB)- Kapolres deliserdang AKBP Edi Faryadi melakukan mediasi antar supir taksi beroperasi secara resmi di seputaran Bandara Kulana Namu Internasional Airport (KNIA) Kabupaten Deliserdang, Selasa (24/11) sore di ruang rapat Polres Deliserdang .

Pertemuan mediasi itu dihadiri General Manager Bandara KNIA. Dani beserta stafnya, Kepala Dinas Perhubungan Deliserdang M Tahir Siagian dan ratusan supir taksi resmi dari Taksi Puskopau, Kokapura, Matra, Nice Trans, Blue Bird dan Karsa.

Israel Situmeang selaku Ketua Kesatuan Sopir dan Pemilik kendaraan (Kesper) Sumut di dampingi oleh Erwin Simanjuntak selaku Ketua Isotarban (Ikatan Sopir Taksi Resmi Bandara) mengatakan, ratusan supir taksi Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) dari berbagai merek menuntut agar pihak instansi terkait serta pihak kepolisian berlaku netral dan segera melakukan kebijakaan untuk menertibkan taksi gelap yang selama ini beroperasi di Bandara Kuala Namu.

“Karena adanya taksi ilegal, alias liar, ratusan supir taksi resmi menjadi kehilangan mata pencarian yang begitu besar. Apalagi, sudah ilegal pakai counter pula di Bandara yang katanya bertaraf internasional. Dimana keadilan dan dimana hukum ditegakkan” tegas Israel

Erwin Simanjuntak meminta agar pihak terkait segera membersihkan taksi ilegal yang selama ini beroperasi di Bandara Kuala Namu, "Lebih banyak taksi gelap dari pada taksi resmi di Bandara, ada sebanyak 500 mobil taksi gelap yang beroperasi dan seluruh ada yang membekingi," kata Erwin.

Proses mediasi yang dilakukan tersebut mengambil kesimpulan bahwa pihak Polres Deliserdang dibantu Dinas Perhubungan akan segera menertibkan taksi ilegal atau taksi yang tidak resmi terhitung tanggal 26, 27 dan 28 November 2015 nantinya.(Dik-RH/h)

   
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru