Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026
DPRD dan Pemko Medan Sepakati KUA-PPAS APBD 2016

APBD Diproyeksikan Rp 5,20 Triliun, Belanja Rp 5,36 Triliun

- Kamis, 26 November 2015 10:25 WIB
398 view
APBD Diproyeksikan Rp 5,20 Triliun, Belanja Rp 5,36 Triliun
Medan (SIB)- Pj Wali Kota Medan Drs H Randiman Tarigan MAP bersama unsur pimpinan DPRD Kota Medan menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2016, di gedung DPRD Kota Medan, Rabu (25/11). Pembahasan KUA-PPAS APBD 2016 ini dilaksanakan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan dengan TAPD secara marathon.

Randiman Tarigan mengatakan, berdasarkan asumsi-asumsi makro yang digunakan, maka pendapatan daerah tahun 2016 diproyeksikan sebesar Rp5,20 triliun lebih atau meningkat sebesar 3,12 persen dibandingkan tahun 2015. Sedangkan belanja daerah tahun 2016 diproyeksikan sebesar Rp5,36 triliun lebih (defisit Rp 160 miliar lebih) atau berkurang sebesar 1,85 persen dibandingkan tahun 2015.

Proyeksi belanja daerah ini terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp2,20 triliun atau 41,07 persen dari total belanja daerah dan belanja langsung Rp3,16 triliun atau 58,93 persen dari total belanja daerah. "Dengan demikian belanja investasi/ pembangunan yang kita rencanakan tahun 2016 relatif jauh lebih besar dari belanja rutin atau kebutuhan pegawai," jelas Randiman.

Di sisi lain, kecenderungan menurunnya volume belanja daerah tahun anggaran 2016 ini dibandingkan tahun 2015 juga disepakati lebih disebabkan menurunnya pembiayaan netto yakni dari Rp421,84 miliar di tahun 2015 menjadi Rp163,39 miliar di tahun 2016.

"Melalui volume APBD TA 2016 yang diproyeksikan, kita tetap yakin bahwa APBD Kota Medan TA 2016, dapat tetap menjadi instrumen yang efektif untuk terus menstimulus pembangunan kota, terutama meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan," papar Pj Wali kota.

Sementara, resume hasil rapat yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga disebutkan berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemko Medan dengan Banggar DPRD Kota Medan disepakati, untuk melakukan penyesuaian program dan kegiatan pemerintahan/SKPD berdasarkan arah kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2016, sehingga tetap mewujudkan anggaran yang seimbang dan dinamis dengan prioritas-prioritas program kegiatan dan anggaran yang dipertajamkan.

Selain itu disepakati juga, bahwa Tim Anggaran Pemko Medan segera melakukan penyesuaian pagu per urusan pemerintahan/SKPD per program dan per kegiatan sesuai skala prioritas pembangunan Kota MedanĀ  tahun anggaran 2016 yang telah disepakati bersama. (A12/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru