Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026
Dokumen dan Sertifikat Tak Jelas

Banyak Aset Wakaf di Binjai Beralih Fungsi

- Kamis, 26 November 2015 10:35 WIB
323 view
Banyak Aset Wakaf di Binjai Beralih Fungsi
Binjai (SIB)- Kepala Kemenag Binjai H Al Ahyu, MA selaku dewan pembina Badan Wakaf Indonesia ( BWI) Kota Binjai mengemukakan , banyak aset wakaf khususnya berupa tanah yang diserahkan pewakaf, tidak dilengkapi dokumen resmi sertifikat wakafnya dari pejabat berwenang. Sehingga banyak aset wakaf beralih fungsi dan dikuasai pihak lain. Dilantiknya BWI Kota Binjai oleh pengurus BWI Provinsi Sumut, Rabu ( 25/11) di Pendopo Umar Baki, diharapkan pengelolaan wakaf yang kurang profesional, aset wakaf tak terurus, tidak produktif serta tidak  bisa diperbaiki, agar terdata dengan baik, sehingga tidak menimbulkan silang sengketa.

Al Ahyu menyebutkan, data tanah wakaf di Binjai sebanyak  311 persil dengan luas 395.547 M2, yang sudah sertifikasi 302 persil atau 377.588 M2, dan yang belum disertifikat 9 persil dengan luas 17.959 M2.

Ketua BWI Sumut Yasir Nst dan Pj. Wali Kota Binjai Ir Riadil Akhir Lubis berharap, peran BWI di Binjai dapat memberikan kepercayaan kepada pewakaf, agar aset wakaf tidak mudah dialih fungsikan. Serta BWI  harus lebih berperan agar masyarakat menyerahkan wakaf untuk kegiatan perekonomian  syariah. BWI juga sangat menghargai umat Islam yang menyerahkan wakafnya.

Pada acara pelantikan Ketua BWI Binjai Sudianto, Ketua BWI Sumut M. Yasir Nst, menyerahkan penghargaan kepada pengusaha muslim H Adi Mariadi yang menyerahkan wakafnya kepada BWI.

Pengurus BWI Binjai yang dilantik terdiri Ketua H. Sudianto, MA, Wakil; Ketua Jafar Sidiq SAg dan Sekretaris Rajo Aman. (A29/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru