Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Pantaicermin Masuk Nominasi 6 Kecamatan Terbaik di Sumut

- Jumat, 27 November 2015 10:39 WIB
456 view
Pantaicermin Masuk Nominasi 6 Kecamatan Terbaik di Sumut
SIB/dok
Tinjau Stand: Pj Bupati Sergai Ir Alwin Sitorus MSi didampingi asisten I Drs Ramses Tambunan MSi bersama dengan tim penilaian Kecamatan Terbaik dari Provsu meninjau stand kerajinan Kecamatan Pantai Cermin, di halaman Kantor Camat Pantai Cermin.
Sergai (SIB)- Tim Penilai Kecamatan Terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara (Provsu) kembali mengunjungi Kecamatan Pantaicermin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) yang masuk  nominasi 6 besar kecamatan terbaik di Sumatera Utara.

“Pantaicermin termasuk nominator 6 kecamatan terbaik se Sumut karena dinilai mampu melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dengan baik”, ungkap Ketua Tim Penilaian Kecamatan Terbaik se Sumut tahun 2015 Noval Mahyar, Rabu (25/11) di kantor Camat Pantaicermin saat meninjau stand kerajinan di kecamatan setempat.

Lima kecamatan lain yang masuk nominasi, menurutnya, adalah Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga, Kecamatan Padangsidempuan Utara Kota Padangsidempuan, Kecamatan Silaen Kabupaten Toba Samosir dan  Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Sergai Ir Alwin Sitorus MSi saat menyambut kedatangan tim penilai dari Provsu mengaku bersyukur karena Kecamatan Pantaicermin terpilih memasuki tahap final. Harapan ke depannya, Pantaicermin dapat menjadi Kecamatan terbaik pertama tingkat Provsu, sebagaimana yang telah diraih pada tahun 2008 oleh Kecamatan Pegajahan dan tahun 2010 diraih Kecamatan Perbaungan.

Noval Mahyar yang juga Kepala Biro Pemerintahan Provsu didampingi  Jimmy Pasaribu Ka Biro Otonomi Daerah (Otda), Aswin Lubis Kabag Perangkat Wilayah Biro Pemerintahan dan Thomson Kepala Kesbang Polinmas. Hadir dalam acara tersebut, Asisten I Pemkab Sergai Drs Ramses Tambunan MSi, Ketua DWP Sergai Ny Hj Imas Haris Fadillah, para Kepala SKPD, camat  TP PKK Kecamatan, Kades, BPD, LKMD, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (A-26/c)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru