Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Kasus KA Tabrak Angkot Dilimpahkan ke Sat Lantas Polresta Medan

* Para Korban Belum Diberi Santunan Oleh PT KAI
- Jumat, 27 November 2015 10:47 WIB
347 view
Kasus KA Tabrak Angkot Dilimpahkan ke Sat Lantas Polresta Medan
Medan (SIB)- Polsek Medan Kota melimpahkan berkas penanganan kasus insiden Kereta Api Penumpang yang menabrak Nasional no 38 di perlintasan rel Jalan Sisingamangaraja Medan, ke Sat Lantas Polresta Medan. Keterangan itu disebutkan Kapolsekta Medan Kota Kompol Ronald FC Sipayung melalui Kanit Reskrim AKP Wassita Sembiring ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (26/11) petang.

Dikatakan, berkas awal penyelidikan yang telah dilakukan sebelum dilimpahkan ke Sat Lantas Polresta Medan yaitu evakuasi korban dan barang bukti Angkot, mengambil keterangan 3 saksi yang berada di TKP dan menginformasikan kepada keluarga korban.

"Untuk supir Angkot belum dapat dimintai keterangan karena masih mendapatkan perawatan akibat luka parah di bagian kepala. Saat ini masih dilakukan pencarian terhadap petugas perlintasan Rahmat yang melarikan diri dan disebut-sebut telah diamankan di Batangkuis," sebutnya.

Sebelumnya, sebanyak 13 penumpang dirawat di RS Permata Bunda dan RS Pirngadi, setelah angkutan kota (Angkot) No 38 BK 7670 DI yang ditumpangi mereka ditabrak kereta api di perlintasan rel Jalan Sisingamangaraja persis di samping kampus Kedokteran UISU Medan, Rabu (25/11) sekira pukul 14.30 WIB.

Kepada wartawan, Rabu (25/11) malam, Kapolsekta Medan Kota Kompol Ronald FC Sipayung melalui Kanit Lantas AKP Waskita Sembiring mengatakan, 11 korban dirawat di RS Permata Bunda, sementara dua penumpang lain yang mengalami patah tulang dirawat di RS dr Pirngadi. Menjawab wartawan, pihaknya masih mendata ke-13 korban tersebut.

"Dua penumpang Angkot yang selamat Syaiful Amri dan Jumanto dan sudah pulang ke rumah. Mereka selamat setelah melompat dari dalam Angkot sebelum ditabrak kereta api," ujarnya.

Informasi diperoleh, kecelakaan maut itu terjadi saat kereta api dari arah Rantau Prapat menuju Medan, menabrak mobil Angkot hingga terseret sejauh 100 meter. Diketahui, Angkot yang datang datang dari arah Sambu menuju Amplas langsung ditabrak kereta api yang melintas.

Saksi mata Lyana br Nainggolan (26) menyebutkan, saat kejadian Angkot melintas di rel perlintasan tanpa memperhatikan kereta api yang akan melewati lokasi.  Sementara, saksi lain Didin (28) mengaku, saat itu petugas perlintasan terlambat menurunkan palang rambu-rambu kereta api. "Memang sebelum kejadian, Angkot itu sudah berada di tengah perlintasan karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan kereta api akan melintas," jelasnya.

Sementara itu dilaporkan para korban insiden KA menabrak minibus Angkot Nasional itu  kini belum mendapatkan santunan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Supir Angkot Nasional, Gelora Purba (42) warga PB Selayang, Kecamatan Medan Selayang kepada wartawan, Kamis (26/11) mengatakan, belum ada perwakilan PT KAI mendatangi dirinya maupun korban lainnya untuk menyampaikan permohonan maaf. Selain itu, santunan atas musibah tersebut juga belum diberikan. "Belum ada pegawai kereta api mendatangi saya untuk menyampaikan permintaan maaf. Saya juga belum mendapatkan santunan," katanya dengan kondisi kepala ditutupi perban di Rumah Sakit Permata Bunda.

Dalam insiden tabrakan tersebut, Gelora menyebutkan, dirinya tidak melihat adanya tanda-tanda dari petugas jaga palang pintu perlintasan akan adanya kereta api yang akan melintas. "Tidak ada aku dengar bunyi nengnong dan  tidak ada kulihat  petugas yang menurunkan palang pintu perlintasan," ungkapnya.

Karena tidak adanya tanda-tanda tersebut, ia mengaku memacu mobil Angkotnya karena saat itu kondisi jalan  sedang sepi. Namun naas, ketika Angkotnya sudah berada di tengah perlintasan rel langsung dihantam kereta api yang tiba-tiba muncul.

Ayah yang memiliki anak lima ini mengatakan akibat kejadian tabrakan tersebut, kepalanya mengalami pendarahan hebat. "Ada beberapa jahitan di kepalaku ini. Kepala terkena benturan hingga mengalami pendarahan," tutur Gelora Purba sembari menambahkan selama proses perawatannya ditanggung oleh pihak Jasa Raharja.(A19/A21/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru