Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Gudang Diduga Lokasi Pengoplosan BBM Terbakar di Medan

* 4 Rumah, 1 Mobil dan 2 Sepedamotor Terbakar
- Sabtu, 28 November 2015 10:17 WIB
455 view
Gudang Diduga Lokasi Pengoplosan BBM Terbakar di Medan
Medan (SIB)- Gudang di Jalan Denai Gang Madrasah Kelurahan TSM 3, Medan Denai yang diduga dijadikan lokasi pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin, solar dan minyak tanah terbakar, Jumat (27/11) dini hari.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun 4 rumah serta mobil dan 2 sepedamotor turut terbakar. Kerugian akibat kebakaran itu ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut keterangan warga di seputaran lokasi kebakaran, gudang tersebut diketahui milik seorang oknum aparat, DS. Oknum tersebut juga menyewa rumah di samping gudang. Jumat sekira pukul 00.15 WIB, DS baru tiba di lokasi dengan membawa mobil L 300 yang memuat drum berisi minyak mentah yang  diduga akan dijadikan BBM oplosan. Selanjutnya drum diturunkan dan dimasukkan ke dalam gudang, disaksikan karyawan DS, RF (19) warga Jalan Pelikan IX Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan.

"Karena tidak ada senter, DS menggunakan mancis guna mengecek isi  drum. Seketika  api membesar dan menyambar  seluruh ruangan. DS dan dan RF langsung berteriak kebakaran. Warga sekitar berhamburan ke luar rumah dan mendapati api sudah membesar. Sedangkan DS saat itu juga kabur. Warga berusaha memadamkan api dengan air seadanya. Tiba-tiba, ledakan keras terdengar hingga 4 kali berturut-turut yang berasal dari mobil Pick-up jenis L 300  yang terbakar di dalam gudang," kata warga yang  namanya dirahasiakan demi keselamatannya.

Lanjut narasumber di lokasi, karena di dalam gudang ada benda cair yang gampang terbakar, api langsung membesar dan membumbung tinggi . Api langsung menyambar rumah  oknum tersebut, serta rumah di sampingnya. Rumah milik Eka Syahputra (36) yang berada di belakang gudang juga terbakar di bagian kaca nako hingga pecah, meteran listrik  serta atap depan rumah turut terbakar. Rumah Imran (35) yang berada di depan gudang tak luput dari si jago merah.

"Petugas Polsek Medan Area dan 9 mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang sebelumnya dihubungi warga, tiba di lokasi. Sekira pukul 02.00 WIB, petugas Damkar dibantu warga berhasil memadamkan api. Petugas Damkar kemudian meninggalkan lokasi, sedangkan polisi olah TKP dan lokasi diberi garis polisi.
Selain mobil, sepedamotor yang dijadikan becak, 1 sepedamotor jenis Matik, 1 kompresor dan 3 drum minyak  turut terbakar. RF sudah diamankan polisi, guna dimintai keterangannya. Sedangka pemilik gudang hingga kini tak diketahui keberadaannya," ungkanya.

Sementara itu, Jhoni selaku pemilik rumah ketika mendatangi lokasi sekira pukul 10.30 WIB, membenarkan  rumahnya disewa  oknum aparat kurang lebih  2 tahun. Namun ia mengaku tak mengetahui jika di samping rumahnya ada aktivitas  terlarang.

"Jika awalnya di samping rumah saya dijadikan tempat yang diduga pengoplosan minyak, tentunya saya tidak akan menyewakan rumah tersebut ke oknum  itu. Saat saya mengetahui terjadinya kebakaran, saya sempat shock. Siang ini saya berencana membuat laporan ke Polsek Medan Area," katanya.

Kapolsek Medan Area Tengku Rizal Moelana SH SIK melalui Kanit Reskrim AKP Alexander ketika dikonfirmasi membenarkan lokasi itu dijadikan tempat pengoplosan minyak. Namun ia membenarkan jika warga mengatakan jika pemilik gudang tersebut oknum aparat. Tetapi pihaknya belum memastikan jika pemiliknya oknum aparat.

"Warga dan Kepling mengatakan pemilik gudang BBM oplosan adalah oknum aparat berinisial DS. Jika benar , secepatnya kita akan koordinasi dengan Den Pom. Kita sudah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya membuat garis polisi (police line) di lokasi. Selain itu RF sudah kita BAP dan dijadikan saksi.  Labfor Poldasu sudah kita hubungi dan dalam waktu dekat ini akan olah TKP di lokasi kebakaran. Sejumlah barang bukti sudah kita amankan. Selain itu kita juga sudah koordinasi dengan Kepling setempat, guna menjaga TKP," ujar Alex

Terpisah, Lurah Kelurahan TSM 3, Zainal ketika dikonfirmasi SIB melalui telepon selulernya  mengatakan, usaha tersebut tidak memiliki izin sama sekali. "Tidak ada izinnya. Apalagi usaha BBM ilegal, tidak mungkin ada izinnya," katanya.(A20/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru