Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Partai Perindo Buka Posko Pengaduan Masyarakat

- Minggu, 29 November 2015 13:24 WIB
454 view
Partai Perindo Buka Posko Pengaduan Masyarakat
Binjai (SIB)- Menjelang Pilkada Binjai, DPD Partai Perindo Binjai membuka posko advokasi dan perlindungan hak konstitusi masyarakat. Tujuan dibentuknya posko tersebut agar Pilkada menghasilkan pemilihan yang berkualitas, bebas dari politik uang, manipulasi suara, pemilih ganda, intimidasi dan segala bentuk pelanggaran lainnya.

Demikian disampaikan Ketua DPD Partai Perindo Kota Binjai, Maizen Saftana, pada pembukaan posko di kantor DPD Jalan WR Mongonsidi, Kecamatan Binjai Kota, Minggu.

Keberadaan posko katanya diharapkan mampu menjadi mitra Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Binjai, guna mengawal pelaksanaan Pilkada  berkualitas dan damai.

“Sebagai salah satu bentuk keseriusan kami, melalui struktur organisasi saya sudah menyurati seluruh pengurus dan anggota Partai Perindo Binjai, untuk terlibat langsung membantu Panwas melakukan pengawasan, saat ini anggota Perindo 1.400 orang yang tersebar di 5 kecamatan, ungkap Maizen.
Posko pengaduan masyarakat tersebut katanya dibuka 24 jam, agar memudahkan masyarakat memberikan informasi dan melaporkan apabila ada dugaan terjadi tindak kecurangan yang dilakukan paslon.

Maizen menegaskan, keberadaan posko tidak bermaksud untuk mendiskriditkan salah satu pasangan calon, melainkan sebagai bentuk kecintaan masyarakat yang menginginkan Pemilukada yang damai dan berkualitas.

“Kepada masyarakat saya menghimbau untuk tidak menggadaikan hak konstitusinya dengan imbalan sejumlah uang, marilah kita menjadi pemilih yang cerdas dan dewasa dalam menentukan pemimpin kita 5 tahun ke depan,” tegasnya.

Komisioner Panwaslih Kota Binjai, Divisi Hukum dan Pendindakan, Abdullah Arkam, mengapresiasi Partai Perindo Binjai, yang telah berinisiatif untuk membuka posko advokasi dan perlindungan hak konstitusi masyarakat.

Ia menilai dengan dibukanya posko tersebut sangat membantu kinerja Panwaslu dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilukada Kota Binjai tahun 2015.(A29/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru