Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

BB POM Medan Gerebek Gudang Makanan Minuman Tanpa Izin Edar Rp 204 Juta

- Rabu, 02 Desember 2015 10:42 WIB
408 view
BB POM Medan Gerebek Gudang Makanan Minuman Tanpa Izin Edar Rp 204 Juta
SIB/Piktor Sinaga
Paparkan : Kepala BB POM Medan Drs M Ali Bata Harahap Apt,MKes didampingi Kasi Penyidikan Drs Ramses Doloksaribu dan staf memaparkan hasil operasi, Selasa sore (1/12) di Jalan Williem Iskandar Medan.
Medan (SIB)- Balai Besar POM Medan kembali melakukan penggerebekan gedung penyimpanan makanan tanpa izin edar di dua lokasi yaitu Jalan Serdang dan Jalan Nusantara Medan senilai Rp 204 Juta lebih, Selasa (1/12).

Hal itu ditegaskan Kepala BB POM Medan Drs M Ali Bata Harahap Apt, MKes didampingi Kasi Penyidikan Drs Ramses Doloksaribu usai melakukan operasi penggerebekan.

Dijelaskan, operasi penyidikan yang dilakukan dalam seminggu itu berhasil diamankan sekira 24 jenis produk makanan minuman 7923 kemasan dengan nilai Rp 204.255.000. antara lain susu milo, roti, permen karet, minyak goreng yang merupakan produk Malaysia.

Dua tersangka masing-masing A dan S saat digerebek gudang dan rumah yang menjadi tempat penyimpanan, tidak melakukan perlawanan yang berarti pada petugas penyidik BB POM Medan yang dibantu personil Poldasu.

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2016, BB POM Medan terus melakukan intensitas pengawasan di lapangan, guna melindung masyarakat atas produk-produk yang tidak terdaftar di Badan POM RI, tegas Ali. (A05/y)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru