Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

KPK dan Kejagung Diharapkan Terus Bersihkan Sumut dari Koruptor

- Jumat, 04 Desember 2015 09:54 WIB
399 view
KPK dan Kejagung Diharapkan Terus Bersihkan Sumut dari Koruptor
Medan (SIB)- Sejumlah kalangan di Sumut terus berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dan menindak para pelaku korupsi  di pemerintahan yang ada di Sumut, agar daerah ini benar-benar bersih dari praktik korupsi yang mengakibatkan masyarakat menderita sengsara.

“Apa yang dilakukan KPK dan Kejagung saat ini  kami nilai sudah bagus, meskipun itu sesungguhnya sudah terlambat. Memang dampak dari penanganan serius pihak KPK dan Kejakgung itu kini sangat nyata ada bagi keberlangsungan roda pemerintahan di Sumut, tapi kami pikir itu jauh lebih bagus demi pemerintahan yang benar-benar bersih di Sumut pada masa datang. Biarlah sakit sekarang asal ke depan daerah ini benar-benar bersih dari koruptor,” kata Penasihat DPC Organda Medan, Jumongkas Hutagaol di Medan, kemarin.

Hal yang sama juga dikatakan tokoh Katolik Kota Medan Drs Gregorius Lumbanbatu secara terpisah. “Membersihkan Sumut ini dari oknum-oknum koruptor, KPK dan Kejagung jangan tanggung-tanggung, sebab masyarakat daerah ini sudah sangat menderita akibat ulah para koruptor,” kata Gregorius yang mengaku sedang di Nias saat dihubungi. 

Bahkan, menurut Jumongkas yang pernah aktif di beberapa Parpol dan LSM ini, aparat KPK dan Kejagung, dalam mengusut dan memberantas praktik korupsi di Sumut ini jangan lagi hanya fokos para masa kepemimpinan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubsu, tapi juga harus mengusut tuntas  praktik-praktik korupsi  yang terjadi pada masa sebelum  kepemimpinan Gatot di Pemprovsu. Karena di era sebelum tahun 2012, di Pemprovsu bahkan Pemko Medan dan Pemkab yang ada di Sumut ditengarai juga sudah berlangsung  praktik korupsi secara gila-gilaan melibatkan lintas penyelenggara negara seperti yang duduk di eksekutif, legislatif dan judikatif.

Hal itu antara lain dibuktikan dengan banyaknya ruas jalan maupun parit atau drainase di Sumut yang saat ini rusak parah walau baru diperbaiki, banyaknya kualitas pembangunan fisik yang tidak sesuai dengan harapan, dugaan praktik mark up, adanya isu di kalangan pemborong tentang fee sekian persen dan lain sebagainya. 

“Di era sebelum Gatot Pujo Nugoroho jadi orang nomor 1 di Pemprovsu, kita juga sudah ada mendengar dana Bansos dianggarkan di APBD Provsu setiap tahun, namun penyalurannya dilakukan dengan beragam cara yang  sangat berpotensi merugikan negara karena tidak sesuai  ketentuan yang berlaku.

Bahkan saat itu juga kita juga sudah  dengar istilah ‘bagdu’ pagu anggaran dana Bansos alias bagi dua antara pihak yang mengupayakan pencairan dana  tersebut dengan pihak si penerima. Pihak penerima pun ditengarai banyak tidak jelas dan dan tidak layak,” kata Jumongkas.

Parahnya, ketika dugaan ketidakberesan pada penyaluran dana Bansos tersebut dicoba ditelusuri, lanjutnya, aparat instansi Pemprovsu yang mengurusi  justru mengatakan bahwa berkasnya sudah dihanguskan, meski tahun anggarannya  baru 7 tahun berlalu.

“Apa memang demikian aturannya, kalau sudah 7 tahun berlalu berkasnya langsung dihanguskan, atau itu hanya sebagai trik untuk menutup-nutupi agar dugaan praktik korupsi di tahun 2007 itu misalnya tidak diungkit-ungkit lagi? Hal-hal seperti inilah kami kira juga harus menjadi perhatian aparat KPK dan Kejagung, untuk diusut dan diungkap seterang-terangnya. Kami pikir saat inilah momennya KPK dan Kejagung, agar Sumut ini benar-benar bersih dari ‘tikus-tikus’ pencoleng uang negara,” katanya lagi.

Khusus untuk kasus dugaan korupsi yang kini sedang ditangani KPK dan Kejagung melibatkan Gubsu non aktif Gatot Pujo Nugroho, beberapa anggota DPRD Sumut dan unsur pejabat di Pemprovsu, Jumongkas dan Gregorius  menyebut harus secepatnya semua yang terlibat diseret ke pengadilan tanpa pandang bulu.

“KPK dan Kejagung jangan sampai ada kesan tebang pilih. Semua yang terlibat dan bersalah harus diproses hukum dan diberi ganjaran yang setimpal. Tidak perlu takut akan terjadi kekosongan pejabat  di Pemprovsu atau DPRD Sumut, karena di daerah ini masih banyak figur jujur dan berpotensi melaksanakan tugas-tugas di Pemprovsu atau lembaga DPRD Sumut untuk sebesar-besarnya memakmurkan masyarakat daerah ini,” kata Jumongkas dan Gregorius.   (R21/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru