Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Rajamin Sirait Terpilih Jadi Ketua DPD Golkar Sumut Kubu Agung

* Yasir Ridho: Musda Itu Tindakan Pribadi, Bukan Institusi Partai
- Kamis, 07 Januari 2016 10:37 WIB
1.024 view
Rajamin Sirait Terpilih Jadi Ketua DPD Golkar Sumut Kubu Agung
SIB/Dok
Ketua DPP Partai Golkar versi Agung Laksono, Lawrence Siburian didampingi Rajamin dan Eswin serta pengurus lainnya dalam Musda Golkar Sumut di Hotel Grand Antares Medan, Selasa (5/1).
Medan (SIB)- Musda IX DPD Partai Golkar Sumut kubu Agung Laksono menghasilkan Rajamin Sirait dan Eswin Soekardja sebagai ketua dan sekretaris terpilih secara aklamasi yang dihadiri 29 utusan dari 33 DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-Sumut di Hotel Grand Antares Medan, Selasa (5/1).

Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung, Lawrence Siburian mengatakan, pencabutan SK oleh Kemenkumham tidak lantas membatalkan kepengurusan Partai Golkar yang diketuai Agung Laksono.

Dasarnya, dikemukakan Lawrence, adalah masih berlakunya akte notaris kepengurusan DPP Partai Golkar dengan Ketua Umum Agung Laksono dan Sekretaris Umum Zainuddin Amali. Selain itu, Lawrence menegaskan pelaksanaan Musda itu dengan SK Kemenkumham tanggal 30 Desember 2015 yang justru mencabut SK Kemenkumham No 1 tanggal 23 Maret 2015 tentang Kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol.

Disebutnya, dalam surat yang ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly yang mencabut kepengurusan DPP Golkar Agung Laksono itu, pada diktumnya, ada menyatakan agar perselisihan kepengurusan Partai Golkar diselesaikan secara internal sesuai AD/ART Partai Golkar.

"Jadi ada lima landasan hukum sebagai legal standing pelaksanaan Musda ini. Selain dua itu tadi, selanjutnya ketiga, kita menggunakan AD/ART hasil Munas Riau tahun 2009. Karena AD/ART hasil Munas Ancol juga sudah dicabut Kemenkumham," ungkapnya.

Artinya jelas dia, bahwa Partai Golkar masih ada, masih eksis belum membubarkan diri atau dibubarkan oleh Mahkamah Partai Golkar. “Yang tidak ada saat ini hanya pengurus DPP nya. Pengurus DPP hasil Munas Ancol tidak ada, Pengurus DPP Munas Riau tidak ada, dan pengurus DPP Munas Bali tidak ada,” ujarnya.

Menurut Lawrence, yang mengesahkan kepengurusan Rajamin dan Eswin nantinya tetap dari DPP Partai Golkar Agung Laksono dan Zainuddin Amali. "SK hasil Musda ini nanti akan tetap dikeluarkan DPP Golkar Agung Laksono. Karena kita masih bisa bertindak secara internal sesuai akta Notaris. Yang tidak boleh adalah melakukan tindakan keluar atau terkait ketatanegaraan," klaimnya.

Sementara, ketua terpilih Rajamin Sirait mengajak semua kader Golkar di Sumut bersatu. "Ini hanya berbeda cara pandang tentang sebuah keputusan. Kita tidak pernah merasa paling hebat. Kita terbuka untuk semua kader Golkar," kata Rajamin.

Musda yang Digelar Ilegal

Terpisah, Yasyir Ridho Loebis yang sebelumnya juga masuk dalam struktur pengurus Leo Nababan menegaskan Musda yang digelar Lawrence, Rajamin dan Eswin Soekardja ilegal. "Saya sudah langsung berkoordinasi dengan Sekjen Zainuddin Amali. Beliau tidak mengakui dan tidak menyetujui Musda Golkar Sumut yang dibuat Lawrence dan kawan-kawan itu. Tidak benar ada pemberian mandat untuk Lawrence melaksanakan Musda Golkar di Sumut," kata Ridho.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut ini menilai, Musda yang dilaksanakan tersebut sebagai tindakan pribadi, bukan institusi partai.

Ia bahkan tidak pernah melihat SK pengangkatan Lawrence Siburian sebagai Plt Ketua Golkar Sumut versi Agung Laksono sebagai pengganti Leo Nababan. (A21/y)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru