Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Jazuli Akui Ada Kekurangan Pelaksanaan Ibadah Haji

- Jumat, 14 Februari 2014 17:47 WIB
392 view
 Jazuli Akui Ada Kekurangan Pelaksanaan Ibadah Haji
Jakarta (SIB)- Mantan Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini mengakui ada banyak kekurangan dalam pelaksanaan haji.

"Ada banyak kekurangan, pelaksanaan haji itu harusnya kita berkaca kepada Malaysia karena ada tabung haji, bagaimana tabung haji ini bisa bekerja maksimal, makanya komisi VIII ini mengusulkan ada Undang-undang pembentukan badan haji supaya lebih fokus," kata Jazuli seusai dimintai keterangan selama sekitar tiga jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis.

Jazuli diperiksa dalam penyelidikan kasus dana haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013.

"Saya diundang ke KPK ini bukan saksi apalagi tersangka, saya dimintai pendapat dan masukan keterangan seputar pelayanan penanganan haji atas nama institusi Komisi VIII. Disangkanya saya masih komisi VIII padahal saya suda komisi II," tambah Jazuli.

Menurut Jazuli, sebelumnya sudah ada beberapa anggota DPR lain yang dimintai keterangan oleh KPK dalam kasus tersebut.

"Sebelumnya ada bu Ida Fauzia ketua Komisi VIII, Pak Gondo (Radityo Gambiro), seluruh pimpinan dan seluruh Komisi VIII, ada pak Nurul Iman (Mustofa) selaku ketua poksi Demokrat. Ditanya seputar pelayanan ibadah haji, itu saja untuk direkomendasikan kepada kementerian agama," jelas Jazuli.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, KPK masih meminta keterangan dari sejumlah pihak.

"Sampai sekarang KPK masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari pemanggilan sejumlah pihak," kata Johan.

Sejak awal Januari 2014, KPK mendalami laporan kejanggalan pengelolaan dana haji.

Pendalaman tersebut bermula dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sehingga membuka penyelidikan baru terkait kejanggalan dana haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013.

Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi mencurigakan hingga Rp230 miliar dari pengelolaan dana haji tahun 2004-2012.

Selama periode tersebut, dana haji yang dikelola mencapai Rp80 triliun, dengan imbalan hasil sekitar Rp2,3 triliun per tahun.

KPK juga sudah meninjau langsung pelaksanaan haji ke Mekkah, Arab Saudi pada 2013. (Ant/x)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru