Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 Oktober 2025

KONI Sumut Akui Pengprov PBSI Sumut Pimpinan Ngadimin Suripno

- Kamis, 25 Oktober 2018 17:49 WIB
271 view
KONI Sumut Akui Pengprov PBSI Sumut Pimpinan Ngadimin Suripno
John Ismadi Lubis
Medan (SIB) -Ketua Umum KONI Sumut, John Ismadi Lubis Sumatera Utara memastikan Supripno Ngadimin masih sah memimpin Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sumut. 

"SK PP PBSI itu kan menunjuk Suripno Ngadimin sebagai ketua. Hingga saat ini SK itu belum dicabut oleh PP PBSI sehingga secara de facto dan de jure, kami masih mengakui kepengurusan Ngadimin Suripno," tegas John, Rabu (24/10).

John menegaskan hal tersebut untuk konflik dalam PBSI Sumut. Pasalnya kepengurusan Pengprov PBSI Sumut berdasarkan Skep/047/4.2.2/V/2018 tentang pengukuhan Pengurus Provinsi PBSI Sumut masa bakti 2018-2022 yang dipimpin Suripno Ngadimin dibatalkan. Pembatalan itu berdasarkan hasil sidang putusan Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) pada Agustus 2018 lalu. BAORI juga memerintahkan PP PBSI untuk melaksanakan Musprovlub ulang 

"Ini aneh. Kenapa mesti Musprovlub ulang. BAORI sendiri sudah memutuskan hasil Musprovlub lalu (pada Februari 2018) sah. Perihal putusan pembatalan SK PP PBSI itu tinggal mengganti SK baru saja," ucap John.

Bahkan, sebut John, dalam putusan BAORI itu KONI Sumut juga harus membayar denda. "Namun hingga saat ini kami belum menerima salinan putusan itu. Sehingga kami juga bingung mau bayar denda itu ke mana?" sebutnya.

Tidak hanya itu, lanjut John, pihak PP PBSI dan KONI Pusat juga belum menerima hasil putusan BAORI tersebut. "Saya juga sempat tanya ke PBSI Pusat, mereka juga belum menerima salinan putusan itu," tambahnya.

Lebih lanjut John mengatakan, dalam Rakernas KONI pada awal Oktober 2018 kemarin, KONI se-Indonesia sebagai anggota BAORI dan separuh Pengurus Pusat (PP) dari berbagai cabang olahraga sepakat untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dengan agenda memilih Ketua BAORI. "Di Munaslub nanti, saya akan minta seluruh keputusan BAORI ditinjau ulang karena banyak yang tak sesuai koridor," imbuhnya.

Perihal polemik kepengurusan Pengprov PBSI Sumut 2018-2022, juga ditanggapi tokoh bulutangkis Sumut, AKBP (Purn) Arion. Dia menyebut, satu-satunya pihak yang bisa mencabut Skep/047/4.2.2/V/2018 itu hanya PP PBSI.

"Karena belum dicabut, sah-sah saja pengurus yang saat ini tetap ada. Pengurus saat ini terus menjalankan roda organisasi sesuai AD/ART dan saya apresiasi mereka terus menjalankan pembinaan atlet, terlebih berhasil merenovasi GOR PBSI Sumut," tutupnya. (R21/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru