Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

12 Pengcab Dukung Musprov KKI Sumut

- Kamis, 02 Mei 2019 14:59 WIB
235 view
12 Pengcab Dukung Musprov KKI Sumut
SIB/Christopel Naibaho
DUKUNG MUSPROV : Tim caretaker KKI Sumut, Ketua Drs Edward Sitorus, Wakil Ketua Rame Simanjuntak dan Sekretaris Bakhtiar Effendi Sirait berfoto bersama Pengcab KKI di Sekretariat KKI Sumut, Rabu (1/5). Sebanyak 12 Pengcab KKI menyatakan dukungan digelarny
Medan (SIB) -Sebanyak 12 pengurus cabang (Pengcab) KKI yang ada di kabupaten dan kota se-Sumut mendukung rencana pelaksanaan Musyawarah provinsi (Musprov) KKI Sumut. Dukungan tersebut tertuang saat tim caretaker KKI Sumut melakukan rapat terhadap anggota di Sekretariat KKI Sumut, Rabu (1/5).

Menurut Ketua Tim Caretaker KKI Sumut, Drs Edward Sitorus, pelaksanaan Musprov KKI Sumut rencananya akan digelar Juni mendatang. Pihaknya mengatakan, setiap pengurus KKI di kabupaten/kota yang menolak SK PP KKI tentang pengangkatan tim caretaker, tidak akan diikutkan untuk Musprov mendatang.

"Jadi ini sesuai putusan pengurus pusat demi kelancaran organisasi. Jadi ini tugas caretaker sesuai AD/ART KKI," katanya didampingi Wakil Ketua Rame Simanjuntakm dan Sekretaris Bakhtiar Effendi Sirait.

Sementara Rame Simanjuntak menegaskan, setiap kegiatan di daerah harus melalui izin tim caretaker KKI Sumut. Hal tersebut menyusul dibekukannya kepengurusan KKI Sumut melalui SK Nomor: KEP-97/PP-KKI/VIII/III/2019. Surat tersebut dikeluarkan Pengurus Pusat (PP) KKI tertanggal 27 Maret yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum KKI, Edy Guswar SH MH dan Sekjen Suhendri NUR SH MH dengan tembusan langsung kepada Ketua Umum KKI.

"Selama KKI belum Musprov, jadi tim caretaker yang berhak menjalankan roda organisasi sesuai SK yang dikeluarkan pusat. Bagi yang menolaknya, dianggap tidak menghargai pusat. Apabila ada kegiatan di luar izin tim caretaker juga dianggap liar," sebut Rame.
Sekretaris Bakhtiar Effendi Sirait melaporkan, adapun Pengcab yang setuju digelarnya Musprov yakni, Medan, Binjai, Deliserdang, Simalungun, Dairi, Samosir, Tebingtinggi, Padangsidempuan, Tapsel, Karo, Labuhanbatu. "Dukungan juga berupa surat pernyataan," pungkasnya. (R20/f)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru