Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Liga 1 dan IBL Masih Terkendala Izin Polisi

Redaksi - Rabu, 06 Januari 2021 09:48 WIB
444 view
Liga 1 dan IBL Masih Terkendala Izin Polisi
ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI
Kelanjutan Liga 1 2020 hingga awal 2021 ini masih belum jelas.
Jakarta (SIB)
Sedikitnya dua kompetisi olahraga yang sedianya bakal dimulai awal 2021, yakni Liga 1 2020 dan Indonesia Basketball League (IBL) 2021 sampai hari ini belum jelas karena terkendala izin kepolisian.

Lanjutan Liga 1 2020 yang sempat berhenti pada 2020 karena pandemi Covid-19 rencananya akan bergulir pada awal Februari, IBL diagendakan mulai 15 Januari.

Direktur Utama IBL, Junas Miradiarsyah masih enggan banyak bicara soal rencana musim baru kompetisi basket Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Sebelumnya IBL berencana menggelar kompetisi selama tiga bulan mulai 15 Januari dan selesai pada 22 Maret.

Dalam pelaksanaannya, IBL pernah menyebut bakal menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tak hanya itu, IBL juga bakal menerapkan sistem bubble atau digelar di satu lokasi dengan pembatasan jumlah orang yang terlibat, termasuk tanpa penonton. "Doakan lancar ya," kata Junas melalui pesan singkat

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Rusdi Hartanto mengatakan pihaknya masih mengkaji terkait izin keramaian untuk bergulirnya IBL pada tahun ini.

"Masih dalam kajian Baintelkam Polri [Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian]," ucap Rusdi melalui pesan singkat.

Sedangkan lanjutan kompetisi sepak bola Indonesia direncanakan bergulir mulai 1 Februari mendatang. Sayang, sampai saat ini PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator belum juga mendapatkan kejelasan tentang izin keramaian dari pihak kepolisian.

Sementara itu, Rusdi menyebut belum ada perkembangan tentang izin kembali digelarnya lanjutan Liga 1 2020 pada Februari 2021 mendatang.

Adapun Menpora Zainudin Amali menegaskan urusan kompetisi berada di ranah federasi dan pengelola kompetisi tersebut. Dalam hal ini, pemerintah tetap memberikan dukungan penyelenggaraan dengan penerapan protokol yang ketat.

Meski begitu, Kemenpora tidak bisa masuk terkait pemberian izin keramaian. Apalagi, situasi pandemi Covid-19 saat ini masih cukup tinggi dan sejumlah pertimbangan lain dari pihak kepolisian.

"Keputusan izin ada di Polri yang punya kewenangan. Kami tidak bisa intervensi atau memaksa karena ada pertimbangan," ucap Menpora Zainudin dalam konferensi pers virtual.

Kemenpora sebenarnya juga telah merekomendasikan cabang olahraga yang sudah siap menggelar kompetisi. Namun lagi-lagi, dasar pemberian atau penolakan izin di pihak kepolisian.

"Kami percaya saja ke pihak kepolisian pasti punya pertimbangan yang sangat matang dan punya dasar sebelum memutuskan. Karena kami tidak bisa tanya kenapa, sebab nanti terjadi perdebatan," jelas Zainudin. (CNN/f)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru