Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Penjara 2 Tahun dan Denda Rp 1 M untuk Penyelenggara Liga yang Membangkang

- Selasa, 07 April 2015 11:12 WIB
448 view
 Penjara 2 Tahun dan Denda Rp 1 M untuk Penyelenggara Liga yang Membangkang
Jakarta (SIB)- Menpora Imam Nahrawi kecewa dengan aksi membangkang PT Liga Indonesia yang tetap menggelar QNB League dengan 18 klub. Sanksi dua tahun penjara hingga denda Rp 1 miliar bisa jatuh pada operator liga dan panpel klub.

Tepat Sabtu (4/4) kemarin, PT Liga Indonesia memulai roda kompetisi QNB League secara serentak di beberapa kota.

Salah satu pertandingan yang digelar adalah duel antara Arema Cronus dengan Persija Jakarta. Laga tersebut tak semestinya digelar lantaran Arema tidak dapat rekomendasi dari BOPI untuk ikut kompetisi musim ini.

Persebaya Surabaya yang juga tidak dapat rekomendasi dari BOPI juga menggelar laga dengan Mitra Kukar pada Minggu (5/4) kemarin.

Digelarnya dua pertandingan tersebut dianggap sebagai aksi pembangkangan karena Kemenpora sebelumnya telah meminta agar laga itu tidak dihelat dengan telah mengirimkan surat tertulis pada pihak kepolisian. Namun hal itu ternyata tidak dihiraukan PT Liga dan pihak penyelenggara (panpel).

Ditemui wartawan di Kantor Kemenpora, Senin (6/4) siang WIB, Imam menyebut kalau dirinya telah menyiapkan tim hukum untuk mempelajari pelanggaran yang terjadi. Menurut UU SKN nomor 3, pasal 89 ayat 1, penyelenggara yg melanggar diancam hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

"Kami sedang pelajari dengan memanggil tim hukum Kemenpora kira-kira dari sisi perdata, pidana, atau seperti apa. Karena munculnya UU (Sistem Keolahragaan Nasional) itu harus ditaati, bukan dilanggar, apalagi membangkang seperti itu. Tentu saya kecewa," kata Imam, saat ditemui di Kantor Kemenpora, Senayan, Senin (6/4).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan, harusnya para pecinta sepakbola itu bersyukur dengan sikap tegas pemerintah karena jika dibiarkan maka sepakbola Indonesia tidak akan bisa beranjak menuju level profesional.

“Saya kira pecinta sepakbola dan pelaku sepakbola harus bersyukur kalau kami tidak tegasi mana mungkin mereka menyelesaikan syarat-syarat yang kami tetapkan. Sementara kalau biarkan pasti akan berjalan seperti kemarin. Kalau dikatakan terlalu mepet dsb. kemana saja beberapa tahun kemarin,” tegasnya.

Lantas apa sanksi terberat untuk penyelenggara yang membangkang?

"UU nyata, kurungan dua tahun, sanksi 1 miliar bagi penyelenggara yang tidak memenuhi itu. Sekarang tinggal terbuka enggak mata hati kita untuk melihat UU itu. Jangan dilihat ini bahwa Menpora ingin menjegal atau tidak cinta sama Persebaya dan Arema."

"Saya orang Persebaya, anak saya Arema minded. Dia protes loh sama saya kenapa arema tidak direkomedasi. Saya jelaskan, satu sisi kita harus tegakkan aturan, satu sisi kita ada kecintaan pada sebuah klub," tuntasnya. (detiksport/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru