Untuk menyukseskan program nawacita Presiden, KPK sangat dibutuhkan. Karena dalam nawacita, korupsi merupakan musuh yang harus dihadang. Tolok ukur keberhasilan nawacita sangat tergantung pada kinerja KPK untuk memberantas korupsi. Jokowi sudah menegaskan dalam program nawacita poin keempat, menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
Sementara kabar dukacita datang dari DPR karena mau merevisi UU KPK yang bertujuan untuk melemahkan KPK secara sistem. Mengapa program nawacita Presiden dan DPR tidak jalan sementara PDI-P merupakan partai pendukung dan penyokong pemerintahan saat ini?
Terlepas dari pada itu, upaya DPR untuk melakukan revisi terhadap UU KPK melalui program legislasi nasional (prolegnas) 2016 dengan inisiatif dari DPR dalam hal ini Fraksi PDI-P merupakan sebuah gejala tsunami politik yang tidak mendidik dan membangun. Apa yang dilakukan DPR merupakan pelemahan terhadap KPK. Sementara yang dibutuhkan KPK adalah dukungan politik yang kuat sebagai upaya yang maha mulia untuk membebaskan dan memerdekakan bangsa dari kolonialisme korupsi, yang mungkin lebih kejam dari kolonialisme Belanda dulu. Korupsi adalah "extra ordinary crime" yang sangat merusak bangsa. Watak korupsi akan merusak bangsa ini yang datangnya dari pemilik kekuasaan. Ini yang perlu ditindak dan dicegah. Butuh energi besar untuk menghadang koruptor.
Jadi, upaya DPR dalam hal ini Fraksi PDI-P dan kawan-kawan untuk merevisi UU KPK merupakan langkah yang sangat mundur, bahkan blunder secara politik. Sangat bertentangan dengan program Nawacita Jokowi-JK. Dalam berbagai wacana yang berkembang, ada upaya pelemahan KPK adalah dengan melakukan berbagai revisi dalam pasal-pasal UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 dengan isu dan materi yang berhubungan dengan badan pengawas, pengangkatan penyidik, wewenang penyadapan sebagai skenario yang sangat buruk dan seharusnya itu tidak dilakukan. DPR RI harusnya mendukung KPK yang kuat untuk memberantas korupsi secara politik.
Kembali kepada pertanyaan di atas, mengapa mereka mau melemahkan KPK sebagai lembaga yang khusus dibentuk untuk memberantas korupsi? Sementara dengan adanya KPK yang kuat belum jaminan pemberantasan korupsi berhasil dengan baik. Ada beberapa hal yang perlu kita perhitungkan sebagai upaya pelemahan KPK secara sistematis.
Pertama, adanya kegerahan para DPR karena banyak anggota DPR yang dibidik oleh KPK. Persoalan korupsi di tubuh DPR sudah sangat “ganasâ€. Di badan anggaran (Banggar) saja selalu timbul persoalan korupsi. Banyak proyek APBN yang diageni DPR dan ini tercium oleh KPK. Ketika KPK ingin membersihkan DPR dari korupsi, DPR gerah. Ulah DPR yang korup ini merupakan bukti nyata penghianatan kepada rakyat. DPR terpilih karena rakyat dan rakyat berharap DPR memperjuangkan aspirasi mereka. Salah satu aspirasi itu adalah mendukung bagaimana negara bebas korupsi melalui perjuangan politik.
Kedua, betapa kuatnya jaringan para koruptor. Koruptor sekarang memainkan jurusnya dengan mengoptimalkan jaringannya melalui gerilya politik. Pemerintah atau Presiden Jokowi dan JK perlu membongkar siapa di balik yang ingin merevisi UU KPK tersebut. Kalau jaringan koruptor ini bisa dibongkar dengan pendekatan intelijen yang brilian, akan menjadi pintu masuk dalam membabat korupsi.
Ketiga, segenap komponen civil society harus menolak usulan revisi KPK ini. Hampir semua pakar hukum, termasuk Prof. Dr. Mahfud MD yang punya perhatian pada pemberantasan korupsi di negara ini mengatakan, "jika UU KPK direvisi dengan mempreteli wewenang KPK khususnya penyadapan dan penindakan maka ini merupakan kemunduran yang sangat besar.
Kita tentu punya visi dan misi yang sama bahwa korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan harus dibabat habis. Membabat korupsi sebenarnya bukan perkara sulit kalau dibarengi oleh komitmen, termasuk political will DPR. Banyak referensi dari negara lain yang bisa kita contoh. Di China koruptor dihukum mati, hal yang sama juga terjadi di Hongkong. Dalam beberapa tahun koruptor yang dihukum mati di China punya dampak yang sangat besar bagi penurunan korupsi di negara tersebut. China sekarang berkembang sangat pesat dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dunia. Apa yang diraih China bermula dari pemberantasan korupsi yang sangat serius.
Kita punya potensi untuk menjadi bangsa besar dan kuat. Ketersediaan SDM dan SDA adalah modal utama. SDM kita banyak yang bagus tetapi tidak diberdayakan oleh pemerintah. Di negara Malaysia banyak orang Indonesia yang menjadi dosen. Mereka tidak mau kembali ke negara kita karena mereka kurang dihargai. Ini akibat pola KKN yang sudah lama terpelihara. Padahal kalau tenaga mereka dipergunakan untuk melakukan penelitian di negara ini, hasilnya akan sangat besar.
Limpahan sumber daya alam yang sangat besar juga mendukung kita menjadi bangsa yang kuat. Apa yang tidak ada di negara ini. Tanah subur, perkebunan, tambang, pantai luas semuanya itu jika dikelola dengan tata kelola yang bagus akan menjadi sebuah potensi yang sangat besar. Tinggal lagi bagaimana membangun tata kelola yang berpihak kepada rakyat. Bagaimana mengelola SDA dan SDM ini tentu PR yang sangat berat bagi pemerintah.
Untuk itu, KPK yang kuat adalah sebuah harga yang tidak bisa ditawar kalau kita mau menjadikan negara ini menjadi negara yang bebas korupsi.
(Penulis adalah : Dosen Prodi Ilmu Administrasi Publik FISIP Nommensen Medan/l)