Kewirausahaan adalah kata yang erat kaitannya dengan kemandirian, karena kata itu juga berarti pengorbanan bagi seseorang yang rela bersusah-payah menciptakan pekerjaan alih-alih jadi pegawai.
Tidak hanya untuk dirinya sendiri, seorang wirausaha, atau masa kini lebih akrab dikenal dengan sebutan "entrepreneur", juga dapat bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya yaitu dengan mempekerjakan banyak warga di dalam usahanya tersebut.
Tidak heran bila Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan pentingnya mendorong kewirausahaan untuk ditanamkan sejak dini karena hal tersebut membantu upaya untuk menciptakan lapangan kerja lebih banyak di Tanah Air.
"Kalau saja sejak dini anak-anak sekolah diajari kewirausahaan, suatu saat anak-anak itu pasti bisa menciptakan lapangan kerja," kata Zulkifli Hasan saat menerima delegasi Pimpinan Rumah Zakat di Ruang Ketua MPR di Jakarta, Jumat (3/2).
Hal tersebut, lanjutnya, karena mereka yang telah diajari kewirausahaan dan berhasil dalam menerapkannya tidak mau tergantung untuk menjadi sekadar pegawai di suatu perusahaan.
Namun, menurut dia, mereka akan berpikir untuk menjadi pengusaha dan menciptakan lapangan kerja yang bermanfaat bagi masyarakat.
Zulkifli juga mengingatkan bahwa saat ini banyak pengangguran antara lain karena mereka kurang memiliki keterampilan yang memadai untuk menciptakan lapangan kerja.
Tidak hanya Ketua MPR, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mengharapkan pondok pesantren dapat menjadi lembaga yang menumbuhkan dan mendidik kewirausahaan para santri.
"Ya, tentu dapat mengajarkan anak-anak itu kemampuan dan semangat 'entrepreneurship'," kata Wapres setelah mengunjungi Pondok Pesantren Darul Hikmah Tulungagung, Jawa Timur, Senin (16/1).
Menurut Wapres, saat ini pemuda, khususnya lulusan pondok pesantren masih memiliki daya saing yang rendah dalam berwirausaha, padahal santri akan menjadi pemuda bangsa yang ideal karena memiliki dasar akhlak yang baik hasil didikan ilmu agama dan jika ditambah keterampilan wirausaha.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso BS mengatakan UU Kewirausahaan yang kini masih dalam bentuk rancangan diperkirakan akan mampu mendorong penghematan anggaran.
Menurut Prakoso BS dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (11/1), selama ini anggaran pengembangan kewirausahaan, termasuk pemberdayaan koperasi dan UMKM hingga subsidi untuk BBM mencapai Rp100 triliun.
Khusus untuk pengembangan wirausaha, koperasi dan UKM sekitar Rp25 triliun di dalamnya.
Dalam upaya menyuburkan iklim yang baik untuk tumbuhnya wirausaha di berbagai daerah, perlu pula agar berbagai lembaga terkait juga dapat menyelaraskan diri dengan hal itu.
Misalnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diharapkan dapat menjadi wasit yang mampu menciptakan rasa keadilan bagi berbagai pelaku usaha yang melakukan aktivitas perekonomian di Tanah Air.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo dalam sejumlah kesempatan menyatakan RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat mengamanatkan KPPU menjadi wasit yang dituntut mampu menciptakan rasa keadilan bagi para pelaku usaha.
Politisi Partai Golkar itu mengemukakan, kebijakan pemerintah saat ini dengan berupaya mendatangkan banyak investor untuk berinvestasi sehingga penting bagi para pelaku usaha tersebut untuk mendapatkan kepastian hukum dan rasa keadilan.
Sebelumnya, Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Pontianak, Senin (23/1) mengatakan hadirnya KPPU satu di antara langkah mewujudkan demokrasi ekonomi Indonesia sesuai dengan Pancasila dan amanat UUD 1945.
Syarkawi Rauf menjelaskan demokrasi ekonomi di Indonesia dapat dikatakan berjalan apabila mampu menggeser sistem perekonomian dari yang masih dikuasai negara menjadi sistem ekonomi pasar yang berdasarkan pancasila dan pasal 33 UUD 1945.
Oleh karena itu, ujar dia, diperlukan peran KPPU sebagai otoritas pengawas persaingan yang lebih kuat secara kelembagaan.
Menurut Syarkawi, membangun sistem ekonomi yang menjunjung tinggi prinsip efisiensi, keadilan, nondiskriminasi dan demokratis merupakan amanat UUD 1945 Pasal 33.
Pelaksanaan hal tersebut, lanjutnya, akan dilakukan KPPU lewat empat tugas utama yakni, penegak hukum persaingan usaha, rekomendasi kebijakan, notifikasi merger, serta pengawasan kemitraan.
"Kami yakin dengan rencana penguatan kelembagaan KPPU dalam RUU Persaingan Usaha, maka tugas yang diamanatkan kepada KPPU akan bisa berjalan efektif," katanya.
Syarkawi menambahkan penguatan KPPU juga akan berdampak pada perlakuan dan kesempatan yang sama kepada seluruh pelaku usaha di Indonesia.
Bantu perintis Sementara itu, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf mengatakan pihaknya mendorong agar peraturan terkait penyertaan modal negara ke wirausahawan perintis (startup) dapat selesai pada tahun 2017 ini.
"Maka saya bilang tahun ini tahun regulasi kita, 'game changing regulation' (aturan yang mengubah permainan), tahun ini saya harapkan begitu (selesai aturan tersebut)," katanya di Jakarta, Kamis (26/1).
Dengan adanya aturan penyertaan modal untuk "startup" tersebut juga diharapkan dapat mendorong munculnya wirausahawan-wirausahawan baru guna mendukung perekonomian nasional.
Ia mengatakan, aturan tersebut penting untuk kepastian hukum untuk mengembangkan wirausahawan perintis agar ke depannya banyak yang sukses menjadi perusahaan besar.
Tanpa aturan tersebut, maka kegagalan wirausahawan perintis juga dapat berimplikasi hukum yang justru membahayakan bagi pengembangan wirausahawan ke depan.
Menurut Triawan, pihaknya terus mengembangkan wirausahawan perintis melalui berbagai kompetisi yang dibuat. Namun demikian, pihaknya tidak bisa memberikan modal (investasi) terhadap produk atau layanan yang dibuat wirausahawan tersebut untuk berkembang.
Kalangan pengusaha muda juga siap untuk menyebarkan semangat kewirausahaan, seperti Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpungan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jakarta Raya (Jaya) periode 2017-2020 Afifuddin Suhaeli Kalla berkomitmen untuk mendirikan 20 cabang Hipmi di beberapa universitas untuk menumbuhkan bibit pengusaha baru.
"Insya Allah, jika diamanahi nanti kita akan membentuk 20 Hipmi di perguruan tinggi, tepatnya akan ada 4 Hipmi perguruan tinggi di setiap pengurus cabang di universitas-universitas di Jakarta dalam kurun waktu satu periode atau tiga tahun," kata Afifuddin Suhaeli Kalla.
Menurut Afifuddin, pihaknya bakal mengubah pola pikir mahasiswa dari sebelumnya setelah usai kuliah berkeinginan menjadi karyawan sekarang ditumbuhkan minat menjadi pengusaha.
Selain itu, dia juga akan mengadakan kompetisi Hipmi Perguruan Tinggi Award setiap tahunnya dengan mempertandingkan rencana bisnis antar-HIPMI PT. Sebagai bentuk apresiasi, pemenang akan mendapatkan bantuan modal usaha dari Hipmi Jaya dan partner perbankan.
"Ini merupakan bentuk komitmen saya di HIPMI untuk mengasah jiwa entrepreneur dan kepemimpinan para mahasiswa, serta mewadahi generasi muda untuk saling berinteraksi membangun relasi, dan bertukar informasi serta pengalaman," katanya.
Selain mengasah jiwa kewirausahaan, Afifuddin juga menyatakan dirinya ingin mencetak lebih banyak pengusaha pemula di Jakarta untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Pasalnya, ia menilai banyak anak muda di Jakarta yang memiliki potensi menjadi pengsuaha sukses hanya saja masih terbatas akses dan permodalan.
Republik Indonesia dinilai masih membutuhkan jutaan wirausaha baru agar dapat memenangi persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mengingat jumlah pengusaha nasional saat ini baru sekitar 1,56 persen dari populasi penduduk.
Padahal, standardisasi yang dikeluarkan sejumlah lembaga seperti Bank Dunia menyarankan perlu empat persen wirausaha dari populasi penduduk untuk berkompetisi di era pasar tunggal tersebut.
Untuk itu, memang tidak salah mengajarkan bibit-bibit kewirausahaan sejak dini agar ketika beranjak dewasa dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar dengan menciptakan kesejahteraan di tengah warga. (Ant/c)