Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Memastikan Kejahatan Terhadap Anak Tak Terulang Lagi

• Oleh Panca Hari Prabowo
- Senin, 20 Maret 2017 12:56 WIB
506 view
Perkembangan teknologi di satu sisi memberikan dampak positif berupa kemudahan komunikasi antarmanusia namun di sisi lain dampak negatif yang ditimbulkan juga tidak sedikit.

Belum lekang dari ingatan masyarakat atas kasus pelecehan dan kekerasan yang terjadi di institusi pendidikan serta juga kekerasan seksual terhadap anak-anak beberapa waktu yang lalu dan berujung pada proses hukum.

Ternyata kejahatan terhadap anak masih terus mengancam. Pada hari-hari belakangan ini masyarakat dikejutkan kembali oleh pengungkapan kasus pelecehan dan kekerasan seksual pada anak secara kelompok yang berbasis media sosial.

Petugas Polda Metro Jaya mengungkap praktik prostitusi khusus anak di bawah usia atau pedofilia secara online melalui media sosial (facebook) dengan akun "Official Loly Candy's Group 18+".

"Kami amankan empat pelaku kejahatan pornografi anak secara online," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta awal pekan ini.

Irjen Iriawan menuturkan akun grup itu dibuat pada September 2014 dengan jumlah anggota mencapai 7.497 orang yang menampilkan foto porno anak di bawah usia.

Keempat pelaku itu yakni MBU alias Wawan alias Snorlax (25), DS alias Illu Inaya alias Alicexandria (27), SHDW alias Siha Dwiti (16) dan DF alias T-Day (17).

Iriawan mengatakan para anggota grup facebook itu berdiskusi, berbagi dan menampilkan foto maupun video berkonten pornografi dengan obyek anak berusia 2-10 tahun.

Para tersangka tidak saling mengenal namun memiliki kelainan yang sama sehingga mengelola akun facebook itu secara bersama-sama.

Tersangka Wawan berperan membuat akun facebook, sementara tiga tersangka lainnya sebagai administrator dan membuat aturan bagi anggota grup.

Iriawan menegaskan polisi akan mengembangkan kasus jaringan pedofilia itu karena diduga masih banyak anggota yang terlibat pada akun tersebut.
Bahkan salah satu tersangka DS mengaku pernah melakukan kekerasan seksual terhadap empat orang anak yakni keponakan dan tetangganya.
Beberapa tersangka malah diduga juga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.

Polda Metro Jaya mengungkapkan salah satu pelaku pedofilia secara online M Bahrul Ulum alias Wawan alias Snorlax (25) terhubung dengan jaringan internasional.

"Ada sekitar 11 grup yang tergabung sindikat (pedofil) internasional," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Rabu (15/3).

Wahyu mengatakan Wawan mengelola akun grup Facebook "Official Loly Candy's 18+" yang terhubung dengan jaringan internasional melalui "WhatsApp" dan telegram pada sejumlah negara seperti Argentina dan Peru.

Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Kembali ke Keluarga
Perubahan lingkungan dan semakin derasnya informasi yang bergulir membuat pengaruh negatif semakin mudah memapar semua kalangan, termasuk mendorong terjadinya berbagai perilaku yang menyimpang.

Nilai-nilai yang ditanamkan saat kecil sangat mempengaruhi pandangan dan sikap serta pola pikir anak itu hingga ia dewasa nantinya.

Keluarga merupakan tempat pertama seorang anak belajar mengenai nilai-nilai dasar seperti pengenalan norma agama, norma sopan santun dan norma kesusilaan.

Hampir semua pakar psikologi dan pendidikan sepakat keluarga memegang peranan penting dalam membentuk kepribadian anak yang akan terbawa hingga dewasa.

Sayangnya hingga saat ini tidak semua orang tua memahami pentingnya situasi dan pendidikan di rumah bagi masa depan anak-anak mereka.
Dalam beberapa kasus, orang tua tidak menghiraukan dampak jangka panjang atas keputusan mereka kepada anak dan sekadar mempertimbangkan kebahagiaan anak dengan memenuhi permintaan mereka atas apapun.

Seperti keputusan yang memberikan keleluasaan anak untuk bermain tanpa mempertimbangkan pengaturan jam bermain dan tidak memperhatikan lingkungan anak bermain serta berkelompok.

Demikian juga keputusan orang tua untuk memberikan fasilitas atau hak anak tanpa memperhatikan peraturan yang ada. Contoh sederhananya mengizinkan anak-anak di bawah umur 16 tahun mengendarai sepeda motor.

Akibat dari itu semua, tak jarang kita melihat banyak anak-anak di bawah 16 tahun mengendarai motor bahkan digunakan untuk berangkat sekolah selayaknya mereka menggunakan sepeda tanpa mengindahkan peraturan lalu lintas.

Selain itu masyarakat juga kerap melihat anak-anak di bawah umur menggunakan motor, berkelompok dengan teman-temannya di sejumlah lokasi di pinggir jalan bahkan hingga jauh malam, melebihi kepantasan seorang anak seharusnya berada di luar rumah.

Dan kondisi tersebut bisa mendorong peluang terjadinya kekerasan pada anak.

Ancaman kekerasan pada anak memang bisa terjadi di mana saja, bahkan juga bisa terjadi di dalam keluarga atau lingkungan terdekatnya.

Kondisi ini tentu memprihatinkan saat seharusnya keluarga menjadi tempat pertama mereka merasakan kasih sayang, perlindungan dan pendidikan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, kekerasan pada anak meningkat setiap tahun.

Hasil pemantauan KPAI dari 2011 sampai 2014, terjadi peningkatan yang sifnifikan, tahun 2011 terjadi 2.178 kasus kekerasan, 2012 meningkat 3.512 kasus, 2013 bertambah menjadi 4.311 kasus, 2014 melonjak 5.066 kasus.

Anak bisa menjadi korban ataupun pelaku kekerasan dengan tempat terjadinya kekerasan pada anak di lingkungan keluarga, di lingkungan sekolah dan di lingkungan masyarakat.

Hasil monitoring dan evaluasi KPAI tahun 2012 di 9 provinsi menunjukkan bahwa 91 persen anak menjadi korban kekerasan di lingkungan keluarga, 87,6 persen di lingkungan sekolah dan 17,9 persen di lingkungan masyarakat.

Menurut Wakil Ketua KPAI Maria Advianti kepada media belum lama ini, 78,3 persen anak menjadi pelaku kekerasan dan sebagian besar karena mereka pernah menjadi korban kekerasan sebelumnya atau pernah melihat kekerasan dilakukan kepada anak lain dan dia menirunya.

Peduli pendidikan keluarga Ketika sedari kecil semua orang Indonesia mendapatkan pemahaman yang cukup di dalam keluarga masing-masing mengenai norma sosial, norma agama dan norma susila, maka kekerasan seksual dapat dicegah dan angka kasusnya pun menurun. Bagaimana mendorong pendidikan keluarga agar efektif berlangsung, salah satunya adalah dengan memberikan pemahaman kepada orang tua bahwa mendidik dengan cara menjadi contoh bagi anak-anak adalah cara yang efektif.

Role play anak terhadap orang tuanya akan sangat mudah terbentuk dan masuk ke dalam benaknya hingga dewasa nanti. Ketika orang tua gemar menyepelekan aturan, kasar dan biasa berbuat curang, maka itu yang akan dilakukan anak di kemudian harinya.

Di saat orang tua dengan mudahnya tidak menghargai waktu, tidak disiplin dan mengabaikan aturan maka secara bertahap pun, anak akan mengadopsi pola pikiran itu.

Sudah banyak contoh yang dapat disaksikan dalam keseharian ketika anak dibiasakan mengendarai motor bersama orang tuanya tak mengenakan helm atau tidak mengindahkan keselamatan.

Belum lagi contoh lain ketika dalam sebuah aktivitas masyarakat, orang dewasa tidak mengindahkan aturan mengenai antrian di bank atau di pusat perbelanjaan misalnya dan menjadi contoh menarik bagi anak-anak.

Atau kebiasaan mengizinkan anak bermain tanpa mengenal waktu, dengan alasan keesokan harinya libur atau dalam masa liburan. Akibat dari pola ini anak-anak akan terbiasa pergi berkelompok dengan teman-temannya dan bila tak menemukan kegiatan positif bisa melakukan pelanggaran hukum dan pola pertemanan yang tak sehat.

Selain mengajarkan norma di dalam keluarga, orang tua juga seharusnya membuat suasana rumah menjadi nyaman. Anak akan merasa senang dan dilindungi di rumahnya.

Meminimalisasi potensi kekerasan di dalam rumah dan mengasuh dengan bijak dan proporsional menjadi kunci bagi anak untuk menganggap rumah sebagai tempat berlindung, tempat belajar, tempat berkeluh kesah dan tempat yang menyenangkan.

Setelah kualitas pendidikan keluarga baik, baru kemudian semua pihak berpikir untuk mengembangkan pendidikan di sekolah dan juga mengembangkan potensi anak untuk memiliki daya saing yang kuat.

Semua berangkat dari pendidikan keluarga, karena "sekolah" pertama anak adalah di rumah mereka sendiri. (Ant/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru