Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Menggarami Demokrasi Indonesia

* Oleh Pdt Estomihi Hutagalung
- Senin, 10 April 2017 14:48 WIB
764 view
Menggarami Demokrasi Indonesia
Realitas kebangsaan kita sedang dirasuk jiwa konservatisme beragama. Pendulum sejarah sedang berayun pada kutub sektarian beragama beraroma kebencian. Agama dijadikan sebagai komoditas, pertanda masyarakat sedang jatuh pada penyakit eksklusifisme.

Dalam perjalanan sejarah kebangsaan Indonesia, sebagai kaum minoritas, gereja dan orang Kristen (selalu) menjadi objek pemuasan amarah massa sang pemuja kebenaran tunggal. Gedung gereja dirusak, kebencian kepada orang Kristen semakin dirasakan dalam panggung hidup ekonomi, sosial.

Gereja dalam realitas demikian dipanggil untuk bertindak guna menyadarkan umat agar tetap berada pada perjuangan mewujudkan panggilan damai, menggarami realitasnya. Kesadaran demikian, menjadi hal mendesak dalam perjuangan teologi gereja guna mewujudkan identitas umat beriman sebagai garam dunia.

Identitas Garam
Dalam khotbah di bukit, Tuhan Yesus menyatakan suatu identitas bersifat aksiomatik bahwa "Kamu adalah garam dunia". Pemberian identitas ini, lahir dalam realitas sosial yang sangat marak dengan gerakan sektarian berjubah agama. Diserukan dalam realitas semakin menguatnya roh kebencian di kalangan umat berbeda keyakinan Samaria dan Yahudi.

Tetapi bagi kaum Qumran, realitas demikian harus dihindari karena dunia dianggap sebagai hal najis. Sebaliknya, kaum Zelotis menganggap realitas demikian harus dilawan dengan menumbangkan penguasa untuk menjadikan negara agama sebagai jaminan penyelenggaran pemerintahan yang adil, damai dan sejahtera.

Identitas aksiomatik dimaksud juga bersifat imperatif. Agar umat Tuhan sebagai pelaku aktif dan positif dalam menjaga dan melindungi komunitas sosialnya sehingga tidak menjadi rusak dan membusuk. Dengan identitas dimaksud, maka kehadiran umat Tuhan dalam relasi sosialnya akan memberi rasa nikmat dan damai.

Pemberian identitas demikian, menjadi sebuah tanda bahwa Yesus tidak menempatkan umat Tuhan pada kedua kutub sektarian beraroma agama. Yesus justru hadir dengan cara berada-Nya dengan tidak menggulingkan penguasa dan tidak berkehendak dalam mendirikan negara.

Bagi Yesus, wujud identitas sebagai garam dalam realitas harus menjadi larut, ada berada bersama, menyatu dalam realitas pergulatan sosial. Dalam cara berada demikianlah umat Tuhan mewujudkan identitasnya.

Sadar Sejarah
Gereja-gereja di Indonesia dalam mewujudkan identitas aksiomatiknya, dipanggil untuk membaca ulang teologi yang diwarisi dari kekristenan Eropa. Sebab, ada realitas konteks yang sangat berbeda antara Eropa yang sangat dipengaruhi ajaran Kristen dengan realitas Indonesia yang sudah dikuasai (mayoritas) agama Islam.

Teologi Kristen yang diwarisi Indonesia lahir dalam konteks adanya kebangkitan Eropa yang dipengaruhi nilai Kristen. Keyakinan demikian telah melahirkan praktek bergeraja dalam multi dampak yaitu; menguatnya kesalehan dalam orang Kristen Eropa, yang dalam perkembangan teologi disebut pietisme dan menguatnya rasa unggul terhadap peradaban Barat serta mendorong pemaknaan teologi misi untuk mengkristenkan semua orang.

Implikasi kesalahen beragama atau peitisme, akhirnya melahirkan sebuah anggapan bahwa politik sebagai sebuah dosa. Layaknya kaum Qumran masa Yesus, maka orang Kristen harus menjauhkan diri dari kenajisan. Pada prakteknya, gereja harus terpisah dari negara dan tidak usah mencampuri politik.

Realitas demikian, sampai sekarang, masih menguasai diskursus teologi gereja dan politik. Ada sebagian orang tetap meyakini bahwa politik sebagai sesuatu yang kotor dan najis sehingga gereja dianggap salah jika memaknainya.

Politik Garam
Jika demikian halnya, siapa yang bertanggungjawab atas realitas bangsa saat ini? Apakah orang Kristen dilarang menjadi menteri, gubernur? Harus disadari bahwa pada faktanya, kehadiran dan tindakan Yesus dalam mengobati orang sakit, memberdayakan masyarakat, memberi pencerahan sosial dalam realitas kerajaan Roma adalah sebuah tindakan politik.

Dan pemberian identitas garam yang bersifat aksiomatik dan imperatif adalah juga wujud dari cara berada orang Kristen dalam realitas konteksnya. Praktek hidup orang beriman demikian, adalah wujud dari makna politik dalam realitas sosial yang harus dijaga untuk tidak rusak dan membusuk.

Dan pembacaan ulang teologi gereja harus terus menerus dilakukan dalam realitas Indonesia yang ditandai adanya pergulatan identitas politik Islam konservatisme dan Islam puritan. Untuk itu, gereja harus membekali iman jemaat agar teguh dalam praktek busuk politik. Gereja memberdayakan umat agar meresapi semua sendi hidup guna mewujudkan identitas garamnya.

Pada prakteknya, orang Kristen sebagai identitas garam harus mampu meleburkan diri dalam pergulatan politik dengan kelompok Islam modernis atau partai nasionalis seperti gerakan pemuda bentukan Gus Dur dalam Nahdlatul Ulama (NU). Atau partai politik beraliran nasionalis.

Warisan sejarah cara berada demikian dapat dimaknai dalam diri seorang Maramis, tokoh pejuang penggagas dasar negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 bersama umat Islam modernis dalam partai nasionalis.

Kesadaran atas panggilan iman dalam realitas konteks demikian, menjadi spirit untuk meneguhkan dan mewujudkan identitas sebagai garam. Kehadiran orang Kristen mampu menjaga kebusukan dalam relasi sosial yang damai sejahtera, anti kekerasan, anti korupsi sebagaimana cita-cita kemerdekaan dalam Pancasila dan UUD 1945.

Mungkin, cita-cita dan wujud identitas garam demikian, dapat dilihat dalam diri Letjen TB Simatupang, Jenderal Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri, Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan di KPK, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di DKI Jakarta dan seterusnya. Semoga...!!! (h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru