Sebagai negara adidaya, setiap kebijakan yang dijalankan Amerika Serikat sering kali dijadikan inspirasi atau bahkan rujukan bagi negara lain di dunia.
Dalam bidang penegakan hukum misalnya, selain terkenal akan pranata keamanan yang berlapis-lapis, kebijakan hukum Amerika Serikat juga dikenal tegas dan objektif.
Meski pun demikian, ibarat pepatah "Tak Ada Gading Yang Tak Retak", kebijakan AS dalam urusan kejahatan narkotika juga dianggap memiliki kekurangan yang fundamental.
Koordinator Kebijakan Aliansi Kebijakan Obat-Obatan (DPA), Kaitlyn Boecker mengatakan bahwa sikap pemerintah Amerika Serikat dalam memerangi narkoba yang dimulai sejak 1971 dinilai gagal.
Dalam sebuah kesempatan di Jakarta dia menuturkan, pada praktiknya upaya pemerintah dalam memerangi narkoba atau narkotika dan obat-obatan berbahaya justru menimbulkan masalah lain baik di bidang hukum maupun sosial.
Kesalahan terbesar kebijakan "War on Drugs" yang digulirkan Presiden AS Richard Nixon tahun 1971 ialah keputusan penanganan narkoba pada bidang hukum tanpa memberikan porsi dan pertimbangan yang cukup pada bidang kesehatan, ucap Kaitlyn.
DPA berpendapat, seharusnya penanganan terbaik bagi pengguna narkoba ialah dengan melimpahkannya pada usaha rehabilitasi untuk memulihkan ketergantungan obat yang dialami.
Dengan begitu, diharapkan baik pengedar atau pengguna seusai menjalani rehabilitasi memiliki kebiasaan baru yang anti terhadap obat-obatan.
Oleh sebab itu, DPA berpendapat bahwa langkah yang tepat ialah dengan mengirim pengguna narkoba ke psikiater untuk mendapatkan penyembuhan dan bukan dikirim ke penjara, pungkas Kaitlyn menambahkan.
Dalam pengamatan yang telah dilakukan, DPA menilai bahwa selama 40 tahun kebijakan tersebut dijalankan tidak ada upaya perbaikan, justru yang terjadi ialah situasi yang makin memburuk.
Kaitlyn menuturkan, akibat dari kebijakan tersebut banyak anak-anak yang terpisah dari orang tuanya karena harus dikirim ke penjara.
Kaitlyn mencontohkan, satu dari 100 warga Amerika dipenjara karena kasus narkoba. Hal ini pun berdampak pada banyaknya anak yang tumbuh tanpa bimbingan orang tuanya.
DAMPAK DAN DEKRIMINALISASI
Sementara dampak bagi pelaku, baik pengguna dan pengedar pun tidak terelakkan dari dampak buruk selain harus mendekam di dalam penjara.
Tidak bisa mendapat pekerjaan, bantuan pendidikan, kehilangan hak suara, hingga stigma sosial yang menyebabkan disinformasi di tengah masyarakat merupakan dampak lanjutan yang harus mereka terima selama bertahun-tahun.
Saat seorang individu berstatus kriminal, masyarakat cenderung akan mengucilkan dan enggan memberikan bantuan sehingga malah menambah buruk keadaan.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan DPA di AS juga ditemukan bahwa pengguna narkoba yang tidak mendapat penanganan medis untuk disembuhkan berpotensi menimbulkan penyakit seperti Hepatitis C.
Pandangan mengenai kesalahan penanganan tersebut mulai ditanggapi positif oleh warga AS.
Banyak orang di negara tersebut yang meyakini bahwa masalah narkoba tidak hanya perkara hukum namun juga medis, sehingga penanganannya tidak hanya diberikan ke aparat penegak hukum tapi juga kedokteran.
Bahkan warga AS juga ingin adanya dekriminalisasi pada kasus tertentu, seperti penggunaan Narkotika untuk keperluan pengobatan.
Kaitlyn menerangkan, apabila ada seseorang yang menyimpan obat-obatan terlarang dengan jumlah sedikit dan dengan tujuan pengobatan maka mereka tidak akan dikenakan hukum pidana.
Selain itu, dekriminalisasi juga diyakini lebih hemat biaya, mengurangi jumlah penghuni lapas dan membantu mereka yang membutuhkan pengobatan khusus.
Menyikapi hal tersebut, saat ini sudah ada 20 negara bagian termasuk Washington DC yang menerapkan pengurangan hukuman dan menghapus hukuman pidana bagi pemilik ganja untuk tujuan pengobatan.
Kebijakan ini mendapat tanggapan positif, sebanyak 60 persen warga di AS setuju legalisasi ganja.
Hal ini akan menjadi salah satu perubahan besar yang terjadi di AS terkait obat-obatan, salah satunya dengan melegalkan ganja untuk pengobatan, imbuh Kaitlyn.
Hal senada juga disampaikan koordinator internasional Students for Sensible Drug Policy (SSDP) Jake Agliata.
Secara umum Jake setuju bahwa generasi muda menjadi populasi yang paling menderita akibat narkoba.
Ia berpandangan bahwa kriminalisasi terhadap subyek yang terkait narkoba merupakan pencideraan terhadap perkembangan generasi muda di AS, salah satunya tindakan penangkapan besar-besaran.
Hal tersebut berakibat berujung pada pemisahan terhadap keluarga dan akan berdampak buruk pada anak-anak, yang berpotensi juga menggunakan obat terlarang sebagai pelarian.
Lembaga yang berpusat di Washington DC itu pun mengingatkan, bukan kah tujuan kebijakan narkoba ialah untuk mengurangi pengguna? bukan justru menambah dan memperburuk kondisi bekas pengguna atau pengedar.
Oleh sebab itu, tindakan medis dan dekriminalisasi diharapkan akan menghapus segala dampak lanjutan dari kasus demikian, katanya.
Selain itu, bagi mereka yang pernah menerima hukuman akibat penyalahgunaan obat-obatan, akan lebih positif apabila mereka mendapat dukungan dari masyarakat serta diberikan konseling untuk mengembalikan semangat.
Sedangkan untuk pengobatan, katanya melanjutkan, jika dekriminalisasi berhasil diterapkan di Amerika, kelak kebijakan seperti itu juga bisa diterapkan di negara-negara lain sehingga obat-obatan demikian dapat diperuntukan secara tepat bagi yang membutuhkan.
Sekitar 12 negara dan puluhan negara bagian di AS sudah melaksanakan kebijakan tersebut.
Maka dengan pendekatan ini diharapkan akan menekan penyalahgunaan narkoba sembari meningkatkan kesehatan dan keamanan publik baik AS maupun di negara lain.
(Ant/q)