JAJARAN PEMERINTAH dan masyarakat Sumatera Utara (Sumut) akan memperingati HUT ke-69 Provinsi Sumut yang kini menggelorakan "jargon" SUMUT PATEN didukung sejumlah komunitas Solidaritas Sumut Paten (SSP) tersebar di sejumlah Kabupaten/Kota se-Sumut. Jargon Sumut Paten memang tepat ditabalkan pada Sumut, kata paten berarti hebat, luar biasa dan juga tanpa tandingan.
Provinsi Sumut memiliki wilayah seluas 71.680,68 Km persegi atau 3,72 persen dari luas wilayah Republik Indonesia. Terdiri dari 162 pulau, yaitu 6 pulau di pantai timur dan 156 pulau di pantai barat. Pesisir timur Sumut -Selat Malaka- merupakan jalur pelayaran internasional, yang kelak hadir pelabuhan Kualatanjung sebagai hubungan internasional setara dengan Singapura. Pesisir barat Sumut ada pelabuhan Sibolga yang berhadapan dengan Samudera Hindia.
Selain itu, Sumut yang di masa lalu dikenal dengan sebutan Tanah Deli, juga kaya dengan potensi aneka komoditas pertanian/perkebunan seperti kelapa sawit, karet, kakao (cokelat), kopi dan lain lain. Sumut juga menyimpan kandungan minyak bumi, yang tidak patut dilupakan bahwa di tanah Deli -Telaga Said di Kabupaten Langkat- sumur minyak pertama ditemukan. Ironisnya, kini tidak terurus, Pertamina menilai penambangan sudah tidak komersial lagi, sehingga ditambang secara ilegal oleh masyarakat setempat.
Dalam pandangan penulis, setidaknya ada lima poin yang dapat dijadikan kekuatan Sumut Paten. Pertama, Kualatanjung sebagai hubungan internasional yang mampu menampung 21 juta Teus Kontener per tahun, didukung dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Kedua, Sumut didukung dengan 3 juta hektare kawasan hutan, 2 juta hektare kawasan perkebunan yang 1,6 juta hektarenya merupakan perkebunan kelapa sawit. Ketiga, Sumut juga memiliki kekayaan sumber daya kelautan dengan pantai timur, pantai barat dan kepulauan Nias. Keempat, selain pelabuhan Belawan, Sumut akan memiliki pelabuhan Kualatanjung di Selat Malaka sebagai jalur pelayaran internasional, juga pelabuhan Sibolga di pesisir barat yang menghadap ke Samudera Hindia. Kelima, pengembangan Kawasan Danau Toba menjadi satu dari sepuluh destinasi wisata unggulan nasional.
Tidak salah kalau Gubernur Ir H Tengku Erry Nuradi MSi menjargonkan SUMUT PATEN, karena Sumut memang paten, hebat, luar biasa, kaya potensi, yang selama ini kurang didukung dengan ketersediaan infrastruktur transportasi yang handal dan mantap. Daya saing produksi Sumut lemah, yang perlu segera diatasi dan disiasati dalam waktu yang sesingkat-singkatnya agar aneka produksi Sumut -ekspor dan pariwisata- berdaya saing tinggi, juga menjadi PATEN.
Infrastruktur Transportasi
Meskipun Sumut memiliki ragam infrastruktur transportasi -jalan raya, jalan tol, jalan KA, pelayaran dan penerbangan- namun sebagian besar merupakan warisan era kolonial Belanda. Untuk jalan raya diwarnai dengan penundaan (backlog) perawatan, sehingga pemberitaan tentang jalan rusak setiap hari mewarnai sejumlah media massa. Sementara pembangunan jalan tol masih terus diwarnai dengan penundaan (backlog) penyelesaian alias molor.
Jalan KA warisan pemerintah kolonial meliputi Belawan-Medan-Tebingtinggi-Kisaran-Rantauprapat (288 Km), Tebingtinggi-Siantar (48 Km), Kisaran-Tanjungbalai (26 Km) sudah tersedia jalan KA. Ditambah Medan-Binjai-Besitang (101 Km), kini sedang proses pembangunan kembali (reaktivasi) oleh Balai Perkeretaapian Sumut, Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan. Total ada 463 Km jalan KA, yang seyogianya dapat difungsikan sebagai infrastruktur transportasi andalan.
Sayangnya, sejauh ini masyarakat, bahkan BUMN Perkebunan di Sumut belum menjadikan KA sebagai alat angkut aneka barang. Akibatnya arus angkutan barang lebih dominan menggunakan truk melalui jalan raya yang mengalami backlog perawatan, sehingga banyak jalan mengalami kerusakan sebagaimana diberitakan sejumlah media massa belakangan ini. Timbul pertanyaan, kenapa pada koridor yang sudah tersedia layanan KA, angkutan barang tidak dialihkan ke kereta api?
Perpres 3 Tahun 2016
Tanggal 8 Januari 2016 Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Ada 10 proyek strategis nasional di Sumatera Utara, empat di antaranya terkait dengan infrastruktur transportasi yaitu (1) Jalan Tol Medan - Binjai (16 kilometer) - bagian dari 8 ruas Trans Sumatera; (2) Jalan Tol Kisaran - Tebing Tinggi - bagian dari 8 ruas Trans Sumatera; (3) Jalan KA Bandartinggi - Kuala Tanjung yang merupakan bagian dari Jaringan Kereta Api Trans Sumatera; (4) Pengembangan pelabuhan internasional Kuala Tanjung.
Tetapi komitmen Perpres ini pun masih patut diragukan. Sebab, setelah usia Perpres setahun lebih, sinyalemen percepatan keempat proyek di atas belum terlihat nyata. Irama kerja proyek masih terkesan "alon-alon waton kelakon" atau biar lambat asal terlaksana. Jalan tol Medan - Binjai (16 Km) yang masuk daftar sampai sekarang belum selesai, apalagi jalan tol Medan - Tebing Tinggi yang tidak masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional.
Begitu juga dengan jalan KA Bandartinggi - Kualatanjung, grounbreaking dilakukan 24 November 2011, tapi sudah hampir 6 tahun pembangunan jalan KA sepanjang 18,5 Km belum juga selesai. Bahkan setelah terbit Perpres No. 3 Tahun 2016, belum ada aktivitas pekerjaan proyek yang terlihat di lapangan. Sejumlah fakta ini membuat kita di Sumut menjadi pesimis atas kesungguhan pemerintah pusat dalam membangun infrastruktur transportasi di Sumut.
Setelah terbitnya Perpres, belum lama ini Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri PU PR Basoeki Hadimoeljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, bahkan juga ikut Jaksa Agung HM Prasetyo menandatangani (teken) kesepakatan bersama (MoU) untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan penataan aset BUMN di Sumut. Kita berharap kali ini pemerintah pusat serius mempercepat penyelesaian sejumlah proyek infrastruktur transportasi di Sumut, tidak tertunda (backlog) alias molor lagi.
Harapan Prioritas
Terkait dengan upaya meningkkatkan daya saing produk ekspor dan industri pariwisata Sumut, pembangunan infrastruktur transportasi yang mendesak untuk diselesaikan adalah Pertama, meningkatkan fasilitas Bandara Silangit, memperkeras dan memperlebar runway menjadi 45 meter, agar dapat digunakan untuk landing Boeing 737-800 serta meningkatkan daya tampung ruang tunggu bandara, sehingga Danau Toba dapat diakses wisatawan melalui jalur penerbangan.
Kedua, membatasi angkutan barang melalui jalan raya pada koridor Rantauprapat - Kisaran - Tebingtinggi - Medan - Belawan (288 Km) yang sudah ada layanan KA, Pemprov Sumut membuat regulasi "memaksa" angkutan barang beralih dari jalan raya ke jalan rel (Kereta Api). Manfaatnya kepadatan lalulintas jalan raya menurun, sehingga memberikan kenyamanan wisatawan, juga menghemat biaya perawatan jalan, bahkan menekan biaya logistik produk ekspor karena angkutan dengan KA relatif lebih murah.
Ketiga, sesegera mungkin menyelesaikan pembangunan jalan KA Bandartinggi - Kualatanjung (18,5 Km), sehingga komoditas ekspor dari KEK Sei Mangkei tidak harus diangkut ke Belawan (142 Km), cukup ke Kualatanjung (42 Km), memangkas jarak 100 Km, yang akan berkonstribusi besar terhadap penghematan biaya angkut (logistik) sehingga meningkatkan daya saing produksi ekspor yang sangat signifikan, juga mengurangi kepadatan lalulintas jalan raya.
Keempat, sesegera mungkin menyelesaikan proyek reaktivasi jalur KA Binjai - Besitang (80 Km), setidaknya sesegera mungkin memanfaatkan jalur KA yang sudah selesai dikerjakan untuk aktivitas pengangkutan. Kini pekerjaan sudah sapai ke Stabat, kenapa tidak segera dioperasikan KA Barang untuk mengangkut produk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Gohor Lama, sehingga mengurangi kepadatan lalulintas jalan raya Stabat - Medan - Belawan. Bukankah membiarkan proyek yang sudah selesai, tidak segera memanfaatkannya sama saja dengan penistaan APBN?
Kelima, sesegera mungkin menyelesaikan pelabuhan Kualatanjung antara lain dengan mempersingkat lamanya sisa tahapan pengembangan pelabuhan Kualatanjung. Tahap II pengembangan kawasan industri 3000 Ha, jangan tunggu tahun 2018 baru dimulai, begitu juga tahap III pengembangan Dedicated/Hub Port baru, serta tahap IV pengembangan kawasan industri terintegrasi. Para pihak di Sumut harus pegang prinsip "Don't wait till tommorow, we must do to day". Jangan biarkan Pelabuhan Kualatanjung dan KEK Sei Mangkei kalah dengan kawasan industri Cikarang dan Banten.
Kalau kelima harapan ini dapat diwujudkan, didukung prioritas pendanaannya oleh pemerintah pusat, komoditas ekspor Sumut akan terdongkrak daya saingnya. Industri pariwisata Sumut -Danau Toba- akan semakin diminati wisatawan. Sumut akan memberikan konstribusi yang besar sekali dalam penerimaan devisa bagi NKRI. Inilah yang diharapkan para pihak di Sumut, sehingga SUMUT PATEN tidak sekedar isapan jempol belaka, tetapi nyata adanya. Semoga...!!
(Tulisan ini: Lomba KaryaTulis PEMPROVSU Dalam rangka HUT Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara ke-69/h)