Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Maret 2026

Toleransi Harus Dijaga Bersama

Oleh Masduki Attamami
- Senin, 09 Juni 2014 13:00 WIB
456 view
Toleransi Harus Dijaga Bersama
Yogyakarta (SIB)- Toleransi harus dijaga bersama, jangan dicederai. Itu inti pesan sekaligus harapan Uskup Agung Semarang Mgr Johannes Pujasumarta terkait peristiwa kekerasan dan perusakan yang terjadi belum lama ini di Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Peristiwa kekerasan dan perusakan yang terjadi baru-baru ini telah melukai dan mencederai toleransi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), apalagi Yogyakarta dikenal sebagai ‘city of tolerance’,” katanya di Yogyakarta.

Karena itu, ia mengajak untuk menegakkan kembali gaya hidup penuh toleransi, agar peristiwa kekerasan dan perusakan tidak terjadi lagi.

Usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Uskup Agung Semarang mengatakan, kekerasan dan perusakan merupakan solusi yang buruk. Apa pun alasannya, jika orang sudah melukai dan merusak, maka penegak hukum harus bertindak tegas sesuai dengan aturan hukum.

“Kami juga telah berkomunikasi dengan Paroki Banteng Sleman. Kami minta untuk fokus menangani tiga korban kekerasan tersebut, sedangkan tindakan kekerasan dan perusakan masuk ke ranah hukum, sehingga tidak ada kaitannya dengan agama,” katanya.

Sultan juga sependapat bahwa penanganan peristiwa kekerasan dan perusakan tersebut harus segera ditindaklanjuti, dan diselesaikan oleh aparat penegak hukum.

“Peristiwa kekerasan dan perusakan itu bukan ranah agama, tetapi sudah masuk pelanggaran hukum, sehingga pelakunya harus dikenai hukuman sesuai dengan perbuatannya,” katanya.

Menurut dia, kekerasan fisik maupun merusak rumah orang lain adalah tindakan pelanggaran hukum yang konsekuensinya mendapatkan sanksi hukum. “Oleh karena itu, kekerasan dan perusakan tersebut harus diproses oleh aparat penegak hukum agar keadilan dirasakan oleh mereka yang dirugikan. Jadi, bukan bicara masalah agama,” kata Sultan.

Dua peristiwa tindakan intoleransi dan kekerasan yang terjadi di DIY, belum lama ini, cukup mengejutkan, mengingat Yogyakarta dikenal sebagai ‘city of tolerance’. Peristiwa pertama terjadi pada Kamis (29/5) malam yakni penyerangan oleh sekelompok orang terhadap sejumlah umat Katolik yang sedang melakukan doa bersama di Dusun Tanjungsari, Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Para pelaku merusak rumah, dan menganiaya sejumlah orang hingga terluka.

Korban terluka dalam kejadian ini adalah warga, dan pemilik rumah yang mengalami luka parah. Seorang wartawan Kompas TV yang sedang melakukan tugas liputan juga dianiaya, dan dirampas kameranya.

Kemudian peristiwa yang kedua terjadi pada Minggu (1/6), yaitu perusakan bangunan milik seorang pendeta di Dusun Pangukan, Desa Tridadi, Kabupaten Sleman. Bangunan itu dipakai umat Kristen untuk beribadah. Tidak ada korban yang terluka akibat kejadian tersebut.

Polda DIY menangkap salah satu dari sejumlah pelaku penyerangan terhadap warga dan wartawan Kompas TV di Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, yang terjadi pada Kamis (29/5) malam itu.

“Siang ini salah satu pelaku telah kami tangkap, dan kami akan lakukan penyelidikan untuk mengetahui motifnya, dan identitas para pelaku lainnya,” kata Kapolda DIY Brigjen Pol Haka Astana, Jumat.

Menurut Kapolda DIY, pelaku yang telah ditangkap itu berinisial CH. “Pelaku berinisial CH saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan kami tangkap tidak jauh dari lokasi kejadian” katanya.

Kapolda menyebutkan pelaku penyerangan merupakan sekelompok massa yang jumlahnya lebih dari delapan orang. “Motifnya masih kami dalami, namun aksi tersebut tidak ada kaitannya dengan dengan situasi menjelang pilpres, meskipun pemilik rumah Julius merupakan aktivis salah satu pendukung capres,” katanya.

Sementara itu, wartawan Kompas TV Michael Aryawan yang menjadi korban penganiayaan dan perampasan kamera juga melaporkan kasus yang menimpanya itu ke Polda DIY. “Secara resmi saya melaporkan kasus tersebut ke Polda DIY, saya berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini,” kata Michael.

Michael yang didampingi awak redaksi Kompas TV Jakarta dan Yogyakarta ini mengaku menjadi korban penganiayaan saat meliput peristiwa penyerangan sekelompok orang terhadap salah satu rumah warga yang sedang melakukan peribadatan.

“Saya berharap polisi serius dalam mengusut kasus ini, karena selain saya mengalami luka lebam karena dipukul, handycam milik saya juga dirampas, dan saat ini belum dikembalikan,” katanya.

Bukan konflik agama Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memandang dua kasus atau peristiwa penyerangan di Sleman, beberapa waktu lalu itu, bukan konflik antarumat beragama, melainkan masalah miskomunikasi yang berdampak pelanggaran hukum.

“Berkaitan dengan dua kasus atau peristiwa di wilayah Kabupaten Sleman yang terjadi pada 28 Mei dan 1 Juni 2014 tersebut, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sleman memandang bahwa kasus tersebut bukan konflik antarumat beragama,” kata Ketua FKUB Sleman Suwarso.

Menurut dia, FKUB Sleman mendukung proses hukum yang tegas dan tuntas yang dilakukan Polri. “FKUB akan berusaha datang mendekati para korban dan pelaku,” katanya.

Suwarso mengatakan, FKUB merekomendasikan kepada kelompok-kelompok keagamaan untuk meredam suasana, dan melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas keagamaannya. “FKUB memandang perlu adanya program rehabilitasi sosial pascakejadian itu,” katanya.

Sedangkan terkait peristiwa di Pangukan, Sleman, pada 1 Juni lalu, menurut Suwarso FKUB Sleman memandang sebagai pelanggaran hukum, baik pelepasan segel bangunan dan penggunaannya, maupun perusakan bangunan tersebut. Ini merupakan ranah aparat penegak hukum. “Dalam hal ini, FKUB berusaha mendengarkan lagi aspirasi dari pihak-pihak terkait,” katanya.

Ia mengatakan, FKUB merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Sleman memfasilitasi dialog antarpihak terkait. “Pemkab Sleman juga diharapkan memberikan kebijakan solutif terkait dengan masalah tempat ibadah sesuai undang-undang (termasuk Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah) yang berlaku,” katanya.

Menanggapi rekomendasi itu, Bupati Sleman Sri Purnomo menyambut positif, dan segera melakukan pertemuan dengan kedua pihak untuk mencari solusi yang terbaik.

“Kami mengimbau kepada pimpinan umat beragama agar umatnya ‘coling down’ untuk mendinginkan suasana, tidak terpancing isu-isu negatif yang dapat mengeruhkan suasana,” kata Sri Purnomo.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban telah mendatangi 15 orang saksi dan korban dalam kasus kekerasan yang terjadi di Ngaglik, Kabupaten Sleman, 29 Mei lalu. “Kami telah mendatangi 15 saksi dan korban dalam kasus kekerasan di Ngaglik, Sleman, tersebut,” kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Partogi Pasaribu di Sleman.

Menurut dia, salah satu saksi dan korban yang telah didatangi adalah wartawan Kompas TV, Michael Aryawan. “Kami akan berikan pendampingan kepada para saksi dan korban dalam kejadian itu,” katanya.

Ia mengatakan pendampingan ini dimaksudkan agar memberikan kenyamanan serta keamanan para saksi dan korban saat nantinya memberikan keterangan di hadapan penyidik Polri. “Pendampingan juga kami lakukan saat mereka memberikan keterangan sebagai saksi pada persidangan kasus itu nanti,” katanya.

Harus tegas Seorang akademisi di Yogyakarta berpendapat, presiden terpilih hasil Pemilu Presiden 2014 harus memiliki sikap tegas dalam memberantas berbagai aksi kekerasan dengan mengatasnamakan agama atau kelompok tertentu.

“Presiden pada pemerintahan mendatang harus mampu secara tegas merespon seluruh persoalan intoleransi di Indonesia yang kini sudah akut,” kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada Erwan Agus Purwanto di Yogyakarta.

Menurut dia, pemerintah saat ini masih cenderung kalkulatif dalam menegakkan peraturan, khususnya dalam menindak kasus kekerasan terhadap kaum minoritas dengan mengatasnamakan agama oleh kelompok tertentu. “Kalau ingin menegakkan peraturan, takut dianggap mendukung kelompok minoritas dan tidak didukung kelompok mayoritas. Ini kan artinya kalkulasi untung rugi politik,” katanya.

Semakin maraknya kasus kekerasan, menurut dia, jelas disebabkan tidak adanya kepastian hukum. “Apabila hukum ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu, maka kelompok-kelompok pelaku kekerasan pun akan berkurang dengan sendirinya,” kata dia.

Pemimpin Indonesia, menurut dia, selayaknya mencontoh keberanian Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama dalam membela kelompok minoritas, tanpa mempertimbangkan kecaman dari kelompok mayoritas. “Obama berani membela kelompok Muslim membangun masjid di dekat ‘Ground Zero’. Hal itu tetap dilakukan meskipun dengan risiko tidak didukung kelompk mayoritas Kristen,” katanya. (Ant/ r)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru