Jakarta (SIB)- Pemahaman bahwa berpolitik secara esensial adalah aksi pelayanan kepada masyarakat, agaknya makin menjauh dari kesadaran publik.
Fakta itu dimaklumi karena realitas politik yang dominan selama ini mendukung tesis bahwa orang hendak menjadi anggota legislatif, atau rela mengeluarkan dana untuk pemenangan pemimpin eksekutif karena demi kepentingan diri atau kelompok yang lebih kuat.
Pemikiran dikotomis seperti itu sah-sah saja. Namun, yang lebih mendekati kenyataan barangkali adalah fakta ini, segampang melakukan pelayanan kepada masyarakat, ada bagian tertentu yang ditujukan untuk kepentingan diri atau golongan.
Masalahnya menjadi menonjol jika yang dijadikan prioritas atau tujuan utama adalah kepentingan diri dan kelompok dan meletakkan kepentingan masyarakat yang lebih luas di urutan skala prioritas berikutnya.
Dorongan kuat untuk mengutamakan diri dan keluarga serta kelompok sendiri memang tak bisa dihindarkan oleh siapapun, termasuk politisi. Namun, jika hal itu tak bisa dikelola secara elegan, yang tampak menonjol adalah berpolitik sebagai laku transaksi komersial dengan kursi kekuasaan sebagai komoditas dagangnya.
Yang lebih mengerikan lagi, untuk gamblangnya di sini diambil contoh kasus dalam perpolitikan di India. Salah satu partai terbesar di negara itu, yang memiliki garis ideologis keagamaan, sengaja mengeksploitasi kerusuhan masayarakat sebagai jalan menuju ke kursi kekuasaan.
Kalau cara demikian dianggap efektif, ya cara itulah yang dipilih. Meskipun cara demikian itu secara etis terlampau mahal harganya, yakni nyawa manusia yang sering melayang dalam kerusuhan politik di negeri yang oleh Huston Smith dalam Religions of Man disebut sebagai negeri yang rakyatnya paling banyak menyanyikan puja-puji pada Sang Pencipta.
Dalam kekelaman laku politik yang mengahalalkan segala jalan dan cara itulah, politik menjadi sesuatu yang ganjil jika dikaitkan dengan pelayanan kepada masyarakat.
Untunglah jika masih ada politisi macam Hadi Rudyatmo yang mengingatkan kembali bahwa syarat menjadi menteri adalah berbuat untuk melayani masyarakat. Menteri tentu saja jabatan politik, yang punya godaan besar untuk mengabdi pada kelompok-kelompok politis.
Setelah Pemilihan Umum Presiden 2014 berlalu dan seorang presiden terpilih oleh rakyat, sang presiden dan para menterinya bukan lagi milik partai politik pengusung. Mereka adalah pelayan masyarakat. Tentu sulit untuk menjadi pelayan masyarakat tanpa mengingat jasa-jasa patron politik mereka.
Dalam konteks inilah mereka akan dinilai sejauh mana kadar kedewasaan visi politik mereka, yang semua ini sangat memengaruhi tingkat kedalaman rasa keadilan mereka dalam memimpin mesyarakat. Pemimpin yang adil adalah yang memberikan berlebih pada yang berkekurangan tak peduli apa latar belakang politik, etnik dan keimanan.
Seorang pemimpin Muslim, Kristiani atau Buddhis, ketika didatangi berbagai kelompok dari berbagai latar belakang keimanan untuk minta sumbangan buat pembangunan rumah ibadah, harus mengambil keputusan bukan berdasar rasa primordial mereka, tapi pada parameter objektif yakni kelompok manakah yang paling membutuhkan pembangunan rumah ibadah itu.
Problem pasti selalu muncul sekalipun sang pemimpin sudah mengambil keputusan berdasar pertimbangan objektif itu. Problem itu muncul karena persoalan tafsir atas parameter yang dipakai dan penafsiran publik bisa beraneka ragam sehingga di sinilah yang sering menimbulkan perkara.
Namun problem yang bermuara pada soal tafsir tidaklah seberat jika problem itu sejak awal sudah tidak ada obyektivitas dalam pertimbangan pemberian bantuan atas pembangunan rumah ibadah.
Dalam konteks perpolitikan Indonesia kontemporer, ada baiknya pemimpin politik tidak banyak berkubang dalam soal-soal sentitif seperti pembangunan rumah ibadah, tapi lebih pada upaya pembangunan ekonomi yang berbasis masyarakat luas.
Memang, dalam batas-batas tertentu orang yang miskin di Tanah Air mungkin bisa terbedakan oleh apa keyakinan religius mereka. Di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), penduduk miskinnya mayoritas adalah kaum Kristiani sementara kaum melarat di Jawa sebagian besar adalah kelompok Islam.
Namun basis pengetahuan soal ini tak perlulah dijadikan latar belakang pertimbangan dalam memutuskan bantuan bagi kalangan miskin. Berpolitik yang matang dan dewasa adalah berpolitik yang jauh dari ikatan primordial keagamaan dan kesukuan.
Melihat fenomena selama proses awal pencalonan dan hingga terbentuknya aliansi politis dalam wujud capres-cawapres pada Pilpres 2014 ini, ada yang bisa disyukuri bahwa dikotomi berdasar keimanan tak terjadi. Dalam dua kubu yang bertarung, unsur nasionalis dan warna keislaman terusung oleh kedua kontestan.
Meskipun demikian, di tingkat praksis, terutama di lingkup pendukung masing-masing kandidat, masih ada gesekan ideologis keimanan yang diembuskan untuk kepentingan keuntungan suara pemilih, terutama bagi mereka yang masih punya rasa primordial keimanan yang kental.
Yang dituntut dari pemimpin yang akan terpilih dan para menteri yang akan menempati posisi strategis di kementerian-kementerian kelak adalah imperatif untuk melayani dan melayani. Elit politik sedikitnya menggenggam acuan etis berpolitik bahwa menjabat kekuasaan politik adalah untuk sebesar-besarnya kepentingan publik, tanpa melihat warna ideologis mereka lagi.
(Ant/c)