Penetapan- hasil pilpres oleh KPU merupakan keputusan yang konstitusional dan mengikat. Terlepas dari berbagai kelemahan yang terjadi di lapangan, tentu KPU pusat yang berdomisili di Jakarta tidak akan kuat untuk memantu semua ini, tanpa membela KPU sekalipun ada sisi kelemahan. Namanya kerja tidak akan ada yang sempurna, tetapi usaha maksimal telah dibuat sekuat mungkin.
Hasilnya KPU mengambil sebuah keputusan yang sangat dinanti oleh semua masyarakat Indonesia, yaitu menetapkan hasil pilpres 2014. Hasilnya sebagaimana yang dimumumkan oleh KPU Jokowi-JK meraih 70.997.833 atau 53,15 persen dari total suara. Sementara Prabowo hanya 62.576.444 atau 46, 85 persen.
Dengan demikian selisihnya adalah 6,3 persen dan pemenangnya adalah Jokowi-JK berdasarkan hasil hitungan KPU. Sebenarnya pemenangnya adalah semua masyarakat Indonesia. Dalam logika politik yang membangun, pemilih Prabowo juga menang karena semua kita bersaudara. Jelasnya lagi, tidak ada rakyat Indonesia yang kalah dalam pilpres ini mengingat kita semua bersaudara.
Pasca pengumuman pilpres 9 Juli 2014, sebagaimana yang dilansir semua media, Prabowo Subianto menyatakan sikap resmi menolak hasil rekapitulasi suara dan menarik diri dari proses perhitungan suara. Kita tidak mengerti arah pembicaraan karena Prabowo dengan tegas mengatakan bahwa timnya tidak akan membawa hasil pilpres 9 Juli 2014 ini ke MK. Sementara sedari awal sudah ada kesepakatan untuk siap menang dan siap kalah sebagai komitmen politik (political will) yang telah disepakati sejak dulu. Lantas, mengapa Tim Prabowo menarik diri dari proses perhitungan suara yang telah selesai dengan cara melakukan walk out (WO)? Bukankah ini menggambarkan betapa kenegarawanan di negara ini sudah sangat tipis. Gejala nihilisme kenegarawanan dengan meletakkan kepentingan bangsa yang lebih besar memang sudah berada pada tahap yang sangat mencemaskan. Sudah seharusnya masyarakat diberikan pendidikan politik yang baik oleh elite politik. Artinya, masyarakat itu disuguhkan menu keteladanan oleh elite politik.
Bahkan yang lebih ironis, justru masyarakat yang lebih siap menerima hasil pilpres dari elite politik. Ini tentu sebuah kondisi yang tidak kita inginkan. Masyarakat kita dengan tenang mengikuti semua proses pilpres dengan baik. Sementara elite politik yang selama proses kampanye terus bermanuver, mulai dari fitnah, kampanye hitam, sampai isu -isu yang berbaur rasialis. Ketika banyak elite politik tidak siap menerima hasil pilpres 2014 ini merupakan kemunduran peradaban politik bangsa ini, bahkan lebih buruk dari orde baru sekalipun. Lantas, dengan kondisi elite politik seperti ini, masihkan bangsa kita bisa mencapai apa yang menjadi tujuan utamanya sejak diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945?
Sementara dalam teori bernegara dan berbangsa yang baik, tidak bisa kita pungkiri peran elite politik sangatlah dominan. Mereka menguasai modal, kekuasaan, sumber daya negara yang semuanya dipergunakan dalam mengelola negara dalam sebuah konsep kepemimpinan nasional. Apa jadinya jika sumber daya nasional itu tidak diperlukan sesuai dengan amanat konstitusi. Sebagaimana yang kita simak, dalam UUD 1945 pasal 33 tentang pengelolaan sumber daya negara jelas dikatakan disitu bahwa semua sumber daya negara diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat yang sebesar-besarnya. Jelasnya lagi pendekatan welfare state (negara kesejahteraan) yang harus diutamakan dengan konsep penegakan hukum. Filosofi rechsstaat (negara hukum) seharusnya dipahami oleh semua elite politik. Ternyata masyarakat kalangan bawah yang lebih mampu menerjemahkan rechsstaat dalam kehidupan pribadinya. Ini sebuah indikator betapa peradaban politik yang dibangun merupakan peradaban yang sangat pragmatis.
KPU telah mengumumkan siapa yang jadi pemenang. Ini merupakan produk hukum pemilu yang seharusnya dihormati oleh semua elite politik, baik yang tergabung di kubu Prabowo dan Jokwi. Dengan demikian akan nampak jelas pendidikan politik kepada masyarakat dengan menekankan ketaatan kepada hukum. Ketaatan pada hukum merupakan prasyarat mutalk pembangunan demokrasi. Kita telah digadang-gadang sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan India. Tentu, konsolidasi demokrasi bisa berjalan apabila infrastruktur pendukunya mapan, yaitu ketaatan pada sistem hukum yang dibangun.
Kalau kita evaluasi selama ini proses politik (political process) yang terjadi di negara ini, selalu sulit pihak yang kalah mengucapkan selamat kepada pemenang. Sementara di negara Amerika Serikat, bahkan negara-negara Eropa jika pihak yang kalah telah dinyatakan kalah maka mereka dengan cepat mereka akan mengucapkan selamat kepada si pemenang. Sementara jika kita lihat proses politik yang terjadi di negara Amerika dalam debat calon Presiden dan calon Gubernur negara bagian, mereka berdebat sangat sengit, bahkan logika kita akan mengatakan mereka akan berantam dan larut dalam konflik karena panasnya debat karena saling serang. Ternyata setelah selesai proses pemilihan semua menerima hasilnya dengan senang hati. Yang kalah mengucapkan selamat, yang menang merangkul yang kalah. Mereka bersatu berpikir tentang pencapaian masa depan. Yang kalah dan dan yang menang sama-sama bekerjasama untuk membangun bangsanya melalui berbagai kolaborasi pemikiran. Mengapa hal seperti ini sangat sulit kita terapkan di negara kita yang tercinta ini?
Terlebih lagi kita sering mengatakan bangsa kita adalah masyarakat religius, masyarakat santun, masyarakat beradat, masyarakat yang taat pada budaya. Melihat klain yang sangat suci ini seharusnya kita malu pada diri kita sendiri. Di negara yang atheis sendiripun masyarakatnya masih sangat beradab dan mau menerima perbedaan. Tetapi bangsa kita, khususnya dikalangan elite politik sangat sulit untuk mau menerima kekalahan. Sementara deklarasi pemilu damai, siapa kalah dan menang selalu menjadi agenda utama KPU yang disepakati oleh semua pihak, ternyata hanya sebagai seremonial tanpa makna.
Kini, pilpres telah selesai. KPU telah menetapkan hasilnya dan ternyata Jokowi-JK sebagai pemenang melalui proses politik yang panjang dimana rakyat sendiri yang memilihnya dan KPU hanya sebagai fasilitator. Terlepas dari sisi kelemahan pemilu yang dialamatkan pada KPU tidak akan kita pungkiri. Pasti ada kelemahan KPU, tetapi apakah itu signifikan untuk menyatakan pemilu ini curang. Dengan seleisih 8 juta lebih suara, andaikan itu diberikan kepada kubu Prabowo dengan jumlah 7,5 juta, bukankah kubu Jokowi-JK juga yang menang? Logika awam seperti ini merupakan sesuatu yang sangat tidak bernilai.
Yang paling kita khawatirkan bersama dalam praktik berdemokrasi ternyata masyarakat kita yang lebih siap. Apa jadinya jika masyarakat yang paling siap menerima hasil pilpres 2014 daripada elite politik itu sendiri. Ini sebuah kondisi yang sangat menyedihkan. Sementara peran elite politik sangat menentukan kualitas demokrasi itu sendiri. Jika masyarakat yang lebih siap dalam berdemokrasi daripada elite politik, berarti elite politik telah menggali lubang kuburnya sendiri.
Untuk itu, karakter kenegarawanan dengan mengutamakan kepentingan bangsa yang lebih besar harus benar-benar dimiliki oleh semua elite politik di negara ini. Hasil pilpres 2014 telah diumumkan oleh KPU. Mari menerima hasilnya dengan lapang dada, iklas, dan tulus serta mendoakan supaya nanti Presiden dan Wapres yang terpilih mampu mengemban amanat rakyat yang telah dipercayakan kepada mereka.
Dan yang lebih utama lagi, apa yang telah diumumkan oleh KPU Pusat mari kita sikapi dengan menyebut hasilnya dengan sebutan Presiden-(kita), bukan Presiden-KPU, Presiden-ku, dan Presiden-mu. Mengutamakan kekitaan merupaka gammbaran betapa nilai persaudaraan itu sangat penting. Tidak ada manusia yang mau melukai saudaranya sendiri. Semua manusia bersaudara selalu tertawa bersama, menangis bersama, senang bersama, dan bahagia bersama.
Tatkala Jokowi-JK telah terpilih oleh KPU melalui proses politik yang panjang, apakah kita tidak mau menyebutnya dengan sebutan Presiden-Kita? Alangkah elegennya juga jika pemilih Prabowo-Hatta juga mengatakan yang sama, Jokowi-JK adalah Presiden-Kita. Horas buat Jokowi-JK menjadi Presiden-Kita.
(r)