Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Maret 2026

Perlukah "Payung Hukum" Bagi TNI Bantu Korban Bencana Alam?

Oleh: Arnaz Firman
- Kamis, 30 Januari 2014 15:33 WIB
469 view
Perlukah
Jakarta (SIB)- "Kami sudah menyiapkan dapur umum..," kata seorang perwira menengah TNI Angkatan Darat, Kamis pagi.

Ungkapan tersebut disampaikan Komandan Rayon Militer atau Danramil Jatiasih, Bekasi, Kapten Edi Suroso ketika ditanya peran aktif TNI untuk membantu masyarakat di Bekasi yang sedang menderita akibat diguyur hujan lebat sehingga mengalami banjir.

Sejak Rabu malam (15/1) hingga Kamis pagi, DKI Jakarta dan daerah-daerah di sekitarnya mengalami hujan deras sehingga banyak warga yang rumahnya tergenang banjir.

Banjir juga melanda kawasan Ciledug sehingga terjadi kemacetan yang luar biasa. Sementara itu, di sekitar gedung Sarinah, Jalan MH Tharim, Jakarta Pusat  hujan juga mengakibatkan banjir.

Sementara itu, seorang reporter televisi swasta melaporkan banjir yang terjadi di kawasan-kawasan tradisional.

"Kodam Jaya telah menyediakan dua perahu karet untuk membantu warga di kompleks IKIP, Jatiasih, Bekasi," kata reporter tv itu.

Di layar  televisi, nampak beberapa prajurit TNI sedang menolong warga untuk menaiki perahu karet yang disiapkan Kodam Jaya tersebut.

Sementara itu, Panglima Tentara Nasional Indonesia alias TNI Jenderal TNI Moeldoko bahkan menyatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan tidak kurang dari 29.259 prajuritnya di seluruh Tanah Air untuk membantu masyarakat yang sedang didera banjir. Angka itu masih bisa ditambah lagi, kata Panglima TNI.

Jika melihat penjelasan perwira menengah Kapten Edi Suroso hingga sang Jenderal Moeldoko, maka pertanyaan yang muncul pada benak begitu banyak orang adalah pentingkah peran serta para" serdadu" dalam membantu warga yang "diserbu" air hujan hingga menjadi air bah itu?

Ketua Komisi I DPR yang antara lain membidangi masalah pertahanan dan intelijen  Mahfudz Siddiq baru-baru ini mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar perintahkan gelar pasukan membantu rakyat sedang mengalami musibah itu.

    Mahfudz Siddiq menyatakan  diperlukan" payung hukum" bagi pengerahan pasukan TNI untuk ikut menangani banjir yang terjadi di banyak daerah di Tanah Air. Presiden, dapat menggunakan wewenangnya untuk mengoptimalkan peranan prajurit TNI dalam penanganan banjir ini.

Sementara itu seorang anggota Komisi I DPR lainnya, Tubagus Hasanuddin mengemukakan pula bahwa Presiden yang juga merupakan  Panglima Tertinggi TNI harus agresif dalam menanani masalah banjir ini.

“Selama Presiden langsung menginstruksikan, saya rasa beres," kata Tubagus Hasanuddin yang juga merupakan  seorang jenderal purnawirawan.  Tubagus Hasanuddin pernah memangku berbagai jabatan penting antara lain menjadi ajudan  BJ Habibie mulai saat menjadi Wakil Presiden hingga menjadi Presiden dan juga merupakan Sekretaris Militer Kepresidenan pada pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Perlukah "payung hukum"?

Pernyataan Ketua Komisi I DPR itu menarik, karena perlukah Presiden SBY sampai harus menerbitkan atau mengeluarkan peraturan khusus seperti  keputusan presiden ataukah instruksi presiden  sehingga Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta Timur mempunyai pegangan secara hukum untuk menggelar operasi militer nonperang untuk membantu puluhan bahkan ratusan ribu korban banjir itu?

Desakan atau harapan Ketua Komisi I DPR itu sebenarnya sudah dijawab oleh rekannya sendiri Tubagus Hasanuddin yang sampai berkata "Selama Presiden langsung instruksikan, saya rasa beres". Tubagus Hasanuddin sebagai seorang pensiunan jenderal tentu sangat paham bagaimana caranya agar ribuan  bahkan puluhan ribu prajurit TNI bisa agresif atau aktif membantu para korban banjir di berbagai daerah tersebut.

Contohnya adalah begitu banjir " menyerbu" kawasan Kampung Pulo, Jatinegara Jakarta beberapa pekan lalu, maka masyarakat sudah bisa menyaksikan banyak prajurit langsung terjun ke  lapangan untuk membantu warga yang memang setiap tahunnya praktis dihajar air banjir mulai dari puluhan sentimeter hingga dua sampai tiga meter selama berminggu-minggu.

Tanpa kenal lelah dan pantang menyerah, tentara-tentara itu membantu rakyat mulai dari mengangkut warga hingga ikut membantu memindahkan barang-barang atau harta benda mereka ke tempat-tempat yang aman. Karena itu, pernyataan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal TNI Sisriadi bisa dijadikan pegangan atau patokan.

"Undang-undang untuk operasi militer selain perang sudah ada. Pasukan bisa diterjunkan terlebih dahulu, yang lalu diikuti keputusan politik Presiden dan DPR dalam  keadaan mendesak," kata Brigjen TNI Sisriadi.

Pasal 7 ayat dua Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI menyebutkan salah satu tugas pokok TNI adalah melakukan operasi militer nonperang antara lain ikut menanggulangi bencana alam.

Sampai saat ini memang masyarakat belum pernah mendengar kabar atau berita tentang telah adanya atau belum terbitnya keputusan presiden tentang operasi militer nonperang bagi para prajurit TNI soal banjir.

Akan tetapi, masyarakat baik korban banjir di berbagai daerah maupun warga yang terhindar atau aman dari air bah  sudah bisa merasakan secara langsung uluran tangan yang hangat dan tulus dari puluhan ribu anggota TNi di berbagai daerah dalam membantu mengatasi masalah akibat banjir itu.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan banjir atau BNPB serta banyak badan penanggulangan banjir daerah alias BPBD-BPBD sudah mengerahkan berbagai daya  dan dana untuk mengatasi persoalan ini.

Namun ada satu pertanyaan yang bisa menggelitik benak jutaan warga di Tanah Air ini yakni apakah ke-12 partai politik yang akan ikut pemilihan anggota lefislatif pada 9 April dan kemudian pemilihan presiden dan wakil presiden 9 Juli 2014 juga sudah aktif secara habis-habisan untuk membantu ratusan ribu korban banjir?

Yang terdengar hingga saat ini adalah memang beberapa parpol sudah ikut membantu korban banjir, tapi baru menimbulkan kesan bahwa kegiatan itu hanya bersifat basa-basi dan bukannya secara terus-menerus membantu dan menolong orang-orang yang sedang kesusahan itu.

Jika puluhan ribu prajurit TNI sudah rela "berbanjir ria" membantu ratusan ribu korban banjir mengapa jutaan anggota parpol-parpol itu tidak melakukan hal yang sama? Mengapa anggota atau simpatisan parpol tidak ikut terjun langsung ke tempat-tempat yang diserang air bah seperti halnya para prajurit TNI itu. (Ant/x)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru