Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Februari 2026

Prabowo: Indonesia Mampu Berdiri di Atas Kaki Sendiri Menuju Kemandirian Nasional

Oleh: Benyamin Nababan SH SPd MM
Redaksi - Jumat, 20 Februari 2026 10:08 WIB
105 view
Prabowo: Indonesia Mampu Berdiri di Atas Kaki Sendiri Menuju Kemandirian Nasional
(harianSIB.com/Dok)
Oleh: Benyamin Nababan SH SPd MM

Dari perspektif investasi, kerangka hukum utama kini bertumpu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang memperkuat kepastian usaha, mendorong hilirisasi industri, transfer teknologi, serta perluasan kesempatan kerja. Dengan demikian, investasi tidak hanya menjadi sumber pembiayaan pembangunan, tetapi juga instrumen transformasi struktur ekonomi nasional.

Penguatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi kemandirian tetap berpijak pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, namun arah kebijakannya kini selaras dengan agenda pembangunan SDM dalam RPJPN 2025–2045 yang menempatkan peningkatan kompetensi, pendidikan vokasi, dan penguasaan teknologi sebagai prioritas utama.

Pernyataan Presiden mengenai pentingnya kemandirian ekonomi membawa implikasi positif dan luas. Pertama, mempertegas keyakinan bahwa pembangunan nasional dapat ditopang oleh kapasitas produksi domestik, kekayaan sumber daya alam, dan besarnya pasar dalam negeri. Kedua, orientasi tersebut memperkuat kesinambungan kebijakan hilirisasi, industrialisasi, serta penguatan sektor strategis seperti pangan dan energi sehingga struktur ekonomi menjadi lebih tahan terhadap tekanan global. Ketiga, dari sisi sosial, narasi kemandirian menumbuhkan optimisme di kalangan masyarakat dan dunia usaha yang pada gilirannya dapat mendorong investasi, produktivitas, serta penciptaan lapangan kerja. Keempat, dalam perspektif jangka panjang, arah kebijakan ini membuka peluang peningkatan kesejahteraan rakyat karena pertumbuhan ekonomi tidak lagi bertumpu pada ekspor bahan mentah, melainkan pada nilai tambah yang dihasilkan di dalam negeri.

Kemandirian ekonomi harus diwujudkan melalui kebijakan yang konsisten, berorientasi pada kepentingan nasional, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kemandirian tidak berarti menutup diri dari dunia internasional, melainkan memastikan bahwa keterbukaan ekonomi berdiri di atas fondasi domestik yang kuat. Jika langkah tersebut dijalankan secara berkelanjutan melalui penguatan industri nasional, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang efektif, maka pernyataan Presiden tentang kemampuan bangsa berdiri di atas kaki sendiri dapat menjadi titik awal konsolidasi pembangunan nasional. Pada titik itulah kedaulatan ekonomi memperoleh makna nyata: bukan sekadar wacana politik, melainkan jalan menuju kesejahteraan rakyat yang lebih merata dan berkelanjutan.(Dosen Praktisi UNITA)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jokowi Minta Para Menteri Siapkan Jurus Baru Kerek Investasi
RI Bidik Investasi Kelapa Sawit dan Wisata di Kepulauan Solomon
Hendrik H Sitompul: Kadin Dorong Industri Kreatif Sebagai Komoditas Ekspor
Selamatkan Industri Pers dan Perbukuan Nasional
Kemendikbud Sebut 13,7 Juta Alumni SMK Terserap Industri
Jokowi Minta Bupati Lancarkan Investasi di Daerah
komentar
beritaTerbaru