Sekda Tapteng Salurkan Santunan Kemensos Korban Bencana Hiderometerologi
Tapteng(harianSIB.com)Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah (Tapteng) Drs. Binsar TH Sitanggang menyalurkan Santunan kemati
Harmonisasi KUHP dan KUHAP baru juga perlu diikuti dengan sinkronisasi terhadap berbagai undang-undang pidana khusus agar tidak terjadi konflik norma maupun tumpang tindih pengaturan. Integrasi sistem hukum pidana yang komprehensif menjadi salah satu prasyarat penting untuk mewujudkan kepastian hukum serta efektivitas penegakan hukum di Indonesia.
Dari perspektif kelembagaan, keberadaan KUHP dan KUHAP baru memberikan manfaat yang signifikan bagi aparat penegak hukum karena menyediakan pedoman normatif dan prosedural yang lebih sistematis dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Kejelasan norma yang lebih terstruktur dapat mengurangi potensi multitafsir sekaligus memperkuat dasar hukum bagi penyidik, jaksa, maupun hakim dalam melaksanakan kewenangannya.
Bagi masyarakat, reformasi KUHP dan KUHAP memberikan jaminan perlindungan hukum yang lebih kuat serta menghadirkan sistem peradilan pidana yang lebih transparan dan berkeadilan. Pendekatan restoratif yang mulai diakomodasi dalam kebijakan hukum pidana membuka ruang bagi penyelesaian perkara yang lebih menekankan pada pemulihan hubungan sosial dan perlindungan terhadap korban. Dalam jangka panjang, pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan sekaligus memperkuat budaya hukum dalam kehidupan masyarakat.
Inti dari pembaruan KUHP dan KUHAP baru terletak pada upaya membangun sistem hukum pidana nasional yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan. KUHP baru menata kembali substansi hukum pidana melalui penguatan tujuan pemidanaan, pengaturan pertanggungjawaban pidana yang lebih komprehensif, serta penerapan sanksi yang lebih proporsional dan berorientasi pada pemulihan. KUHAP baru memperkuat mekanisme prosedural melalui jaminan proses peradilan yang adil, transparan, serta menghormati prinsip hak asasi manusia.
Integrasi hukum pidana materiil dan hukum acara pidana menjadi fondasi penting bagi terciptanya sistem peradilan pidana yang mampu menyeimbangkan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Melalui rekonstruksi sistem hukum pidana nasional yang lebih komprehensif, Indonesia diharapkan mampu memperkokoh prinsip negara hukum yang demokratis sekaligus membangun sistem peradilan pidana yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masa depan. (Penulis, Dosen Praktisi UNITA)
Tapteng(harianSIB.com)Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah (Tapteng) Drs. Binsar TH Sitanggang menyalurkan Santunan kemati
Jakarta(harianSIB.com)Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, admin gejayanmemanggil Syahdan Husein, staf Lokataru Foundation Muzaffa
Tangerang(harianSIB.com)Korban dugaan penganiayaan yang melibatkan Bahar bin Smith secara resmi menolak penyelesaian perkara melalui mekanis
Jakarta(harianSIB.com)Pemilik restoran Bibi Kelinci Kemang, Nabilah O&039brien dituntut pasangan suami istri berinisial ZK dan ERS membaya
Jakarta(harianSIB.com)Pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O&039Brien yang sebelumnya menjadi kor
Pematangsiantar(harianSIB.com)SMA Swasta RK Budi Mulia Pematangsiantar menggelar seleksi calon siswa baru tahun ajaran (TA) 2026/2027.Selek
Medan(harianSIB.com)PT Pertamina (Persero) memulai rangkaian Safari Ramadan 1447 H di Medan, Sumatera Utara, dengan menggelar kegiatan sosia
Kualanamu(harianSIB.com)Tokoh masyarakat Sumut, Parlindungan Purba mengeluhkan dan meninjau sarana lampu penerangan jalan yang berada di fly
Medan(harianSIB.com)Astra Daihatsu kembali menghadirkan program Daihatsu Idulfitri (DAIFIT) Tahun 2026 untuk pembelian kendaraan Daihatsu s
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Desa Sibalanga Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara menjadi salah satu wilayah yang merasakan langsun
Simalungun(harianSIB.com)Bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar mulai langka di daerah Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupa
Medan(harianSIB.com)Herlina Sinuhaji melalui kuasa hukumnya, Sumantri SH merasa kecewa dengan putusan yang dikeluarkan PN Lubukpakam, Senin