BANGSA kita menyebut tahun 2014 sebagai tahun politik. Hal ini dikarenakan pada tanggal 9 April 2014 bangsa kita akan menyelenggarakan pemilu legislatif dan pemilu DPD. Kemudian dilanjutkan pemilihan presiden (pilpres) pada tanggal 9 Juli. Ini adalah agenda yang sangat penting karena sangat menentukan perjalanan bangsa. Kualitas pemilu 2014 akan menentukan masa depan kita bersama. Kendali negara akan dipegang oleh hasil pemilu 2014 dimana kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legislatif akan menentukan kualitas kebijakan yang akan diambil sebagai upaya negara mencapai tujuannya. Bisakah kualitas hasil pemilu 2014 lebih baik dari pemilu sebelumnya? Setidaknya ini pertanyaan yang sangat reflektif karena sangat menentukan kita mau jadi apa.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghadapi tahun 2014 kita harus belajar dari tahun 2013 dimana negara kita diperhadapkan pada sebuah fenomena, "surplus kebebasan", dan "defisit kepatuhan". Apa yang dikatakan oleh Presiden SBY sangatlah tepat karena memang ekspresi kebebasan saat ini tidak diimbangi tingkat kepatuhan kepada hukum. Yang menjadi permasalahan sebenarnya adalah siapa yang paling bertanggung jawab membangun masyarakat, termasuk elite politiknya patuh kepada hukum?
Dimana-mana ekspresi kekerasan massal sering kita lihat. Tidak jarang maling sepedamotor misalnya kita lihat "dipermak" massa hanya karena kedapatan mencuri sepedamotor. Bahkan ada sejumlah ormas yang tegas-tegas melarang orang beribadah hanya karena hal kecil. Bahkan aparat penegak hukum kadang tidak berdaya menghadapi tekanan massa. Dimana-mana aksi unjuk rasa sering terjadi karena calonnya kalah dalam pemilukada. Ekspresi kebebasan yang sangat tidak teratur ini membuat bangsa kita diperhadapkan pada krisis penegakan hukum. Tingkat kepatuhan kepada hukum atau aturan sangat rendah. Itulah yang terjadi pada tahun 2013.
Apakah tingkat kepatuhan kepada hukum akan mengalami grafik peningkatan oleh masyarakat dan elite politik kita di tahun 2014? Bisakah kita menapak kehidupan yang lebih baik menghadapi tahun 2014 yang disebut sebagai tahun politik? Coba kita renungkah apa yang dikemukakan dengan istilah "Civilizations die from suicide, not by murder," oleh Arnold Toynbee. Artinya, "peradaban mati karena bunuh diri, bukan pembunuhan". Ungkapan sejarawan asal Inggris tersebut sepertinya relevan untuk menggambarkan perjalanan peradaban bangsa kita akhir-akhir ini. Perjalanan yang dipenuhi pemikiran bertentangan dengan hati nurani dan disesaki perilaku ingkar kepada Tuhan.
Kata kuncinya mati hidupnya peradaban sebuah bangsa, khususnya peradaban politik akan sangat dipengaruhi oleh pemimpin dan masyarakatnya. Hubungan pemimpin dengan rakyat yang diikat oleh kepatuhan kepada hukum inilah yang membuat bangsa bisa kuat, berpengharapan, dan punya masa depan yang lebih baik. Demokrasi yang kita bangun saat ini sebagaimana yang dikatakan oleh para pakar politik sebenarnya sudah lebih baik dari pada demokrasi jaman Presiden Soekarno dan Soeharto.
Saat ini disebut dengan era transisi demokrasi. Bagaimana supaya konsolidasi demokrasi berjalan dengan baik sehingga kita sampai pada fase demokrasi yang substansial adalah pekerjaan rumah kita bersama. Dukungan masyarakat dalam bentuk partisipasi dan kontrol bagi pemerintah sangatlah penting agar kekuasaan yang dijalankan oleh pemerintah benar-benar kekuasaan yang dikelola atas dasar kedaulatan rakyat. Untuk itu kekuasaan itu haruslah amanah dan melayani.
Masalahnya, dalam konteks kekinian yang terjadi (realitas) sudahkah kekuasaan itu diperuntukkan untuk menegakkan hukum dan aturan sebagaimana untuk kita sepakati bersama. Kalau kita lihat atau melakukan studi komparasi, siapa sebenarnya yang paling banyak melanggar hukum? Rakyat, pejabat atau elite politiknya? Mencari siapa yang paling banyak melanggar hukum sebenarnya tidaklah elegan karena semua akan saling menyalahkan. Butuh instropeksi massal atau tobat massal bersama bagaimana supaya semua komponen bangsa tunduk pada apa yang telah kita putuskan untuk bisa membentuk komunitas masyarakat yang patuh pada hukum.
Hanya saja dalam realitas penegakan hukum yang kita lihat berlaku adagium penyakit klasik, hukum hanya tajam ke bawah dan sangat tumpul ke atas. Hal ini tidaklah sulit untuk kita jumpai. Kalau kita analisa lagi dalam perspektif hukum, maraknya korupsi adalah bukti bahwa penegakan hukum sangat lemah. Lucunya lagi misi pemberantasan korupsi datang bukan karena kesadaran pada elite atau aparat penegak hukum kita. Pemberantasan korupsi terjadi karena tekanan dari segenap komponen civil society yang terus bergerak mendorong supaya pemberantasan korupsi ini jadi skala perioritas. Artinya, aparat penegak hukum tidak mau dengan kesadaran sendiri bergerak memberantas korupsi.
Manajemen inisiatif dan kreatif tidak dipergunakan oleh aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Kondisi ini tentu membuat masyarakat sampai pada kesimpulan bahwa penegakan hukum hanya berlaku pada masyarakat kecil. Bisakah image ini hilang di tahun 2014?
Mengingat apa yang dilakukan oleh beberapa hakim, mulai Artidjo Alkostar memperberat vonis dari Angelina Sondakh sampai hakim PT DKI Jakarta memperberat hukuman Irjen Pol Djoko Susilo atas kasus korupsi simulator SIM memberikan secercah harapan akan penegakan hukum di negara ini. Sekali lagi, penegakan hukum yang berkeadilan adalah kata kunci dalam memberantas korupsi.
Kembali kepada tahun politik 2014, bisakah tahun politik 2014 ini kita membangun keadaban politik sebagai sebuah bangsa yang kaya dengan nilai agama dan nilai budaya? Bisakah kegaduhan politik dicegah dengan tujuan supaya politik itu dikembalikan kepada habitat orisinalnya sebagai seni (art) dalam memperjuangkan kepentingan bersama?
Kita akan memasuki tahun 2014. Pemilu 2014 akan di depan mata. Kompetisi politik yang kita harapkan antar parpol, antar sesama caleg adalah kompetisi politik yang sehat. Segala black campaign, money politic, sampai cost politik yang terlalu besar harus dicegah agar politik itu benar-benar bertujuan meningkatkan kualitas hidup rakyat. Politik bukanlah alat untuk korupsi, tetapi bagaimana memperjuangkan kepentingan rakyat. Untuk itu semua elite politik harus menyadari sepenuhnya bahwa apa yang mereka lakukan, dalam bentuk action, kampanye harus bermuara pada pencerahan dan pendidikan politik yang meningkatkan kapasitas politik rakyat. Kecerdasan politik saatnya dibangun dari mereka yang langsung terlibat dalam dunia politik.
Adab politik sangatlah penting karena melalui adap politik yang santun, cerdas, amanah kita akan sampai pada fase demokrasi yang substansial dimana politik itu adalah alat memperjuangkan apa yang jadi kepentingan bersama. Saat ini sistem, desain, praktik politik kita sudah mengarah pada politik transaksional. Untuk itu masyarakat juga perlu mendorong politik itu jadi politik yang beradab dengan mendorong penegakan hukum dalam aturan politik. Tanpa penegakan hukum demokrasi yang akan kita bangun akan percuma karena demokrasi butuh penegakan hukum.
Demokrasi tanpa penegakan hukum adalah demokrasi yang mundur. Kita mengharapkan tahun 2014 kita naik kelas secara politik (adab politik). Untuk itu kita perlu meminjam atau meneladani apa yang dikatakan oleh Umer Chapra sebagaimana yang dikutip oleh Ahmad Ubaidillah, ekonom asal Pakisan, dalam karyanya yang berjudul "Muslim Civilization: The Causes and Decline and The Need for Reform," melihat kemunduran suatu negara, termasuk kemunduran peradaban, disebabkan ketidakadilan yang mengiringi pembangunan. Ia mengatakan "Ketidakadilan adalah racun yang sangat mematikan pembangunan. Ia dapat menggerogoti daya hidup manusia dan lingkungan sosial, ekonomi, dan politik melalui proses kompleks yang sulit diprediksi dengan tepat (Sinar Harapan, 30/12/2013).
Ketidakadilan muncul sebagai konsekuensi logis dari ketidakadaan penegakan hukum. Penegakan hukum, atau mendorong masyarakat patuh pada hukum, khususnya lagi semua elite politik dan aparat penegak hukum itu sendiri harus taat dan patuh pada hukum. Jelasnya lagi, hanya dengan penegakan hukum yang berkeadilanlah akan tercipta adab politik. Adab politik itu adalah sebuah peradaban yang menggunakan politik memperjuangkan kepentingan bersama, nilai, keadilan agar sebuah bangsa bisa sampai pada tujuan utama demokrasi, yaitu kesejahteraan dan keadilan. Semoga tahun 2014 adalah tahun adab politik bagi bangsa kita.
(d)