Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Ikhtiar Melengkapi Sayap Barat Istana Presiden

* Oleh Panca Hari Prabowo
- Kamis, 02 April 2015 22:24 WIB
749 view
Ikhtiar Melengkapi Sayap Barat Istana Presiden
Awal pekan ini, kelengkapan Kepala Staf Presidenan telah paripurna dengan penetapan lima deputi yang akan membantu kerja Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi setiap penugasan yang diberikan Presiden Joko Widodo untuk memastikan semua program pemerintah dapat terlaksana dengan baik.

Kepala Staf Kepresidenan, meski penyebutan jabatannya relatif baru, namun sebenarnya Presiden-Presiden sebelumnya juga memiliki pejabat dengan fungsi dan tugas yang nyaris sama dengan apa yang menjadi tanggung jawab Jenderal Luhut Pandjaitan.

Ketika Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membentuk Kantor Kepala Staf Kepresidenan dan menunjuk Luhut Pandjaitan sebagai pejabatnya, pro dan kontra mewarnai keputusan itu.

Sebagian pihak yang mendukung menilai keputusan itu dapat dipahami, mengingat banyak tugas yang harus diselesaikan oleh Presiden, Wakil Presiden dan pemerintahannya, sehingga memerlukan sebuah fungsi pengawasan dan pengendalian.

Perdebatan bertambah ketika Presiden mengeluarkan Perpres tentang fungsi dan peran Kepala Staf Kepresidenan yang oleh banyak orang bisa dinilai tumpang tindih dengan fungsi lembaga lain, semisal di bidang pengawasan pelaksanaan program pemerintah dengan Wakil Presiden.

"Peraturan Presiden itu meletakkan Kepala Staf sebagai pembantu presiden untuk melaksanakan pengendalian program-program prioritas. Dengan perpres itu, Kepala Staf susun organisasi yang terdiri dari lima deputi," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kompleks Istana Presiden Jakarta, dalam sebuah kesempatan.

Andi mengatakan tugas Kepala Staf Presiden antara lain berkaitan dengan program prioritas nasional.

"Ada lima sektor utama, infrastruktur, ekonomi, maritim, pangan, dan wisata, lalu ada isu strategis, kalau saat ini ada isu menonjol di waktu-waktu tertentu, misalnya kali ini hukuman mati, ada komunikasi politik yang harus dilakukan Kepala Staf Kepresidenan untuk bantu kelancaran pelaksanan fungsi pemerintahan, monitoring, evaluasi untuk implementasi program-program prioritas," kata Seskab.

Ditambahkannya, "pada dasarnya, fungsi kepala staf untuk bantu presiden dan wakil presiden dalam pengendalian program-program prioritas, kepala staf tidak punya struktur vertikal sampai ke daerah. Kepala staf tidak menggantikan fungsi pengawasan yang dilakukan Irjen atau BPKP yang selama ini sudah ada. Tapi fokus bantu presiden dan wakil presiden untuk implementasi program-program prioritas".

Andi menjelaskan program-program yang dipantau oleh kepala staf kepresidenan hanyalah 10 persen dari sekitar 4.500 program pembangunan dalam setahun, terutama program-program yang memiliki arahan khusus dari Presiden.

"Kira-kira seluruh program pembangunan dalam setahun ada 4.500-an program. Kepala staf akan lakukan pengendalian 10 persen dari program itu, terutama untuk program arahan khusus presiden seperti yang hari ini soal Trans Tol Sumatera. Itu prioritas presiden, lintas kementerian, lintas menko, dan butuh koordinasi kuat pusat dan daerah," paparnya.

Ia menegaskan, "dalam urusan kompleks ini, kepala staf relevan untuk bantu presiden dan wapres memastikan itu".

Melengkapi Struktur
Setelah beberapa bulan dilantik, Kepala Staf Presiden pada akhir Maret kemudian melengkapi struktur di bawahnya untuk menggenapi awak lembaga itu sehingga bisa mulai bekerja membantu Presiden Joko Widodo.

Luhut secara resmi memperkenalkan stafnya kepada Presiden Joko Widodo dalam sebuah pertemuan di Kantor Presiden Jakarta awal pekan ini.
"Pak Presiden yang saya hormati. Kami melaporkan kantor staf kepresidenan sejak Perpres keluar, kini sudah lengkap," kata Luhut di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (31/3).

Perpres Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden ini untuk memperkuat fungsi unit staf kepresidenan guna meningkatkan kelancaran pengendalian program-program prioritas nasional dan penyelenggaraan komunikasi politik kepresidenan serta pengelolaan isu strategis.

Kemudian Luhut memperkenalkan satu persatu para deputinya, di antaranya Yanuar Nugroho menduduki jabatan Deputi Dua yang mengurusi evaluasi dan Bappenas.

Pertemuan antara Kepala Staf Presidenan dengan Presiden Jokowi itu berlangsung tertutup.

Kelima deputi yang dikenalkan adalah Deputi I Bidang Monitoring dan Evaluasi Darmawan Prasodjo, Deputi II Bidang Pengelolaan Program Prioritas Yanuar Nugroho, Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis Purbaya Yudhi Sadewa, Deputi IV Bidang Komunikasi Politik Eko Sulistyo, Deputi V Bidang Prediksi dan Analisis Informasi Strategis Brigjen Andogo.

Kepala Staf Presiden mengatakan kewenangan Kantor Staf Presiden tidak luas, hampir sama dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

"(Dalam Perpres 26/2015-red) tidak ada kewenangan yang luas. Kewenangan kami itu hampir sama dengan UKP4, hanya ditambah dengan komunikasi politik dengan parlemen maupun parpol," kata Luhut, setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta (31/3).

Ketika ditanya mengenai pengawal program para menteri agar sesuai dengan "Nawacita", Luhut menegaskan tidak mengawal, melainkan memonitor, mengevaluasi, komunikasi dengan para menteri dan melaporkan kepada presiden.

Luhut menguraikan komunikasi dengan menteri yang bersangkutan, apa-apa yang sudah tercapai, apa yang belum tercapai dan bagaimana itu tercapainya.
"Misalnya pada program Nawacita itu di APBN ada lahan satu juta hektare, di mana saja lokasinya, bagaimana mengerjakan, sudah sampai di mana, itu yang kami lakukan," tegasnya.

Sisi sayap barat Kantor Presiden kini telah lengkap setelah sebelumnya BPKP diputuskan berada di bawah Presiden dan perkuatan kerja sama lintas antara Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet dan Kepala Staf Presiden. Merekalah yang akan mendukung kerja Presiden disamping para menteri yang tergabung dalam Kabinet Kerja.

"Kerja, kerja dan kerja," demikian kata Presiden dalam setiap kesempatan.  (Ant/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru