Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Tekanan Soal Eksekusi Mati Jangan Gentarkan Indonesia

*Oleh Arnaz Firman
- Rabu, 29 April 2015 16:22 WIB
501 view
Tekanan Soal Eksekusi Mati Jangan Gentarkan Indonesia
Jakarta (SIB)-  Imbauan demi imbauan serta tekanan dari berbagai negara terhadap Indonesia agar membebaskan warga negara mereka dari eksekusi mati kasus narkoba terus dihadapi Indonesia tapi pemerintahan di Jakarta tetap bertahan untuk melaksanakan hukuman mati itu sesuai penegasan Presiden Joko Widodo.

"Setiap hari sekitar 50 orang generasi muda kita mati karena narkoba. Kalau dihitung setiap tahunnya ada sekitar 18.000 orang (yang meninggal,red) Itu harus dijelaskan pers," kata Presiden Jokowi kepada pers di Jakarta.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo ketika mengomentari permintaan, desakan atau tekanan dari beberapa kepala negara atau kepala pemerintahan termasuk Sekjen PBB Ban Ki-Moon kepada dirinya untuk membatalkan eksekusi mati beberapa warga asing yang telah divonis mati oleh pengadilan di Indonesia.

Presiden Filipina Benigno Aquino III di sela-sela Konferensi Tinggi ASEAN (KTT) ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia baru-baru ini secara khusus berbicara dengan Jokowi tentang masalah ini terutama bagi warganya yang bernama Mary Jane yang kini telah berada di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

Dengan gaya berdiplomasi, Presiden berkata kepada mitranya itu "saya akan berbicara dengan Jaksa Agung (Prasetyo,red)".

Tekanan bahkan ancaman juga datang dari Presiden Prancis Fracois Hollande yang sampai menyatakan bahwa jika eksekusi itu tetap dilaksanakan maka Paris akan mempertimbangkan kemungkinan untuk membekukan hubungan diplomatiknya dengan Jakarta atau minimal memanggil pulang duta besarnya dari Jakarta.
Tidak kurang dari Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) Ban Ki-moon juga minta Jokowi untuk membatalkan eksekusi  itu.

Ketika mengomentari berbagai pernyataan dari luar negeri itu, Wakil Presiden Mohammad Jusuf Kalla berkata "Kita harus taat mengikuti hukum".

Para pemimpin luar negeri itu mungkin pura-pura tidak tahu bahwa amar putusan atau vonis di Tanah Air adalah berjenjang mulai dari tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi melalui tahap banding, kemudian kasasi di Mahkamah Agung hingga Peninjauan Kembali atau PK. Mary Jane misalnya sudah mengajukan PK ke MA namun ditolak. Akibatnya pengacaranya mengajukan PK kedua, yang sebenarnya tak dikenal di sini. Ternyata PK kedua inipun juga ditolak.

Para pelaku kejahatan di bidang narkoba itu adalah Mary Jane (Filipina), Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia), Martin Anderson (Ghana), Raheem Agbaje (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil), serta Sylvester Obiekwe Nwolise dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).

Sementara itu, orang kesepuluh asal Prancis, Serge Areski Atlaoui untuk sementara lolos dari kemungkinan eksekusi yang diharapkan berlangsung dalam waktu dekat ini, karena sedang mengupayakan hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.

Berbagai ancaman atau halusnya imbauan itu tak juga membuat Jaksa Agung Prasetyo untuk mundur satu langkah pun karena dia dengan tegas telah berkata "itu (tekanan dan ancaman) tidak akan mempengaruhi kedaulatan bangsa". 

Karena waktu  eksekusi makin dekat maka penjagaan di Nusa Kambangan dan sekitarnya makin ketat dan ini tampak jelas dengan dikerahkannya ratusan prajurit Polri yang digelar di berbagai lokasi untuk menghindarkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

KORBAN TERUS BERTAMBAH

Presiden Joko Widodo sudah menyatakan bahwa sedikitnya 50 orang terutama dari kelompok muda yang mati secara sia-sia akibat menggunakan narkoba. Di Tanah Air, saat ini, diperkirakan terdapat tidak kurang dari lima juta orang pengguna narkoba mulai dari yang tradisional seperti ganja hingga shabu-shabu dan yang berbentuk perangko yang istilah populernya CC4.

Dari Bogor, baru- baru ini polisi setempat memergoki beberapa pelajar sekolah menengah pertama atau SMP sudah "menikmati kelezatan" narkoba.

Beberapa bulan lalu, petugas menemukan upaya penyelundupan ratusan shabu-shabu dari Republik Rakyat Tiongkok yang nilainya  besar sekali. Sementara itu, seorang  narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta kepergok mengendalikan bisnis 100 persen barang haram ini dari balik jerujinya.

Pertanyaan sederhana yang timbul pada benak masyarakat adalah bagaimana mungkin seorang narapidana bisa mengendalikan bisnis haram itu di kamarnya?
Pimpinan Lapas Cipinang boleh saja beralasan bahwa tenaga yang menjaga penjara amat terbatas sehingga tidak sebanding dengan jumlah napi. Kenapa tidak minta bantuan jajaran Polri atau TNI Jakarta untuk ikut bersama-sama mengadakan pemeriksaan mendadak atau sidak atau operasi secara berkala?

Kasus pengendalian bisnis haram ini ternyata tidak cuma terjadi atau berlangsung di ibu kota negra ini, tapi juga di berbagai kota lainnya seperti Medan, Sumatera Utara.

Karena bisnis haram ini saat ini masih tetap saja terjadi antara lain karena keuntungannya yang berlipat ganda, masak pemerintah terutama Kementerian Hukum dan Hak azasi Manusia (Kemenhukam) tidak memiliki jurus jitu untuk menguraninya hingga semaksimal mungkin karena mungkin menghapuskannya 100 persen tak mungkin?

Atau bahkan Menkumham mengupayakan untuk mengacaukan sinyak telekomonikasi di setiap lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan agar napi tidak bisa mengendalikan bisnis haramnya ini dari balik jeruji.

INTERVENSI ASING

Presiden Filipina, Presiden Prancis, Sekjen PBB, Presiden Brazil  Dilma Roussef hingga Perdana Menteri Australia Tony Abbott sudah berusaha menekan pemerintah Indonesia khususnya Presiden Joko Widodo untuk membatalkan hukuman mati terhadap para narapidana kasus narkoba  itu.

Kepada para pemimpin negara-negara itu dan juga Sekjen PBB amat pantas diajukan pertanyaan yakni apakah mereka juga mau bertanggung jawab terhadap matinya secara sia-sia puluhan pemuda dan pemudi di Tanah Air setiap hari hanya gara- gara menikmati narkoba?

Kalau para tokoh itu ingin Indonesia tidak mengeksekusi mati para warganya maka mereka harus membantu agar tidak ada lagi penyelundupan bahan beracun ke ke Tanah Air, dan bukannya cuma protes yang pasti tidak akan menyelesaikan masalah ini hingga tuntas atau komprehensif. Kalau mereka tak mau membantu Indonesia secara nyata atau konkret, maka mereka cuma "omdo" atau omong doang saja.

Karena di sini diduga ada lima juta pemadat narkoba maka pasti di antara mereka itu, banyak sekali yang sebenarnya memiliki potensi untuk ikut membangun negara ini sehingga dengan jutaan pemadat itu maka berarti Indonesia kehilangan begitu banyak tenaga potensial untuk ikut membangun bangsa dan negara ini.
  
Seorang musisi gaek baru-baru ini ditangkap karena kepergok sedang menikmati narkoba. Sementara itu, beberapa bulan lalu seorang artis yang sedang "naik daun" juga ditangkap dan kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat untuk menjalani rehabilitasi. Bahkan di ruangan kerja mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar juga ditemukan narkoba.

Contoh- contoh kecil di atas seharusnya ikut menyadarkan semua negara itu bahwa mereka tidak boleh cuma protes karena warganya ditangkap, dijebloskan ke penjara hingga ditembak mati tapi juga ikut membantu Indonesia mengatasi masalah ini.

Hanya kerja sama internasional yang bisa mengatasi penyalahgunaan narkoba dan bukan protes atau ancaman yang pantas dilakukan Australia, Prancis, Brazil dan berbagai negara lainnya dan juga organisasi internasional terhadap Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini. (Ant/y)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru