Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Maret 2026

Mengantisipasi Ancaman Narkoba dari Malaysia

Oleh Munawar Mandailing
- Sabtu, 22 Februari 2014 17:03 WIB
727 view
Mengantisipasi Ancaman Narkoba dari Malaysia
Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan jajarannya diharapkan dapat mengantisipasi peredaran narkoba dari Malaysia, karena barang "haram" itu masih banyak beredar di masyarakat setempat.

Aparat penegak hukum masih harus bekerja ekstra keras mengantisipasi bisnis narkoba yang dapat merusak mental para pelajar dan generasi muda melalui kerja sama dengan masyarakat.

Akses masuknya narkoba di wilayah Sumatera Utara, cukup banyak dan bisa saja melalui jalur laut, yakni dari Pelabuhan Portklang, Malaysia tujuan Pelabuhan Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu dimungkinkan melalui jalur udara dari pelabuhan udara Pulau Penang dan Pelabuhan Udara Kuala Lumpur ke Pelabuhan  Udara Internasional Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Sumatera Utara Hamdani Harahap mengatakan Polda Sumut perlu bekerja sama dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP) untuk mengantisipasi jaringan pengedar narkoba asal Malaysia yang masuk ke daerah tersebut.

"Baik melalui jalur udara, darat maupun laut yang selama ini dilakukan jaringan narkoba dari luar negeri tersebut," katanya.

Hamdani mengatakan aparat keamanan harus mampu memantau pergerakan para gembong dan "big bos" narkoba yang melancarkan bisnisnya di Sumut dan daerah lainnya seperti Medan, Tanjung Balai dan Langkat.

Sebab, katanya, selama ini daerah tersebut sering dijadikan sebagai tempat transitnya  barang yang "diharamkan" pemerintah karena dapat merusak mental para pelajar dan generasi muda.

"Ini harus diwaspadai dan dapat dijaga ketat petugas kepolisian, sehingga narkoba berbagai jenis, seperti  sabu-sabu, ganja, heroin, pil ekstasi dan lainnya tidak masuk ke wilayah Sumut," kata pengacara terkenal itu.

Hamdani menjelaskan, selama ini, Kota Medan berpenduduk lebih kurang 2,3 juta jiwa sering dijadikan sindikat narkoba Malaysia sebagai tempat yang paling aman menyimpan barang ilegal tersebut.

Kemudian, barang yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia itu, diedarkan ke Pulau Jawa, Bali dan daerah lainnya di tanah air.

"Kerja keras Polda, BNP dan Polresta dan instansi terkait lainnya, sangat diperlukan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumut dan khususnya Kota Medan," kata Hamdani.

Penyelundupan 
Pakar Hukum dari Universitas Sumatera Utara, Dr Pedastaren Tarigan mengatakan masyarakat dapat ikut membantu tugas aparat kepolisian dalam memberantas peredaran, pemakai dan penyelundupan narkoba yang semakin marak terjadi di Sumut.

"Bisnis narkoba bukan hanya dapat merusak moral generasi muda harapan bangsa, tetapi juga mengganggu keamanan negara," katanya.

Bahkan, menurut dia, praktik penyelundupan narkoba ke Indonesia, juga menggunakan jasa masyarakat maupun nelayan sebagai kurir dengan memberikan upah berupa uang yang cukup besar.

"Sehingga banyak warga yang tertarik jadi kurir dengan  membawa dan mengedarkan obat-obat yang berbahaya bagi kesehatan manusia," ucap Pedastaren.

Sedangkan, gembong penyelundupan narkoba tersebut, biasanya berada di balik layar dan sulit dipantau petugas kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait lainnya.

"Sehingga, orang penting atau pimpinan penyelundup narkoba itu, sulit terjamah dan tersentuh hukum," kata Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).

Pedastaren juga minta masyarakat bersedia melaporkan kepada aparat kepolisian, jika melihat peredaran, penyelundupan narkoba atau tempat persembunyian para gembong narkoba tersebut.

"Masyarakat jangan mau disuruh atau diperalat untuk mengantarkan barang narkoba tersebut, meski dibayar dengan upah cukup tinggi," ujarnya.

Sebab, jelasnya, kegiatan menyelundupkan dan membawa narkoba dapat dihukum berat, seumur hidup dan bahkan dijatuhi hukuman mati.

Selain itu, para nelayan diminta jangan mau membantu atau bekerja sama dengan bos penyeludup narkoba, membawa barang haram tersebut melalui jalur laut.

Apalagi, katanya, kegiatan penyelundupan narkoba melalui jalur laut dan pantai, sulit diawasi petugas kepolisian, Bea dan Cukai dan institusi hukum lainnya. 

Oleh karena itu, katanya, pengawasan penyelundupan dan penjualan narkoba melalui jalur laut, perlu lebih ditingkatkan dan pengamanannya ekstra ketat.

"Kita tidak ingin wilayah Sumut dan daerah lainnya dijadikan tempat transaksi dan penjualan narkoba. Kegiatan melanggar hukum itu harus dihentikan dan tidak boleh berkembang," kata Pedastaren.

Musnahkan Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkoba jenis shabu atau sabu, ekstasi, ganja dan happy five senilai sekitar Rp 76 miliar di Medan.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Yustan Alfiani mengatakan, narkoba yang dimusnahkan itu terdiri dari sabu 44 kg, ganja lebih dari 4 kg, ekstasi 90 ribu butir, dan pil happy five sebanyak 459 butir.

Jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan sejak November 2013 hingga Januari 2014.

Narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi dan happy five yang dimusnahkan didapatkan dari pengungkapan 11 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka sebanyak 15 orang.

Adapun ke-15 tersangka itu adalah Dn alias Aguan, DS, ASG, Zkn, Srz alias Kuteng, Syr alias Coy, YA, MNH alias Syah Alam, Sfd, US, HDS alias Bram, MINUTE, Jys, MW dan Hdn.

"Barang bukti itu kami sita dari 15 tersangka dalam 11 laporan polisi," katanya.

Yustan mengharapkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang kasusnya sudah sangat mengkhawatirkan.

Tingkat kekhawatiran tersebut dapat dilihat dari persentase jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Sumut yang terlibat kasus narkoba yakni 75 persen.

"Para pemangku kepentingan juga harus berpartisipasi dalam memberantas peredaran gelap narkoba," ujar Yustan. (Ant/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru