Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Pluralisme : Solusi Kehidupan Berbangsa yang Harmonis

* Oleh : Abner Sitorus SSos MSi
- Selasa, 24 November 2015 13:19 WIB
3.596 view
Pluralisme : Solusi Kehidupan Berbangsa yang Harmonis
Bangsa Indonesia merupakan salah satu bangsa yang paling plural (majemuk) di dunia ini. Berdasarkan sensus penduduk tahun 2010 disebutkan bahwa Indonesia mempunyai 1.128 etnik (suku bangsa) dan lebih dari 250 bahasa yang tersebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai bangsa yang multietnik permasalahan dalam pengintegrasian berbagai etnik yang ada kedalam kerangka persatuan nasional pada hakikatnya selalu menjadi tema penting bagi bangsa Indonesia. Meskipun demikian setelah puluhan tahun Indonesia merdeka, pertikaian antar suku, agama, ras dan antar golongan masih saja terjadi. Walaupun pembauran senantiasa dilakukan secara intensif terlebih-lebih di daerah perkotaan, konflik yang menyangkut SARA masih belum dapat dihilangkan sama sekali. Di sisi lain terus digalakkan upaya-upaya peningkatan nasionalisme guna mengurangi etnosentrisme, fanatisme agama yang sempit, diskriminasi, primordialisme dan kekerasan atau terorisme, justru pada sisi lainnya tumbuh subur pula pemujaan terhadap hal-hal sebagaimana tersebut di atas.
Secara definisi, pluralisme diberi arti sebagai suatu paham atau pandangan hidup yang mengakui dan menerima adanya kemajemukan atau keanekaragaman dalam suatu kelompok masyarakat. Kemajemukan dimaksud dapat dilihat dari segi etnik (suku), agama, ras, adat istiadat dan lain-lain. Pada sisi lain ada juga yang mengatakannya sebagai sebuah kerangka di mana ada interaksi beberapa kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormati dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksistensi) serta membuahkan hasil tanpa konflik

Membahas tentang pluralisme di atas mungkin akan timbul pertanyaan ,  Apakah perbedaan yang terdapat di antara etnik-etnik, agama dan budaya yang berbeda itu akan selalu menimbulkan konflik ? Sejatinya tidak. Justru adakalanya perbedaan-perbedaan yang dihayati dengan sungguh-sungguh dengan memakai konsep pluralisme akan melahirkan persatuan dan menjadi kekayaan budaya bangsa. Semakin tampak berbeda tidak selalu berarti konflik akan semakin potensial terjadi.

Satu hal yang sangat esensial dan perlu dipahami bersama seluruh masyarakat Indonesia adalah dapat menerima kemajemukan yang berarti menerima adanya perbedaan. Menerima perbedaan bukan berarti menyamaratakan, tetapi justru mengakui bahwa ada hal atau ada hal-hal yang tidak sama. Menerima kemajemukan bukanlah berarti membuat "penggabungan gado-gado", dimana kekhasan masing-masing terlebur atau hilang. Kemajemukan juga bukan berarti "tercampur baur" dalam satu "frame"atau "adonan". Justru di dalam pluralisme atau kemajemukan, kekhasan yang membedakan hal yang satu dengan yang lain tetap ada dan tetap dipertahankan.

Jadi pluralisme berbeda dengan assimilasi atau akulturasi. Karena dalam pluralisme atau kemajemukan keaslian adat budaya maupun agama tetap dipertahankan.

Faktor - Faktor Pluralisme

Pluralisme akan jadi kenyataan bila pluralisme kegiatan, nilai, struktur, sistem ide dan institusi yang hidup dalam masyarakat benar-benar muncul ke permukaan. Artinya pluralisme baru berarti bila pluralisme itu tampak dalam hidup keseharian warga masyarakat dengan : adanya kegiatan yang beragam, nilai-nilai berbeda bisa dijalankan tanpa kekhawatiran, struktur sosial atau organisasi yang beraneka macam, sistem ide yang tidak tunggal, dan berbagai institusi hadir di tengah masyarakat dan masing-masing menunjukkan keberadaannya. Sayangnya, sekalipun disadari bahwa masyarakat kita merupakan masyarakat yang plural, tidak semua bisa mewujudkan keberadaannya dengan bebas.

Prinsip-prinsip kesamaan, kesetaraan, demokrasi, kebersamaan, keadilan dan kesetiakawanan sosial merupakan prinsip-prinsip utama yang seharusnya berlaku dalam masyarakat plural. Tanpa adanya prinsip-prinsip tersebut mustahil suatu masyarakat plural dapat berjalan baik dalam koridor kedamaian. Ketiadaan prinsip-prinsip itu akan membuat elemen-elemen masyarakat yang berbeda-beda saling bertikai dan terlibat konflik secara terus menerus.

Prinsip kesamaan dan kesetaraan mengandung arti semua hal yang berbeda-beda dipandang sama di mana yang satu tidak lebih tinggi dibanding yang lain. Prinsip kesamaan dan kesetaraan berasumsi bahwa semua orang semestinya memandang bahwa setiap orang memiliki harkat dan martabat yang sama sebagai manusia. Prinsip ini mengajarkan bahwa etnik yang satu tidak lebih tinggi dibanding etnik yang lain. Akan tetapi faktanya pada masyarakat Indonesia sekarang ini, masih ada pandangan etnik tertentu lebih tinggi atau lebih baik daripada etnik yang lain. Pandangan ini merupakan akibat dari adanya etnosentrisme yang kuat.

Prinsip demokrasi mengandung arti dijunjung tingginya hak setiap orang untuk berpendapat, untuk memiliki ideologi tertentu, dan untuk memiliki identitas tertentu. Demokrasi menghargai setiap pendapat yang keluar dari pikiran setiap orang. Penilaian bernilai tidaknya suatu pendapat semata-mata didasarkan pada isi pendapatnya bukan siapa yang berpendapat. Prinsip demokrasi juga mengajarkan bahwa perbedaan cara hidup, karena perbedaan cara memandang hidup (ideologi) sebagai sesuatu yang lumrah. Tidak bisa karena seseorang berbeda ideologi dengan umumnya anggota masyarakat maka ia dikucilkan.

Prinsip kebersamaan mengandung makna bahwa setiap elemen masyarakat yang berbeda-beda mampu menjalin kerjasama yang harmonis demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Perbedaan menjadi tidak berarti bila satu sama lain bisa saling menumbuhkan rasa kebersamaan sebagai suatu komunitas. Prinsip kebersamaan ini berkaitan erat dengan prinsip keadilan dan kesetiakawanan sosial.

Kesamaan, kesetaraan, demokrasi, kebersamaan, keadilan dan kesetiakawanan sosial mengacu pada suatu terminologi (peristilahan) dasar yakni humanisme. Dalam setiap masyarakat, humanisme merupakan prinsip agung yang mendasari terbentuknya masyarakat madani (civil society). Humanisme berarti menghormati orang lain dalam identitasnya, dengan keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan, cita-cita, ketakutan-ketakutan dan kebutuhan-kebutuhannya. Humanisme berarti perspektif dimana hormat dasar diberikan kepada orang lain tidak tergantung dari ciri-ciri atau kemampuan-kemampuannya, melainkan semata-mata dari kenyataan bahwa dia manusia. Seorang yang humanis dengan sendirinya melampaui batas-batas ideologis, agama, etnik, kelompok dan berbagai identitas lainnya. Ia akan menolong dan tidak akan mencelakai orang lain dari ideologi apapun, agama apapun, etnik apapun dan kelompok manapun.

Prinsip-prinsip kesamaan, kesetaraan, demokrasi, kebersamaan, keadilan dan kesetiakawanan sosial memerlukan pendidikan multikultural dalam upaya menumbuhkannya. Kedudukan dan peranan setiap kesatuan budaya yang ada juga harus memperoleh jaminan, fasilitas, dukungan dan perlindungan secara legal dan operasional. Tanpa adanya dukungan institusional dari lembaga resmi akan sangat sulit prinsip-prinsip itu tumbuh dan menemukan aplikasinya yang nyata didalam masyarakat. Artinya diperlukan suatu institusi dan tindakan politik dalam mewujudkan pluralisme yang damai.

Berhasilnya Pluralisme

"Founding Father" (Bapak pendiri) bangsa kita telah menyadari bahwa masyarakat Indonesia adalah terdiri dari beranekaragam suku bangsa. Sehingga untuk dapat mengikat dan mempersatukan suku bangsa yang beranekaragam (plural) itu diperlukan satu semboyan adiluhung sebagai pegangan dan pedoman masyarakatnya agar tidak terjerumus kedalam perpecahan ataupun konflik akibat dari adanya perbedaan oleh karena keanekaragaman tersebut. Kita semua sudah tahu semboyan dimaksud yaitu "Bhinneka Tunggal Ika" yang diartikan sebagai "walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua", yang akhirnya ditetapkan sebagai pilar atau pondasi dari masyarakat dan bangsa Indonesia serta kita tahu pula bahwa itu merupakan bagian dari lambang negara kita. Makna "Bhinneka Tunggal Ika" dapat menjadi cerminan sikap patriotisme dan nasionalisme dari bangsa Indonesia yang mengajarkan kepada kita tentang toleransi. Sikap toleran di sini, tidak cukup hanya sampai menghormati budaya lain yang berbeda dari kita, namun lebih dari pada itu, toleran berarti membuka ruang bagi yang lain untuk ada di antara kita.

 Dalam sejarah perjuangan kehidupan masyarakat Indonesia pun, baik secara lokal maupun nasional, telah dicirikhaskan dengan kesadaran akan adanya komitmen serta penerimaan kemajemukan secara konsekwen dan konsisten. Sumpah Pemuda serta berbagai macam perjuangan untuk mendirikan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari masa ke masa merupakan fakta sejarah nasional bangsa Indonesia akan adanya komitmen menerima dan tetap mempertahankan kemajemukan yang ada di tengah-tengah masyarakat dan bangsa Indonesia. Begitu pula Pancasila dan UUD 1945 dapat menjadi cerminan kesadaran, komitmen, pandangan hidup serta sikap hidup yang sama. Pancasila dan UUD 1945 merupakan bukti konstitusional nasional tentang pluralisme di Indonesia. Jadi dapat dikatakan negara dan bangsa kita ini tidak lah didirikan berlandaskan suatu agama, suku atau kelompok tertentu.

Sehingga perlu ditanamkan secara terus menerus prinsip bahwa semua agama, semua suku bangsa (etnik), semua golongan, semua profesi, semua partai adalah pilar-pilar yang membuat bangunan bangsa ini dapat menjadi kuat. Satu pilar saja yang rusak, satu pilar saja diabaikan, maka bangunan bangsa ini akan berkurang kekuatannya.

Pluralisme yang biasa kita ketahui dan perlu kita bahas terbagi menjadi lima bidang, yakni : Bidang sosial, bidang ekonomi, bidang budaya, bidang pendidikan, dan bidang agama. Namun Pluralisme yang terjadi di negara kita ini tak hanya sesederhana yang tersebutkan diatas, karena masih banyak sub-bab Pluralisme yang terjadi .

Meskipun secara prinsip, konsep pluralisme ini timbul setelah adanya konsep toleransi. Maka, kepada setiap individu ataupun masyarakat, diharapkan dapat mengaplikasikan konsep toleransi terhadap individu ataupun masyarakat lainnya sehingga lahirlah pluralisme itu. Dalam konsep pluralisme inilah bangsa Indonesia yang beraneka ragam ini mulai dari suku, agama, ras, dan golongan dapat menjadi bangsa yang satu dan utuh dan hidup bersama secara harmonis.(Penulis adalah Pemerhati masalah sosial dan Kemasyarakatan. Staf pada Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Pemkab Deli Serdang/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru