Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Mencari "Parhobas" Bagi Kabupaten Toba Samosir

* Oleh Pdt Estomihi Hutagalung MTh
- Jumat, 27 November 2015 13:32 WIB
1.784 view
Mencari
Remota itaque iustitia quid sunt regna nisi magna latrocinia! Pemerintahan yang tidak menyelenggarakan keadilan tidak lebih dari sekawanan perampok bagi rakyatnya!

(St. Agustinus, De Civitate De)
Selain berdimensi ekonomi politik, proses demokrasi elektoral secara serentak, 9 Desember mendatang, juga harus dilihat pada dimensi kultural sehingga pemimpin yang lahir akan mampu secara komprehensif memahami kebutuhan konteks sosial masyarakatnya. Itulah kandungan makna dari cita-cita luhur salah satu warisan peradaban Yunani kuno dalam konteks proses politik pada pemilihan kepala daerah.

Keyakinan demikian, mungkin sangat membesar dan sekaligus menjadi harapan banyak orang sebagai bagian dari masyarakat, maupun lembaga-lembaga sosial, dengan hadirnya calon-calon pemimpin kepala pemerintahan di beberapa daerah. Itu berarti, pelaksanaan Pilkada harus dilihat sebagai momentum perubahan dan tumpuan harapan demi perbaikan kehidupan masyarakat atas makna kepemimpinan itu sendiri.

Harapan besar demikianlah juga sedang membuncah bagi masyarakat di Kabupaten Toba Samosir dengan potensi alam dan sumber daya manusia yang sangat kaya. Sebab, menurut para ahli, bahwa ada dua potensi besar sumber daya alam sebagai modal besar bagi kepemimpinan di Toba Samosir yaitu sektor pariwisata dengan mengandalkan anugerah pemberian Tuhan atas keindahan Danau Toba. Juga keunggulan sektor pertanian dengan tanah yang subur sebagai lahan menanam padi sebab beras Toba sangat terkenal "tabo" (Enak).

Di sisi lain, besarnya harapan dimaksud, juga harus dimaknai pada semakin tingginya apatisme masyarakat terhadap kepemimpinan itu sendiri. Sebab pada faktanya, dalam usia 16 tahun, kepemimpinan di Kabupaten Toba Samosir selalu terjerat tindak pidana korupsi. Ada 2 oknum pejabat bupati, 1 wakil bupati dan beberapa orang pejabat pemerintahan di daerah ini didakwa melakukan tindak pidana korupsi.

Parhobas

Ada yang patut diapresiasi dari salah satu program kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir yaitu debat calon Bupati dan calon Wakil Bupati pada 14 Nopember 2015. Apresiasi dimaksud bukan karena kegiatan ini dihadiri pejabat pemerintah setempat dan massa yang banyak. Juga bukan pada makna publikasi yang besar karena diliput media cetak dan elektronik (bersama salah satu stasiun televisi Jakarta).

Apresiasi kinerja KPU dimaksud yaitu pada kemampuan pihak penyelenggara untuk mewujudkan makna dari Pilkada pada sebuah konteks sosialnya sendiri. Pihak panitia dengan secara sadar, menempatkan sebuah proses politik pada makna dan harapan berdimensi kultural sebagaimana tertuang dalam tema debat calon bupati dan calon wakil bupati tersebut yaitu "Tangima angka Parhobas asa Tupa Ulaon, Rade Ekonomi ni Masyarakat".

Sebuah tema yang dibangun pada paradigma bahwa jabatan bupati dan wakil bupati harus dilihat pada fungsi kepemimpinan sebagai "parhobas" atau pelayan. Sebuah tema yang dibangun atas konteks sosial budaya masyarakat Toba yang menempatkan fungsi penting dari adanya pihak parhobas (pelayan) dalam suatu sistem sosial kekerabatan masyarakat Batak Toba. Dengan demikian, tema dimaksud akan membantu dan memberi sebuah keyakinan bagi masyarakat Toba Samosir pada sebuah kesadaran bahwa pemilihan kepala daerah di Toba Samosir adalah juga proses mencari seorang parhobas, pelayan yang melayani masyarakat.

Itu berarti, tema dimaksud juga berimplikasi pada sebuah kesadaran bahwa menjadi bupati dan wakil bupati di Toba Samosir adalah parhobas, pelayan demi peningkatan taraf hidup ekonomi, sosial demi kebahagiaan hidup masyarakat di Kabupaten Toba Samosir. Sehingga masyarakat calon pemilih dalam Pilkada Toba Samosir mendatang, diharapkan tidak ragu (tidak golput) dalam memilih pemimpin guna mewujudkan harapan demikian.

Maka, pada kesadaran demikianlah peringatan penting dari St. Agustinus, dalam bukunya, De Civitate De bahwa "Remota itaque iustitia quid sunt regna nisi magna latrocinia! Pemerintahan yang tidak menyelenggarakan keadilan tidak lebih dari sekawanan perampok bagi rakyatnya!"

Teori kepemimpinan yang melayani disegarkan kembali ketika Robert Green Leaf menulis buku "Servant Leadership: A Journey Into the Nature of Legitamate Power and Greatness". Ide tentang pemimpin yang melayani, yang dituangkan dalam buku tersebut diinspirasi novel Herman Hessee, "Journey to the East" yang dibacanya tahun 1960-an. Sehingga dia memberi kesimpulan bahwa "Good leaders must first become good servants".

Maka salah satu parameter untuk mengukur kualitas pemimpin dalam memaknai jabatannya harus didasarkan pada seberapa besar kemauannya untuk melayani dan mempunyai rekam jejak sebagai pelayan. Dan variabel pendukungnya harus didasarkan pada kekuatan karakter individu pemimpin dalam mewujudkan dan mengekspresikan kecintaannya terhadap kekuasaan, jabatannya, sehingga mampu memberi kepuasan yang besar sebagai wujud kepemimpinan guna mentransformasi realitas kebutuhan rakyat yang dipimpinnya. Kualitas kepemimpinan tersebut menjadi alat pembeda dan sekaligus tanda kematangan politik oleh aktor panggung demokrasi. Sehingga sinergi dari nilai agama dan kultur yang dianut, serta dukungan rakyat akan menentukan pencapaian cita-cita kekuasaan demokratis.

Paradigma kepemimpinan yang melayani, sesungguhnya, bukanlah gagasan baru tetapi sudah ada dan diwariskan oleh Yesus Kristus pada pengikut-Nya dalam realitas pergulatan politik keagamaan dan sosial masyarakat Palestina di bawah kekuasaan kapitalis Pax Romana. Maka untuk memutus rantai keinginan berkuasa yang tak terbatas (korupsi) dan sedang bergejolak masa itulah Yesus berkata, "Barangsiapa ingin menjadi terbesar, haruslah ia menjadi pelayan bagi sesamanya".

Kesadaran akan makna kekuasaan demikianlah menjadi basis kepemimpinan di Toba Samosir dengan meyakini adanya nilai "Raja Parhobas" dalam konteks sosial Batak Toba. Sebab, paradigma kepemimpinan yang melayani (parhobas), sebagai salah satu perwujudan komunikasi politik dan dicirikan pada kesediaan mendengar, adanya empati sehingga dengan persuasif dapat mengerti persoalan serta mampu memberi jalan keluar dengan memberdayakan warganya, diyakini akan mampu membawa masyarakat Toba Samosir pada level kehidupan sebagaimana diwujudkan dalam visi misi tiga calon Bupati dan calon Wakil Bupati Toba Samosir.

Harapan

Kepemimpinan di Kabupaten Toba Samosir dan juga mungkin di beberapa daerah, tidak semata-mata dibangun pada kematangan seorang pemimpin memahami teori kepemimpinan itu saja. Sebab, para penasihat kepemimpinan selalu memberi peringatan bahwa kepemimpinan yang berhasil harus juga didasarkan kemampuan untuk memahami, memaknai konteks sosialnya. Sebagai titik berpijak, konteks sosial akan dapat menjadi faktor penghambat tetapi pada saat yang bersamaan akan dapat menjadi faktor penentu kesuksesan sebuah kepemimpinan.

Sebagai masyarakat yang dibangun pada adanya nilai-nilai "parhobas" dalam sistem sosial masyarakat, maka model kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir akan sangat ditentukan pada kematangan memahami dan menjadikan kekuatan dari konteks nilai kultural tersebut. Dan komitmen diri sebagai pemimpin yang melayani (parhobas) tentu saja berimplikasi sangat luas. Bukan hanya di jajaran pemerintahan, juga dalam kehidupan sosial masyarakat Toba Samosir. (d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru