Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Upaya Pemerintah Tangani Eks Gafatar

* Oleh Arief Mujayatno
- Selasa, 02 Februari 2016 12:03 WIB
1.125 view
Upaya Pemerintah Tangani Eks Gafatar
Pemulangan ribuan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ke daerah asal mereka menjadi pilihan terakhir untuk menghindari gejolak antara warga Kalimantan Barat dan warga eks Gafatar di Kabupaten Mempawah maupun daerah lainnya di provinsi itu.

Pemerintah beranggapan bahwa opsi pemulangan paksa warga mantan Gafatar tersebut harus diambil karena menyangkut keselamatan nyawa manusia. Sebelumnya, masyarakat setempat bereaksi keras hingga terjadi perusakan dan pembakaran terhadap rumah penampungan dan aset mantan anggota Gafatar.

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan jumlah pengungsi bekas anggota Gafatar dari Mempawah, Kalimantan Barat, mencapai 1.611 orang.

Data Kemenko PMK menyebutkan bahwa mereka berasal dari Jawa Timur sebanyak 712 orang, Jawa Tengah 145 orang, Yogyakarta 276 orang, Jawa Barat 247 orang, Jakarta 90 orang, Banten 4 orang, dan Medan 13 orang.

Kemudian, dari Riau sebanyak 99 orang, Aceh 2 orang, Sumatera Barat 4 orang, Lampung 4 orang, Sulawesi Selatan 2 orang, Kepri 8 orang, Kalimantan Tengah 3 orang, dan Kalimantan Barat 4 orang.

Pemulangan ribuan eks Gafatar itu berjalan lancar dengan melibatkan tiga kapal perang milik TNI AL, yakni KRI Teluk Gilimanuk 531, KRI Teluk Bone, dan KRI Teluk Banten.

Pemerintah Kalimantan Barat pun secara tegas menjamin semua aset eks Gafatar juga akan dikembalikan kepada mereka.

Polda Kalbar melalui Polres Mempawah bersama pemerintah daerah telah mengumpulkan dan menjaga aset-aset milik warga eks Gafatar yang tertinggal di Mempawah, di antaranya berupa 94 unit kendaraan roda dua dan tiga unit roda empat serta enam ekor sapi.

Penanganan terhadap mantan anggota Gafatar kini juga menjadi "pekerjaan rumah" tersendiri bagi pemerintah daerah yang menjadi tempat asal mereka. Pemerintah daerah harus menanggung dampak kemanusiaan dari pemulangan paksa tersebut.

Di Jawa Timur, misalnya, sejumlah daerah ada yang merasa keberatan menerima eks anggota Gafatar karena secara status kependudukan, banyak dari mereka yang sudah berpindah alamat.

Sementara itu, dana cadangan yang dimiliki pemda, seperti Jatim juga sangat minim jika harus menanggung biaya hidup ratusan eks Gafatar.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, mengalokasikan anggaran sekitar Rp504 juta untuk memulangkan warga eks Gafatar dari Desa Karya Jaya Sambojo ke Sulawesi Selatan.

Anggaran sebesar itu untuk makan minum, tiket pemulangan, tiket pendamping, biaya pengamanan, dan bahan bakar minyak bagi 214 warga eks Gafatar yang dipulangkan.

Tidak Efektif
Meski demikian, sejumlah kalangan menilai pemulangan eks anggota Gafatar bukanlah solusi terbaik untuk mempersempit perkembangan organisasi yang telah dibubarkan tersebut, mengingat mantan pengikut Gafatar merupakan korban tipu daya petinggi dan pengurusnya.

Upaya pemerintah memulangkan ribuan mantan anggota Gafatar dari Mempawah ke daerah asalnya masing-masing juga dinilai tidak efektif.

Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan bahwa pemerintah seharusnya menjadi mediator dan fasilitator dialog dalam menangani kasus kekerasan yang menimpa anggota kelompok Gafatar tersebut.

"Tidak ada cara lain selain dialog. Ada ribuan orang bermukim di suatu wilayah. Apa yang dilakukan? Ya, harus dilindungi. Ada aspek hak ekonomi, hak membangun relasi sosial, dan hak budaya yang harus dilindungi," ujar Nur Kholis.

Menurut dia, setiap warga negara mempunyai hak budaya untuk membangun relasi dengan lingkungan sekitarnya. "Jadi, ketika ada konflik, pemerintah seharusnya menjadi penengah, bukan justru malah memaksa orang untuk pindah dari tempat tinggalnya," katanya.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah jangan menganggap persoalan Gafatar remeh sebab pemulangan eks Gafatar belum tentu tidak memunculkan kembali organisasi tersebut.

Pendekatan tidak hanya dari sosial, ekonomi, dan agama, tetapi dari ideologi juga, terutama pembinaan ideologi kepada pengurusnya.

Gafatar yang berdiri pada tanggal 14 Agustus 2011 disebut banyak pihak memiliki keterikatan dengan NII lewat Ahmad Mussadeq. Mussadeq membentuk Al Qiyadah Al Islamiyah pada tahun 2000 sampai dibubarkan pada tahun 2007 setelah aliran yang dibawanya itu dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Mussadeq tampaknya masih memiliki pesona di mata para pengikutnya meski ajaran Mussadeq sudah dinyatakan sesat. Buktinya pada tahun 2010, figur yang sejak awal mengaku menerima wahyu Tuhan lewat Malaikat Jibril ini mendirikan kembali organisasi serupa dengan mendirikan Komunitas Millah Abraham (Komar).

Ajaran ini diduga kuat memiliki benang merah yaitu ajaran Mussadeq yang mencampuradukkan agama Islam, Nasrani, dan Yahudi.

Millah Abraham inilah yang akhirnya harus berganti nama menjadi Gafatar dengan alasan menghindari kritik dan sorotan publik karena dinilai masih mempraktikkan penodaan ajaran agama.

Gafatar pun secara perlahan tetapi pasti menampakkan dirinya secara terang-terangan sebagai organisasi sosial-budaya, bukan keagamaan.

Meski demikian, pada akhirnya keberadaan Gafatar ini juga meresahkan masyarakat yang diketahui dari cara perekrutan anggotanya. Banyak anggota masyarakat yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya karena diduga masuk sebagai anggota organisasi tersebut.

Berbahaya
Mabes Polri telah menggolongkan organisasi Gafatar sebagai kelompok berbahaya. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan menyatakan meski belum ditemukan adanya deteksi ancaman teror dari kelompok ini, Gafatar berbahaya karena menyebarluaskan ideologi yang tidak sesuai dengan ajaran agama.

"Kelompok ini berbahaya makanya dilarang MUI. Gerakan yang mengatasnamakan agama, tetapi tidak sesuai agama, itu berbahaya. Bukan menyerang fisik, melainkan ideologi. Mereka (Gafatar) mengaku Islam, tetapi tidak salat, tidak puasa, tidak naik haji, bahaya dari sisi ideologis," kata Anton.

Ia juga meminta masyarakat aktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan orang-orang yang terindikasi Gafatar.

Polri juga mengungkap bahwa organisasi Gafatar dikelola secara profesional, termasuk aspek keuangannya. Bahkan, di kelompok itu ada yang disebut sebagai "camat" dan "bupati" Gafatar yang mengendalikan organisasi tersebut.

Meski demikian, pihak Gafatar menolak dikatakan sebagai organisasi keagamaan yang berbahaya. Juru bicara warga eks Gafatar Wisnu Windhani mengatakan bahwa pihaknya berada di Kalimantan Barat hanya ingin bertani, dan menjadikan Borneo (Kalimantan) sebagai lumbung pangan nasional.

"Kami menanam padi, menanam sayur-mayur, melakukan kegiatan untuk kedaulatan pangan, tetapi kelihatannya di Kalimantan pun kami tidak bisa diterima. Kami tidak tahu negeri mana lagi yang mau menerima kami," katanya.

Ia menegaskan bahwa organisasi Gafatar semata-mata organisasi sosial dan bukan organisasi agama. "Kami bukan organisasi agama. Warga kami tidak hanya beragama Islam. Organisasi ini bukan agama," katanya.

Sementara itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyatakan siap menyediakan lahan pertanian untuk para eks pengikut Gafatar jika ingin bertransmigrasi.

"Kalau mau ikut transmigrasi, kita siapkan lahan-lahannya. Di Kalimantan ada, di Sulawesi, Sumatera, bahkan Papua sekalipun. Akan tetapi, ada syarat khusus jika para eks Gafatar tersebut ingin ikut transmigrasi," kata Menteri DPDTT Marwan Jafar.

Syarat itu, yakni: pertama, mereka tidak boleh kembali menyebarkan paham-paham yang ada di ormas tersebut; kedua, persoalan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila harus sudah selesai.

"Kalau sekarang, negara dalam negara, bahkan mereka punya pemerintahan sendiri. Para mantan pengikut Gafatar tersebut harus tunduk pada pemerintah dan cinta Tanah Air," katanya.

Selain itu, jika para mantan pengikut Gafatar tersebut mengikuti transmigrasi, mereka harus membaur. Pasalnya, jika dikelompokkan kembali, dikhawatirkan mereka akan melakukan tindakan serupa.

Di sisi lain, pembinaan terhadap eks Gafatar juga perlu terus dilakukan agar mereka tidak mengamalkan kembali ajaran agama yang menyimpang. (Ant/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru