Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Guru Madrasah Resah Wajib Beli buku Fatwa MUI Rp 300.000

- Senin, 20 Januari 2014 13:08 WIB
342 view
Guru Madrasah Resah Wajib Beli buku Fatwa MUI Rp 300.000
SIB/int
Ilustrasi
Jakarta (SIB)- Sejumlah tenaga pengajar Madrasah Diniyah di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengaku resah dengan adanya kebijakan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Mereka mewajibkan guru madrasah membeli buku berisi fatwa MUI seharga Rp 300 ribu per eksemplar.

Selain terkesan dipaksakan, para pengajar madrasah diniyah (Madin) itu rata-rata juga merasa keberatan terhadap harga buku yang dinilai terlalu mahal.

"Toh buku berisi fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) itu tidak untuk diajarkan kepada anak didik. Kenapa diharuskan beli?" keluh salah seorang guru yang mengaku bernama Ansori, Minggu.

Beberapa tenaga pengajar madin lainnya beralasan tak memiliki persediaan dana untuk pembelian buku tersebut.

"Kami mungkin tidak masalah jika buku itu memang diperlukan untuk diajarkan kepada siswa, dan masuk kurikulum pendidikan madrasah diniyah," ujar guru lainnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris MUI Tulungagung Nurkholis mengakui adanya kebijakan membeli buku fatwa MUI tersebut. Menurutnya, buku dimaksud berisi kumpulan ilmu fiqih yang bisa dijadikan panduan bagi pendidik di madrasah diniyah.

"Kan di madin diajarkan ilmu fiqih, jadi tentu pendidik harus memiliki panduan yang benar sesuai rekomendasi MUI," kata Nurkholis.

Kebijakan wajib beli buku fatwa MUI itu sendiri sebenarnya telah diberlakukan sejak tahun ajaran 2012/2013. Sebagian madrasah diniyah menurut pengakuan Nurkholis telah melakukan pembelian, sementara sebagian yang lain baru tahun ini.

"Ini sudah sesuai kesepakatan dengan lembaga-lembaga madin yang ada," kata Nurkholis menyanggah adanya unsur pemaksaan dalam pembelian buku fatwa MUI. (Amt/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru