Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Peneliti : Keberadaan PLS Entaskan Tuna Aksara

- Senin, 30 Juni 2014 17:06 WIB
329 view
Peneliti : Keberadaan PLS Entaskan Tuna Aksara
Banjarmasin (SIB)- Seorang peneliti dari Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah Prof Dr HM Norsanie Darlan MS, berpendapat, keberadaan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) turut mengentaskan atau setidaknya mengurangi tuna aksara di Indonesia.

"Hal itu terbukti ketika mau pembatasan program studi (prodi) pendidikan luar sekolah (PLS) sehingga terjadi ledakan penduduk tuna aksara di Indonesia," ujarnya kepada Antara Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Sabtu.

Ia mengungkapkan, ketika itu atau sekitar pertengahan tahun 1980-an prodi PLS yang ada di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di luar Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) tidak dibenarkan menerima mahasiswa baru.

"Akhirnya awal tahun 1990-an, prodi PLS yang ada di FKIP Universitas tidak ada mahasiswa. Dosen-dosennya pun mutasi ke tempat lain atau ke IKIP," ungkap Guru Besar Pascasarjana PLS di perguruan tinggi negeri tertua di Kalteng tersebut.

"Kecuali yang tetap bertahan atau tetap ada prodi PLS pada FKIP Unpar dan Universitas Jember, Jawa Timur," lanjut profesor yang meniti karir mulai dari pegawai rendahan (pesuruh) itu.

Dengan terjadinya ledakan tuna aksara tersebut, menurut dia, yang paling berdosa terhadap negara dan bangsa Indonesia, adalah mereka yang menghembuskan agar PLS ditutup.

"Karena seiring penutupan PLS, jumlah tuna aksara di tanah air kita bukan cuma semakin meningkat, tapi terjadi ledakan luar biasa, terutama di kantong-kantong yang tidak ada prodi PLS," ungkapnya.

"Tapi dengan perhatian semua pihak, terutama dari pemerintah, sehingga PLS tetap eksis, dan tuna aksara secara bertahap dan perlahan jumlahnya mulai berkurang, yang pada gilirannya kita harapkan dapat dientaskan," lanjutnya.

Ia menerangkan, jurusan prodi PLS itu sejak awal berdiri diberi nama pendidikan masyarakat, kemudian berubah menjadi pendidikan sosial, dan dari pendidikan sosial berubah lagi menjadi PLS.

"Perubahan sebutan prodi tersebut tidak menjadikan persoalan. Karena nama Direktu Jenderal (Dirjen)-nya juga berubah-ubah. Yang sekarang diberi nama Dirjen Pendidikan Non Formal dan Informal," demikian Norsanie Darlan.

PLS UBAH NOMENKLATUR KE PENDIDIKAN NONFORMAL

Norsanie Darlan  juga mengungkapkan, program studi (prodi) Pendidikan Luar Sekolah (PLS) mengubah nomenklatur ke pendidikan nonformal.

"Perubahan itu atas kesepakatan dosen jurusan/prodi PLS se-Indonesia di Hotel Griyo AVI Jalan Raya Darmo Surabaya, Jatim 26 Juni 2014," ungkapnya .
"Dalam pertemuan seluruh dosen jurusan/prodi PLS se-Indonesia bersepakat mengubah nomenklatur dari jurusan/prodi PLS menjadi prodi pendidikan nonformal," lanjut Guru Besar pascasarjana PLS di Unpar tersebut.

Ia menambahkan, pertemuan tokoh-tokoh PLS itu baik dosen maupun guru besar ternyata tidak berkeberatan mengubah nomenklatur tersebut, karena nama PLS sudah seperempat abad lebih digunakan.

Selain itu, nama Direktur Jenderal (Dirjen) yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI juga berubah beberapa tahun silam.
"Oleh karenanya banyak pertanyaan dari berbagai kalangan, kenapa jurusan/program studinya tidak berubah. Hal ini terjawab sudah," tandasnya.

Dengan hasil kesepakatan pertemuan Forum Komunikasi Jurusan PLS dan Ikatan Akademisi Pendidikan Nonformal Indonesia tentang perubahan nomenklatur Program Studi ini, lanjutnya, diharapkan, Dirjen Pendidikan Tinggi (DIKTI) akan mencatumkan nama Program yang benar dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Disertai dengan kode di PDPT. (Ant/c)
   

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru