Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Pengamat : Guru Harus Punya Izin Praktik Mengajar

- Senin, 06 Januari 2020 16:00 WIB
470 view
Pengamat : Guru Harus Punya Izin Praktik Mengajar
metropolitan.id
Ilustrasi guru sedang mengajar
JAKARTA (SIB)
Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji mengatakan, mutu guru menjadi salah satu masalah utama dalam tata kelola pendidikan Indonesia. Beberapa langkah yang dapat dilakukan di antaranya seleksi ulang, siapa-siapa saja layak berprofesi pendidik.
"Tidak semua orang memiliki minat dan bakat sebagai pendidik. Karena jika dipaksakan pasti hasilnya tidak maksimal dan berakibat buruk bagi generasi penerus bangsa," kata Indra dalam pesan elektroniknya, Selasa (31/12).

Bagi para pendidik yang layak, lanjutnya, mereka harus diberikan pelatihan dengan konsep dan strategi matang. Untuk Manajemen Guru aparatur sipil negara (ASN) sebaiknya dikelola oleh pemerintah pusat. Anggaran untuk gaji dan tunjangan bisa tetap berupa transfer daerah.

"Selain itu, guru harus memiliki Izin Praktik Mengajar yang harus diperbarui secara berkala. Sebaiknya lisensi ini tidak dikeluarkan pemerintah semata melainkan melalui organisasi profesi guru atau sinergi keduanya (mirip seperti IDI atau PERADI). Dengan demikian Tunjangan Profesi Guru ditentukan oleh lisensi tersebut," bebernya.

Tidak kalah penting, lanjut Indra, pabrik guru alias LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) harus ditransformasikan agar mampu mendidik calon guru sesuai dengan tantangan Revolusi Industri 4.0.

SK Guru Honorer PPPK
Sementara itu, Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi meminta agar pemerintah segera menyelesaikan penerimaan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses seleksi PPPK sudah selesai dan diumumkan peserta yang lulus sejak beberapa bulan lalu, tetapi belum juga ada kejelasan.

Unifah mendorong agar pemerintah segera memberikan surat keputusan (SK) untuk para guru yang lolos seleksi PPPK. "PGRI meminta pemerintah untuk segera menuntaskannya," kata Unifah, dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Sabtu (4/1).
Ia menjelaskan, banyak laporan dari para guru di berbagai daerah yang masuk kepadanya. Persoalan PPPK itu hingga saat ini belum tuntas dan meresahkan para guru yang sudah dinyatakan lulus tetapi belum juga menerima kejelasan akan statusnya.
"Para guru yang sudah menyelesaikan tahapan penyeleksian, dan dinyatakan lolos, namun hingga kini masih menggantung proses penerimaan surat keputusannya," kata Unifah.

Terkait hal itu, PGRI memohon kepada pemerintah agar segera menuntaskan seluruh proses penerimaan PPPK. Hal itu juga bertujuan agar para guru dapat segera menjalankan tugasnya untuk mengajar dengan tenang dan ada kepastian.
"Mereka butuh kepastian, karena semua rangkaian seleksi sudah mereka penuhi, jadi saya kira segera diselesaikan. Jangan sampai proses seleksi CPNS yang berikutnya justru sudah selesai, namun status PPPK masih belum ada kepastian," kata dia. (Jpnn/Rol/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru
BBM Mulai Langka di Saribudolok

BBM Mulai Langka di Saribudolok

Simalungun(harianSIB.com)Bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar mulai langka di daerah Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupa