Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Rp 2,8 Miliar Anggaran Jasa Tenaga Pendidikan di Dinas Pendidikan Nias 2025 Dipertanyakan, Kadis: “Saya Tidak Tahu”

Normalius Gori - Rabu, 03 September 2025 19:09 WIB
8.483 view
Rp 2,8 Miliar Anggaran Jasa Tenaga Pendidikan di Dinas Pendidikan Nias 2025 Dipertanyakan, Kadis: “Saya Tidak Tahu”
Foto: ist
Kadis Pendidikan Kabupaten Nias, Kharisman Halawa
Nias (harianSIB.com)


Anggaran belanja jasa tenaga pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias tahun 2025 menjadi sorotan publik. Dalam dokumen resmi yang beredar, tercatat alokasi anggaran untuk pos tersebut mencapai Rp 2.826.000.000.


Besarnya angka ini menuai pertanyaan dari berbagai kalangan, termasuk pengamat kebijakan publik dan masyarakat sipil. Aktivis Anti Korupsi Kepulauan Nias, Fatiziduhu Zai, menilai dana sebesar itu harus dijelaskan secara rinci agar publik mendapat kejelasan.

"Belanja jasa tenaga pendidikan sebesar Rp 2,8 miliar itu tentu bukan angka kecil. Perlu dijelaskan secara terbuka, apakah itu untuk guru honorer, pelatihan, konsultan pendidikan, atau bentuk jasa lainnya," ujar Fatiziduhu kepada SIB News Network (SNN), Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, tanpa penjelasan detail, kekhawatiran publik terkait potensi pemborosan atau ketidakefisienan penggunaan anggaran akan semakin menguat. Ia mendesak Dinas Pendidikan agar segera memberikan klarifikasi resmi.

"Kami meminta Dinas Pendidikan membuka informasi detail: siapa penyedia jasanya, bagaimana proses pengadaannya, dan apa manfaat langsungnya bagi dunia pendidikan kita," tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Kharisman Halawa, justru mengaku terkejut ketika dikonfirmasi wartawan.

"Saya tidak tahu, biar saya tanya anggota dulu," kata Kharisman di ruang kerjanya.

Hingga kini, Dinas Pendidikan Nias belum memberikan penjelasan resmi terkait rincian penggunaan anggaran Rp 2,8 miliar tersebut.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru