Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Wamendikbud Pastikan SNMPTN Akomodasi Kalangan Difabel

- Senin, 17 Maret 2014 14:36 WIB
491 view
Wamendikbud Pastikan SNMPTN Akomodasi Kalangan Difabel
Semarang (SIB)- Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim memastikan pelaksanaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2014 tetap mengakomodasi kalangan difabel.

"Saya sudah telepon ketua SNMPTN-nya, itu (pembatasan difabel, red.) tidak boleh. Kecuali, misalnya untuk buta warna. Itu pun untuk jurusan-jurusan tertentu, seperti kimia," katanya di Semarang, Sabtu.

Hal itu diungkapkannya usai menjadi pembicara utama dalam "Workshop Implementasi Kurikulum 2013" bagi kalangan kepala Dinas Pendidikan se-Jawa Tengah yang berlangsung di Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Khusus untuk jurusan-jurusan lainnya, khususnya sosial, kata dia, semestinya tidak boleh membatasi mahasiswa dari kalangan difabel, seperti tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunadaksa, dan buta warna.

Menurut dia, pembatasan bagi kalangan difabel untuk mendaftar SNMPTN itu tidak sesuai dengan program Kemendikbud yang sekarang ini sedang menyusun Kurikulum 2013 khusus untuk siswa penyandang disabilitas.

"Malah sekarang ini kami menyusun Kurikulum 2013 untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Anak-anak semua didorong untuk masuk ke sekolah reguler, sekolah inklusi," kata mantan Rektor Universitas Andalas Padang itu.

Seluruh siswa, termasuk penyandang difabel, kata dia, diutamakan dulu untuk masuk ke sekolah umum, tetapi kalau siswa yang bersangkutan memang betul-betul tidak bisa baru dimasukkan ke sekolah luar biasa (SLB).

"Jadi, itu (pembatasan difabel dalam SNMPTN, red.) memang agak salah kaprah. Saya sudah telepon ketua SNMPTN agar peraturannya diubah, agar (SNMPTN, red.) bisa menerima semua anak," tegas Musliar.

Berkaitan dengan kurikulum bagi penyandang disabilitas, ia menjelaskan nantinya akan ada pendampingan, apalagi sudah ada enam provinsi inklusi yang dideklarasikan, serta 30 kabupaten/kota inklusi di Indonesia.

Artinya, kata dia, anak berkebutuhan khusus harus bisa diterima di sekolah-sekolah umum dan nantinya akan disediakan pedoman khusus untuk mengimplementasikan kurikulum 2014 bagi anak-anak penyandang disabilitas.

"Basisnya ya kurikulum 2013, berbasis aktivitas-aktivitas kurikulum 2013. Tahun ini, semua bisa inklusi. Kalau betul-betul parah, semisal IQ (intelligence quotient) rendah, tetap ke SLB," kata Musliar.

Sebelumnya, sejumlah kalangan menilai persyaratan mengikuti SNMPTN 2014 yang membatasi kalangan difabel melanggar hak asasi manusia, di antaranya Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (Sigap) Yogyakarta.

Dalam peraturan itu disebutkan, calon peserta SNMPTN 2014 disyaratkan tidak tunanetra, tidak tunarungu, tidak tunawicara, tidak tunadaksa, tidak buta warna keseluruhan, maupun buta warna sebagian.

"Persyaratan itu jelas diskriminatif dan melanggar HAM. Bagi anak berkebutuhan khusus, persyaratan SNMPTN 2014 itu dapat menutup harapan mereka jadi peserta (SNMPTN)," kata Direktur Sigap, Joni Yulianto.  (Ant/d)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru