Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Pemilihan Rektor Defenitif USU 21 Januari di Jakarta

* Pendaftaran Calon Mulai Senin 28 Desember 2015
- Senin, 28 Desember 2015 17:35 WIB
773 view
Pemilihan Rektor Defenitif USU 21 Januari di Jakarta
Medan (SIB)- Pemilihan dan penetapan calon Rektor  Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2016-2021 oleh Majelis Wali Amanat (MWA) USU  dijadwalkan pada   21 Januari 2016  dan lazimnya diadakan di Jakarta. Diadakan di Jakarta karena Menristekdikti punya hak suara 35 persen.
Demikian ditegaskan Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor USU, Drs H Panusunan Pasaribu MM di ruang rapat MWA USU, Rabu (23/12).

Dikatakannya, panitia bekerja cepat dan lugas, agar  21 Januari 2016 USU sudah punya rektor dan tidak molor.”Kami akan menghindari semua hal yang dapat mengganggu pengejaran jadwal yang sudah ditetapkan ,”katanya.

Didampingi, Sekretaris Panitia Ir  Luhut Sihombing MP dan anggota Fahmi Natigor Nasution SE MAcc Ak,Prof Syafruddin Kalo, Dr Hamidah Harahap, M Arifin Nasution SSos MSP,Dr Sutarman, Prof Harlem Marpaung, Prof Tulus, Prof Delfi Lutan dan Drs Abdul Maulud Nainggolan,  Panusunan mengatakan,  pendaftaran bakal calon rektor mulai 28 Desember 2015 hingga 8 Januari 2016.

“Siapa saja boleh mendaftar, tidak saja dari kalangan USU tetapi juga terbuka untuk umum asalkan memenuhi syarat ,”katanya.

Seleksi administrasi 11-12 januari , pengumuman nama calon rektor yang berhak mengikuti pemaparan program kerja 13 Januari. Pemaparan program kerja bakal calon rektor 18 Januari . Tahap penyaringan calon rektor oleh Senat Akademik (SA) 19 Januari  dan tahap pemilihan dan penetapan rektor oleh Majelis Wali Amanat USU pada 21 Januari 2016 di Jakarta.

Tim 11 selaku panitia pejaringan katanya akan bekerja maksimal.Kita bisa belajar dari yang sudah-sudah,  di mana konflik  membuat pemilihan calon rektor di kampus kebanggaan masyarakat Sumut  itu mundur satu tahun”,katanya.

Dalam pelaksanaan penyelenggaraan penjaringan dan penyaringan calon rektor disebutkan panitia berpedoman kepada Peraturan Pemerintah No 16 tentang statuta USU dan Peraturan MWA nomor 12 tahun 2015  tentang persyaratan khusus , pencalonan, pemilihan  dan pengangkatan rektor dan wakil rektor serta jumlah dan kewenangan wakil rektor.

Persyaratan calon, antara lain, belum berusia 60 tahun saat dilantik dan memiliki pendidikan S3 (ijazah S3).

Sementara  itu Informasi yang berkembang di lingkungan USU, sejumlah nama disebut-sebut  berpeluang maju menjadi bakal  calon Rektor antara lain Prof Dr Subhilhar MA (Pj Rektor USU), Prof Dr Ir  Zulkifli Nasution (Wakil Rektor I) dan Prof Dr Runtung Sitepu (Dekan Fakultas Hukum USU).”Ketiga nama ini disebut-sebut kandidat kuat, namun belum final, masih sebatas wacana, sebab belum ada  resmi mendaftar,” kata sumber  di  USU.(A01/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru