Dari - laporan terbaru Juniper Research disebutkan lebih dari dua miliar pemilik ponsel atau
tablet akan melakukan transaksi mobile pada akhir 2017, jumlah tersebut naik dari 1,6 miliar tahun ini.
Dalam laporan yang dikutip dari
CPIfinancial.
net, Selasa, (25/11), disebutkan konsumsi jasa layanan
mobile seperti
perbankan,
pengiriman uang dan pembelian barang dan jasa melonjak drastis. Hal itu
disebabkan karena banyak konsumen yang migrasi dari menggunakan
komputer
desktop atau menjadi pengguna e-
Commerce untuk pertama kali
melalui ponsel pintar atau
tablet mereka.
Ditemukan
pula bahwa di sejumlah pasar negara maju, perangkat mobile akan
menyumbang lebih dari setengah transaksi online dalam waktu lima
tahun.
Laporan
berjudul
Mobile Commerce Markets: Key Sector
Strategies, Opportunities
& Forecasts 2014-2019 itu juga mengungkapkan bahwa sementara
contactless payment belum begitu mendapat tempat selain di Jepang dan
Korea Selatan, Apple Pay diharapkan mendapat momentumnya yang nyata.
Laporan itu juga menyebutkan saat inilah kesempatan bagi penyedia
perangkat mobile untuk menawarkan
inklusivitas
keuangan melalui penyediaan dompet mobile di pasar yang bertumbuh
sehingga
memungkinkan layanan di luar pembayaran seperti tabungan dan
asuransi mikro.
Sementara itu, laporan itu juga menyoroti potensi
media sosial dalam mempercepat penggunaan perangkat mobile dalam
bisnis. Menurut laporan Dr Windsor Holden, pemegang merek dan penjual
seharusnya bisa mengintegrasikan penawaran mereka melalui media sosial
semacam Facebook dan FourSquare.
Integrasi tersebut mampu menawarkan jangkauan luas yang menyasar pada pengguna demografis tertentu.
Laporan
juga merekomendasikan adanya integrasi operator billing dengan
situs-situs untuk mendapatkan uang dari konten digital yang umumnya
memiliki basis pengguna yang luas. Penemuan lainnya menyebutkan bahwa
dalam melakukan transaksi online konsumen sangat memperhatikan tingkat
keamanan.
Tren Belanja Online Menjamur
Pertumbuhan bisnis belanja online diprediksi akan menjadi salah satu sumber pendapatan besar bagi Indonesia. Namun, akses
internet yang belum merata menjadikan pembeli belanja online masih terbatas di kota-kota besar saja.
Hal tersebut tidak terlepas dari pengakses internet yang masih sebesar 30 persen dari total penduduk Indonesia di tahun 2013.
“Hingga
saat ini untuk Bhinneka sendiri sekitar 80 persen pembeli online masih
didominasi dari Pulau Jawa terutama kota Jakarta, Bandung, Jogja dan
Semarang,†ucap Muhamad Arif, Feature & Marketing
Campaign Manager
Bhinneka sekaligus Panitia Festival Belanja Online 2014.
Setelah penduduk Jawa, Arif menyebut pembeli online terbesar lainnya berasal dari Sulawesi dan Kalimantan.
Kehadiran
program promo dan edukasi mengenai belanja online merupakan satu bentuk
upaya mendongkrak jumlah pembeli dan nilai transaksi.
“Tahun
lalu total transaksi e-commerce di Indonesia mencapai Rp 130 triliun.
Tingkat kepercayaan dan loyalitas pembeli serta kehadiran program promo
sejumlah e-commerce diharapkan dapat meningkatkan nilai transaksi,â€
tambahnya.
Salah satu program belanja online bertajuk Festival
Belanja Online 2014 merupakan salah satu upaya meningkatkan transaksi
online. Ada 28 perusahaan e-commerce yang memberikan program penawaran
promo dalam festival yang berlangsung 25 November - 5 Desember 2014.
Kartu Gesek Lebih Diminati
Sebagai
salah satu bisnis yang potensial, kehadiran situs belanja online
(e-commerce) kian diminati pengguna
internet Indonesia. Tingkat
kepercayaan dan loyalitas pun kian terbentuk seiring dengan kualitas
layanan yang diberikan oleh perusahaan e-commerce.
Sampai kini,
para penikmat belanja online masih menjadikan alat pembayaran sebagai
salah satu hal perhatian utama. Para pengguna kini lambat laun mulai
meninggalkan sistem pembayaran Bayar di Tempat atau Cash-on-Delivery
(COD).
Muhamad Arif, mengakui sejumlah pemain bisnis e-commerce
kini memilih menggandeng bank untuk meningkatkan pembayaran baik melalui
transfer uang tunai maupun kartu kredit.
“Untuk Bhinneka sendiri
awal memang ada sistem COD, tapi kondisi sekarang rasanya kurang
memungkinkan. Pembeli lebih banyak pakai metode pembayaran transfer dan
kartu kredit,†kata Muhamad Arif selaku Feature &
Marketing Campaign
Manager Bhinneka di acara Festival Belanja Online 2014 di Jakarta,
Selasa, 25 November 2014.
Untuk di Bhineka sendiri, Arif menyebut
penggunaan kartu kredit sebagai metode pembayaran meningkat sekitar 10
persen dibandingkan tahun lalu. Bahkan sekitar 60 persen transaksi di
Bhinneka.com dilakukan menggunakan kartu kredit.
“Pembayaran
melalui kartu kredit sekarang lebih mendominasi, sementara sisanya
melalui transfer, e-banking atau sms banking,†ungkapnya.
Selain
melalui pemasaran online, Bhinneka juga telah memiliki toko fisik guna
memudahkan pembeli melakukan transaksi jual beli. Untuk hal ini, Arif
menyebut metode pembayaran dan banderol harga berbeda antara toko
offline dan online.
“Perbedaan tersebut tak lepas dari pajak dan
sewa tempat untuk toko offline, sementara untuk pemasaran online hal
tersebut kan tidak ada,†ucap Arif lagi.
Siapa Menangguk Untung?
Pemberlakuan
pajak untuk transaksi online kabarnya saat ini tengah menjadi
pertimbangan pemerintah. Namun, skema dan besaran pajak hingga kini
belum menjadi keputusan final begitu pula waktu pemberlakuannya.
Menanggapi
rencana pemerintah tersebut, Danayanti Ariandini selaku Sekjen Asosiasi
E-commerce Indonesia (idEA) menyebut akan mendukung kebiajakan bisnis
yang bisa membantu pertumbuhan transaksi online di Indonesia.
“Kami
sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pemerintah terkait
seperti Kementerian Perdagangan dan Kominfo mengenai pemberlakuan pajak
e-commerce. Sejauh arahannya kondusif untuk mendukung perkembangan
e-commerce Indonesia saya rasa tidak masalah,†kata perempuan yang akrab
disapa Anti, di Hong Kong Cafe Jakarta, kemarin.
Selain
pemberlakuan pajak e-commerce, Anti juga mengimbau pelaku industri
e-commerce untuk mendukung apapun bentuk kebijakan pemerintah.
Lalu berapa idealnya penetapan pajak e-commerce?
Muhamad
Arif selaku Feature & Marketing Campaign
Manager Bhinneka berharap
pemerintah hanya mengenakan pajak belanja online kurang dari 10 persen.
Hal tersebut mengingat ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan
pemerintah.
“E-commerce kan taj perlu sewa tempat dan urus
perizinan yang rumit layaknya toko offline, jadi 10 persen rasanya sudah
terlalu besar untuk bisnis online,†ucap Arif saat ditemui di acara
Festival Belanja Online 2014.
Sebagai bagian dari Asosiasi Bisnis
Online, Arif mengaku tidak dapat berbuat banyak dengan rencana
pemberlakuan regulasi tersebut kecuali menerimanya.
Namun ia dapat memastikan pembeli tidak akan dibebani banyak untuk pemberlakuan pajak tersebut nantinya.
“Memang
kami dalam hal ini tidak bisa mengubah apa-apa, kami hanya bisa
berkomitmen memberikan harga terbaik yang disesuaikan dengan kondisi
pasar,†tambahnya.
(dream.co.id/i)